Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Penggunaan Produk UKM untuk Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah

Kompas.com - 13/01/2021, 20:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong penggunaan produk Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia yang ke tanah suci setiap tahunnya.

Optimalisasi peluang pasar tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh pihak Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Agama, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, setiap tahunnya sekitar 2 juta warga Indonesia pergi menunaikan ibadah ke tanah suci.

Baca juga: Kemenkop UKM Optimistis Kontribusi Ekspor UMKM Bisa Meningkat Menjadi 15,12 Persen

Tentunya ini menjadi peluang pasar, salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman.

"Rata-rata jemaah ini makan 85 kali (selama di tanah suci) dan mudah-mudahan makanan tersebut yang setidaknya 3,53 dollar AS atau Rp 50.000 setiap kali makan, bisa dari produk-produk Indonesia," ujar Lutfi dalam acara penandatanganan secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Di sisi lain, ada pula peluang untuk memenuhi keperluan jemaah haji dan umrah, seperti tas souvenir dan isinya, dari produk buatan UKM Indonesia.

Sehingga tidak perlu didominasi barang dari luar negeri.

"Jangan sampai barang-barang dari goodie bag yang mereka bawa itu sajadahnya buatan China, kemudian tasbihnya. Ini yang kita mesti komitmenkan bersama agar seluruh barang yang jemaah bawa itu buatan Indonesia," kata Lutfi.

Baca juga: Kemenkop UKM: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan dan Perlindungan bagi KUMKM

Kendati demikian, diakuinya, produk-produk buatan UKM Indonesia tentu perlu memenuhi sertifikasi dari Saudi Food and Drug Authority untuk bisa masuk ke pasar Arab Saudi.

Oleh sebab itu, akan dilakukan pendampingan pada UKM.

Adapun lingkup kerja sama ini meliputi peningkatan dan pertukaran informasi pasar produk-produk ekspor dalam rangka pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah, kegiatan promosi.

Selain itu dalam hal penguatan database UKM yang potensial untuk ekspor, hingga penyediaan infrastruktur bisnis baik produksi, logistik, hingga pembiayaan.

"Jadi ini bagaimana UKM kita di dorong untuk tidak hanya menjadi tuan rumah di negara kita, tapi juga menjadi pemain regional, bahkan global," ujar Lutfi.

Baca juga: Mengupas Kerja Sama Investasi China di Indonesia

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menambahkan, saat ini yang diperlukan adalah peningkatan pemahaman pelaku UKM mengenai tata cara dan prosedur ekspor, pemahaman dan pemenuhan atas regulasi, serta pemenuhan sertifikasi.

Menurut dia, dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akses pasar dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dengan Gulf Cooperation Council (GCC).

"Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di setiap pihak guna memfasilitasi UKM Indonesia memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umrah," kata Rosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Mendadak, Bisa Dipesan 2 Jam Sebelum Berangkat
KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Mendadak, Bisa Dipesan 2 Jam Sebelum Berangkat
Belanja
Dukung Kopdes Merah Putih, Bank Mandiri Siapkan Layanan Keuangan Digital hingga Infrastruktur
Dukung Kopdes Merah Putih, Bank Mandiri Siapkan Layanan Keuangan Digital hingga Infrastruktur
Keuangan
Apa Saja Fasilitas Kopdes Merah Putih yang Bisa Dimanfaatkan Warga?
Apa Saja Fasilitas Kopdes Merah Putih yang Bisa Dimanfaatkan Warga?
Ekbis
Studi: Harga Pangan Dunia Naik akibat Cuaca Ekstrem Dampak Perubahan Iklim
Studi: Harga Pangan Dunia Naik akibat Cuaca Ekstrem Dampak Perubahan Iklim
Ekbis
Reku Luncurkan Fasilitas 'Trading' 24 Jam
Reku Luncurkan Fasilitas "Trading" 24 Jam
Cuan
Prabowo: Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan
Prabowo: Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan
Ekbis
Emiten Nikel PAM Mineral (NICL) Catat Laba Rp 358,07 Miliar Per Semester I 2025
Emiten Nikel PAM Mineral (NICL) Catat Laba Rp 358,07 Miliar Per Semester I 2025
Cuan
Cara Cek Penerima PIP 2025 lewat HP, Cukup Masukkan NIK dan NISN
Cara Cek Penerima PIP 2025 lewat HP, Cukup Masukkan NIK dan NISN
Ekbis
Berapa Kapitalisasi Pasar Emiten Prajogo Pangestu di Bursa Efek?
Berapa Kapitalisasi Pasar Emiten Prajogo Pangestu di Bursa Efek?
Cuan
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dipakai untuk Cegah Abrasi Pantai
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dipakai untuk Cegah Abrasi Pantai
Energi
Dorong Bisnis Non Program, Askrindo Raih Stable Outlook dari Pefindo
Dorong Bisnis Non Program, Askrindo Raih Stable Outlook dari Pefindo
Keuangan
Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku, Airlangga: Bisa Lebih Cepat atau Lama dari 1 Agustus
Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku, Airlangga: Bisa Lebih Cepat atau Lama dari 1 Agustus
Ekbis
Perkuat Digitalisasi dan Sarana Koperasi, Bank Mandiri Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih
Perkuat Digitalisasi dan Sarana Koperasi, Bank Mandiri Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih
Ekbis
IPOT Rilis Platform Mudahkan Masyarakat Investasi Sesuai Gaya Individu
IPOT Rilis Platform Mudahkan Masyarakat Investasi Sesuai Gaya Individu
Cuan
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 95,84 Triliun, Sudah 45 Persen dari Target
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 95,84 Triliun, Sudah 45 Persen dari Target
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau