Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Rekening FPI Diblokir karena Ada Dugaan Transaksi Melawan Hukum

Kompas.com - 31/01/2021, 20:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum di rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Kepala PPATK Dian Erdiana Rae mengatakan, penemuan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri. Oleh sebab itu, rekening tersebut akan ditindaklanjuti untuk pemblokiran.

"Diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Dian kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin Merah Putih Masuk Uji Coba di Semester II 2021

Dian menuturkan, dugaan tersebut muncul usai PPATK menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI maupun pihak terkait FPI.

Adapun tindakan pemblokiran dan penghentian transaksi dilakukan agar PPATK mempunyai cukup waktu untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut, pasca ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," ucap Dian.

Baca juga: Asuransi Perjalanan Buat yang Hobi Travelling, Perlukah?

Selanjutnya, PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi terhadap penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

PPATK, kata Dian, masih tetap dapat melakukan fungsi intelejen keuangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yg Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jelskan dg gmblang plnggran hukum fpi hingga rekening bank-nya diblokir utk lebih myakinkan rakyat bahwa fpi banyak melanggar hukum negara selain mendukung teroris penyembur kata2 kotor intoleran merasa paling benar fasis menjual agama utk tujuan politik pembenci penyerobot tanah negara...


Terkini Lainnya
PLN Raup Laba Bersih Rp 17,76 Triliun Sepanjang 2024
PLN Raup Laba Bersih Rp 17,76 Triliun Sepanjang 2024
Energi
Sarana Mitra Luas (SMIL) Bagi Dividen 40 Persen dari Laba Bersih
Sarana Mitra Luas (SMIL) Bagi Dividen 40 Persen dari Laba Bersih
Cuan
Kementerian ESDM: Pulau Jawa Tak Lagi Surplus Listrik
Kementerian ESDM: Pulau Jawa Tak Lagi Surplus Listrik
Ekbis
PLN Tambah Posisi Direktur Teknologi, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
PLN Tambah Posisi Direktur Teknologi, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Ekbis
Suntikan Modal BUMN dari Danantara, Dony Tepis Adanya Potensi 'Kongkalikong'
Suntikan Modal BUMN dari Danantara, Dony Tepis Adanya Potensi "Kongkalikong"
Ekbis
Daftar Lengkap 25 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Daftar Lengkap 25 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Ekbis
RUPS PLN: Darmawan Prasodjo Tetap Dirut, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto Jadi Komisaris
RUPS PLN: Darmawan Prasodjo Tetap Dirut, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto Jadi Komisaris
Energi
BI Borong Surat Berharga Negara Sebesar Rp 124,33 Triliun hingga Pertengahan Juni 2025
BI Borong Surat Berharga Negara Sebesar Rp 124,33 Triliun hingga Pertengahan Juni 2025
Ekbis
Sudah Tiga Tahun IPO, Gojek Tokopedia (GOTO) Belum Bagi Dividen
Sudah Tiga Tahun IPO, Gojek Tokopedia (GOTO) Belum Bagi Dividen
Ekbis
Emiten Prajogo Pangestu, Barito Renewables Energy (BREN) Bagi Dividen 31,75 Juta Dollar AS
Emiten Prajogo Pangestu, Barito Renewables Energy (BREN) Bagi Dividen 31,75 Juta Dollar AS
Cuan
Raup Puluhan Juta dari LazAffiliate, Hasan Sukses Berdayakan Anak Muda Lewat Konten Digital
Raup Puluhan Juta dari LazAffiliate, Hasan Sukses Berdayakan Anak Muda Lewat Konten Digital
Smartpreneur
Kemendag Klaim Tak Ada Barang China Masuk lewat e-Commerce
Kemendag Klaim Tak Ada Barang China Masuk lewat e-Commerce
Ekbis
KKP Gagalkan Penyeludupan 1.950 Telur Penyu ke Malaysia
KKP Gagalkan Penyeludupan 1.950 Telur Penyu ke Malaysia
Ekbis
Erupsi Gunung Lewetobi, 25 Penerbangan Wings Air Dibatalkan
Erupsi Gunung Lewetobi, 25 Penerbangan Wings Air Dibatalkan
Ekbis
Dapat Izin Ekspor Listrik ke Singapura, TOBA Fokus Selesaikan Proyek EBT
Dapat Izin Ekspor Listrik ke Singapura, TOBA Fokus Selesaikan Proyek EBT
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau