Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun, Kasir hingga SPG Bisa Kena PHK

Kompas.com - 19/02/2021, 22:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan, peritel modern siap mengenakan sanksi tegas kepada karyawan yang menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Ketua Umum DPP Aprindo Roy N Mandey menegaskan, peritel dilarang menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk mendukung target pemerintah dalam menurunkan perokok anak di Indonesia.

“Masing-masing peritel telah melakukan briefing kepada para pekerja seperti kasir maupun SPG. Akan mudah terdeteksi melalui pantauan CCTV. Sanksinya tegas mulai dari skors, potong gaji, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Ketua Umum DPP Aprindo Roy N Mandey mengatakan, untuk mendukung pengurang perokok anak, pihaknya ikut dalam mengamankan rokok supaya tidak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

“Konkretnya, kalau kita menjual rokok, posisinya ada di depan kasir supaya kelihatan oleh penjual, sehingga mudah mendeteksi siapa yang membeli rokok," ujarnya

Baca juga: Kemenkeu Ramal Produksi Rokok Turun, Banyak Orang Tak Sanggup Beli

Selain itu, bagi pembeli yang menggunakan baju sekolah dipastikan tidak akan dilayani. Serta, Aprindo juga bekerja sama dengan perusahaan rokok untuk bersama-sama mensosialisasikan bahaya rokok.

Menurutnya, peritel selalu diajak dan diingatkan oleh asosiasi untuk melarang pembelian rokok pada anak dibawah umur. Di sisi lain, peritel juga diyakini telah menyampaikan ketentuan itu pada para pekerjanya.

Ia mengatakan, pada dasarnya gerakan cegah perokok anak harus dilakukan secara terus-menerus sehingga hasilnya lebih optimal, realistis, dan konkret.

Oleh sebab itu, para peritel akan lakukan pertemuan setiap minggunya untuk memperbaharui informasi dan peraturan terkini.

Baca juga: 3 Cara Meningkatkan Nilai Brand Bisnis Anda

Halaman Berikutnya
Halaman:
Komentar
harusnya penjual harus/wajib menanyakan ktp kepada pembeli rokok atau minuman keras...kepada pembeli siapapun mau anak2 atau pun orang tua. seperti di luar negeri.


Terkini Lainnya
Vale Indonesia (INCO) Masih Jajaki Partner Baru untuk Proyek Smelter di Sorowako
Vale Indonesia (INCO) Masih Jajaki Partner Baru untuk Proyek Smelter di Sorowako
Ekbis
Garuda Belum Teken MoU Pembelian 50 Pesawat Boeing dari AS
Garuda Belum Teken MoU Pembelian 50 Pesawat Boeing dari AS
Ekbis
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan
Rilis
Impor Migas dari AS Capai Rp 243 Triliun, Bahlil: Harus Untungkan RI
Impor Migas dari AS Capai Rp 243 Triliun, Bahlil: Harus Untungkan RI
Ekbis
Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Ekbis
RI Impor Minyak Mentah, Bensin, dan LPG dari AS, Kemenko: Kita Tidak Dipaksa Beli, Ada Hitungannya
RI Impor Minyak Mentah, Bensin, dan LPG dari AS, Kemenko: Kita Tidak Dipaksa Beli, Ada Hitungannya
Ekbis
UMKM Fesyen Lokal Terapkan Produksi Ramah Lingkungan dan Minimalkan Limbah Tekstil
UMKM Fesyen Lokal Terapkan Produksi Ramah Lingkungan dan Minimalkan Limbah Tekstil
Smartpreneur
Indonesia Ekspor 10.000 Ton Baja Lapis ke AS di Tengah Perang Tarif Impor
Indonesia Ekspor 10.000 Ton Baja Lapis ke AS di Tengah Perang Tarif Impor
Ekbis
Tak Hanya Minyak Mentah dan LPG, RI Bakal Impor Juga BBM dari AS
Tak Hanya Minyak Mentah dan LPG, RI Bakal Impor Juga BBM dari AS
Energi
Pendapatan Turun, Vale Indonesia (INCO) Pangkas Belanja Modal
Pendapatan Turun, Vale Indonesia (INCO) Pangkas Belanja Modal
Ekbis
Tidak Semua Produk AS Masuk Ke Indonesia Kena Tarif 0 Persen
Tidak Semua Produk AS Masuk Ke Indonesia Kena Tarif 0 Persen
Ekbis
Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Cetak ARA Lagi Usai Suspensi Dibuka
Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Cetak ARA Lagi Usai Suspensi Dibuka
Ekbis
Daftar 29 Orang Terkaya Indonesia Terbaru, Prajogo Pangestu Makin Tinggalkan Low Tuck Kwong
Daftar 29 Orang Terkaya Indonesia Terbaru, Prajogo Pangestu Makin Tinggalkan Low Tuck Kwong
Cuan
Bulog Jual Beras Murah Rp12.500 per Kg di 5.000 Titik untuk Tekan Inflasi
Bulog Jual Beras Murah Rp12.500 per Kg di 5.000 Titik untuk Tekan Inflasi
Ekbis
Bantah Beras di Gudang Berkutu dan Tak Segar, Bulog Beberkan Sistem Pengawasannya
Bantah Beras di Gudang Berkutu dan Tak Segar, Bulog Beberkan Sistem Pengawasannya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau