Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farid Andhika “Koboi Duren Sawit” Jadi Tersangka, Jabatan CEO Startup Restock Pun Lepas...

Kompas.com - 05/04/2021, 08:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Muhammad Farid Andhika tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, video aksi “koboi jalanannya” beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, Muhammad Farid Andhika yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1673 SJB tertangkap kamera tengah mengacungkan pistol.

Berdasarkan keterangan polisi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/4/2021) dini hari lalu di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Farid Andika Tersandung Kasus Koboi Duren Sawit, Restock.id Ganti CEO

Aksi penodongan pistol itu terjadi usai Muhammad Farid Andhika menyerempet perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor.

Bukannya menolong usai menyerempet, Muhammad Farid Andhika malah marah-marah dan mengeluarkan pistol ke arah warga yang hendak membantu pengendara motor tersebut. Usai aksinya itu, Farid langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Tak lama berselang, video aksi “koboi jalanan” Farid viral di media sosial. Setelah video itu ramai diperbincangkan, polisi langsung bergerak menangkap Farid.

Akhirnya, oleh pihak berwajib pengemudi Fortuner tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Farid dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

UU tersebut mengubah aturan sebelumnya, yakni 'Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' atau STBL. 1948 No. 17 dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948.

Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Rupanya, setelah ditelusuri Muhammad Farid Andhika merupakan CEO sebuah perusahaan jasa keuangan dengan teknologi modern (financial technology atau fintech) peer-to-peer lending di Indonesia bernama Restock.id.

Setelah Farid ditetapkan tersangka oleh polisi, Restock.id langsung mengganti CEO. Tiar Nabilla Karbala dipilih sebagai CEO baru Restock.id.

Baca juga: Usai Keluar dari Kerajaan, Pangeran Harry Jadi Petinggi Startup

Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono mengatakan, untuk sementara Tiar yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perusahaan akan memimpin startup fintech tersebut.

"Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id. Insya Allah minggu depan kita akan bantu startup yang fenomenal dengan nilai investasi yang cukup besar dari yang sebelum-sebelumnya. Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tenang dalam menanggapi isu yang ada," kata Rega dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Rega, setelah ditetapkannya Farid menjadi tersangka oleh polisi malah tak mengganggu kondisi perusahaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com