Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formasi CPNS 2021 Ini Bisa Diikuti Pelamar Usia 40 Tahun

Kompas.com - 18/04/2021, 19:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 pada Mei hingga Juni.

"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun. Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.

Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Baca juga: Menhub Terus Upayakan Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.

Adapun syarat lainnya meliputi:

  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI. Dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Adapun tahapan pengumuman kelulusan CPNS rencananya akan berlangsung pada November 2020.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai atau NIP yang ditargetkan mulai November 2021 hingga Januari 2022.

Baca juga: Pengertian Zakat, Hukum, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
assalamualaikum wrb, bagi sahabat yang dalam masalah hutang, jodoh, karir,usaha,silahkan hub aki yusuf abdullah dinomor 081288788567 insha allah aman dan berkah.


Terkini Lainnya
Harga Bitcoin Sentuh 122.000 Dollar AS, Ethereum Intip Rekor Tertinggi
Harga Bitcoin Sentuh 122.000 Dollar AS, Ethereum Intip Rekor Tertinggi
Cuan
Desak Bank Sentral AS Turunkan Suku Bunga, Trump Ancam Gugat Ketua The Fed
Desak Bank Sentral AS Turunkan Suku Bunga, Trump Ancam Gugat Ketua The Fed
Keuangan
Pendapatan Naik, Rugi GoTo Turun 74 Persen Jadi Rp 742 Miliar di Semester I-2025
Pendapatan Naik, Rugi GoTo Turun 74 Persen Jadi Rp 742 Miliar di Semester I-2025
Cuan
Bantah Perombakan Direksi KAI Buntut Kecelakaan Kereta, Menhub: Hak dan Kewenangan Danantara
Bantah Perombakan Direksi KAI Buntut Kecelakaan Kereta, Menhub: Hak dan Kewenangan Danantara
Ekbis
Luhut dan Sri Mulyani Prediksi Anggaran MBG 2026 Bakal Tembus Rp 300 T
Luhut dan Sri Mulyani Prediksi Anggaran MBG 2026 Bakal Tembus Rp 300 T
Ekbis
CMNP Resmi Gugat Hary Tanoe, Tuntut Ganti Rugi Rp 119 Triliun
CMNP Resmi Gugat Hary Tanoe, Tuntut Ganti Rugi Rp 119 Triliun
Ekbis
Menhub Tegaskan Pergantian Direksi KAI Tak Terkait Lonjakan Kecelakaan Kereta
Menhub Tegaskan Pergantian Direksi KAI Tak Terkait Lonjakan Kecelakaan Kereta
Ekbis
Ma'ruf Amin Tagih Janji Prabowo soal Badan Ekonomi Syariah
Ma'ruf Amin Tagih Janji Prabowo soal Badan Ekonomi Syariah
Syariah
Asuransi Jiwa Syariah Bisa Jadi Solusi Persiapan Masa Depan Anak
Asuransi Jiwa Syariah Bisa Jadi Solusi Persiapan Masa Depan Anak
Syariah
DPR Desak Pemerintah Tertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi
DPR Desak Pemerintah Tertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi
Ekbis
Dirut Bulog Ungkap Alasan Masih Rendahnya Penyaluran Beras SPHP
Dirut Bulog Ungkap Alasan Masih Rendahnya Penyaluran Beras SPHP
Ekbis
Kepala BGN Targetkan Serapan Anggaran MBG Capai Rp 11 Triliun hingga Akhir Agustus
Kepala BGN Targetkan Serapan Anggaran MBG Capai Rp 11 Triliun hingga Akhir Agustus
Ekbis
Samakan dengan Zakat, Sri Mulyani: Pajak Kembali ke yang Membutuhkan...
Samakan dengan Zakat, Sri Mulyani: Pajak Kembali ke yang Membutuhkan...
Ekbis
OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD, Simak Poin-poinnya
OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD, Simak Poin-poinnya
Cuan
Saham Global Pecah Rekor, Dollar AS Melemah Usai Data Inflasi Dianggap Moderat
Saham Global Pecah Rekor, Dollar AS Melemah Usai Data Inflasi Dianggap Moderat
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Warga Pati Lampiaskan Amarah ke Bupati Sudewo
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau