Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Persyaratan dan Cara Daftar KPR BCA

Kompas.com - 04/05/2021, 07:37 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia atau BCA Tbk merupakan salah satu perbankan yang memiliki layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk mendaftar KPR BCA kamu bisa melakukannya dengan cara datang langsung ke kantor cabang terdekat atau bisa juga dilakukan secara online.

Dengan membuka situs rumahsaya.bca.id, konsumen bisa mendapatkan informasi terkait virtual KPR BCA. Untuk bisa mengaksesnya, kamu cukup mengikuti petunjuk yang ada di situs tersebut.

Baca juga: Kalkulator Simulasi KPR di 4 Bank BUMN

Jika sudah memilih rumah yang paling pas, konsumen hanya tinggal melakukan pengajuan KPR, dan setelahnya untuk proses akhir konsumen bisa langsung bertemu dengan marketing atau pihak BCA.

Setelah mengetahui cara daftar KPR BCA, Anda juga harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti layanan tersebut. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

Baca juga: Banyak Nasabah Belum Dapat Potongan Cicilan KPR, Ini Kata BTN

Persyaratan Dokumen

Karyawan

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon
  • Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir
  • Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  • Bukti Pembayaran Apparaisal

Wiraswasta

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Penyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  • Bukti Pembayaran Appraisal

Profesional

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  • Bukti Pembayaran Apparaisal

Baca juga: Penyaluran KPR Diprediksi akan Bangkit Pada Tahun Ini

Persyaratan Dokumen Jaminan

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
  • Fotokopy Akta Jual Beli (AJB)

Baca juga: Kabar Gembira, Potongan Cicilan KPR BTN Bisa Dinikmati hingga 6 Bulan

Bunga

Setelah periode bunga fix alias tetap terakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga floating (mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu.

Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.

Biaya, Limit dan Suku Bunga

Suku Bunga Fix & Cap

  • Fix 2 tahun bunga 5 persen
  • Cap 3 tahun bunga 7 persen
  • Minimum tenor 8 tahun
  • Berlaku efektif mulai 1 Februari 2021

Suku Bunga Fix Rate

  • Jangka waktu 1 tahun bunga 3,88 persen
  • Jangka waktu 2 tahun bunga 4,88 persen
  • Jangka waktu 3 tahun bunga 5 persen
  • Jangka waktu 5 tahun bunga 6 persen

Variabel (floating) 11 persen

  • Suku bunga floating hanya berlaku untuk debitur KPR existing dan tidak berlaku untuk debitur baru
  • Berlaku efektif mulai 1 Februari 2021

Program KPR BCA ini mungkin bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin memiliki rumah, namun belum bisa membelinya secara cash atau tunai.

Baca juga: BCA Sediakan Bunga Rendah untuk KPR hingga KKB, Minat?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PTDI Sepakati Penjualan 6 Helikopter AW189 ke Kemenhan
PTDI Sepakati Penjualan 6 Helikopter AW189 ke Kemenhan
Industri
Diisukan Usul Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Begini Respons Bos Lippo Group
Diisukan Usul Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Begini Respons Bos Lippo Group
Ekbis
Indonesia Bakal Produksi Baja Anti Karat Pertama untuk Proyek Migas
Indonesia Bakal Produksi Baja Anti Karat Pertama untuk Proyek Migas
Ekbis
Bank Mandiri Taspen Bidik Pertumbuhan Kredit 11,6 Persen
Bank Mandiri Taspen Bidik Pertumbuhan Kredit 11,6 Persen
Keuangan
Hasil RUPST Blibli (BELI): Sepakati MESOP dan Angkat Komisaris Baru
Hasil RUPST Blibli (BELI): Sepakati MESOP dan Angkat Komisaris Baru
Ekbis
Investasi Proyek Infrastruktur, Menko AHY Buka Peluang Gandeng Danantara
Investasi Proyek Infrastruktur, Menko AHY Buka Peluang Gandeng Danantara
Ekbis
IHSG Ditutup Melemah 0,11 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan
IHSG Ditutup Melemah 0,11 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan
Cuan
Jetstar Asia Setop Beroperasi di Indonesia, Kemenhub Minta Pengalihan Penumpang Segera Ditangani
Jetstar Asia Setop Beroperasi di Indonesia, Kemenhub Minta Pengalihan Penumpang Segera Ditangani
Ekbis
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian 11 Juni 2025
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian 11 Juni 2025
Cuan
Jetstar Asia Ditutup, Imbas Mahalnya Biaya Operasi di Singapura
Jetstar Asia Ditutup, Imbas Mahalnya Biaya Operasi di Singapura
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi Meski Izin Tambang Tak Dicabut
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi Meski Izin Tambang Tak Dicabut
Energi
PT Gag Nikel Buka Suara Soal Tambang di Raja Ampat, Siap Lakukan Ini
PT Gag Nikel Buka Suara Soal Tambang di Raja Ampat, Siap Lakukan Ini
Energi
Mengurai Dilema Pengembangan Kapasitas Industri Baja Nasional
Mengurai Dilema Pengembangan Kapasitas Industri Baja Nasional
Ekbis
Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, KKP Akan Kaji Ulang Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Polemik Tambang di Raja Ampat, KKP Akan Kaji Ulang Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau