Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui dan Contoh-contohnya

Kompas.com - 27/06/2021, 10:50 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah kekayaan yang ada di bumi dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kelangsungan hidup manusia.

Sesuai dengan namanya, sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui bersifat habis dalam jangka waktu tertentu apabila terus menerus digunakan atau diambil dari alam.

Kekayaan alam ini ini tentu berbeda dengan sumber daya alam yang bisa diperbarui atau terbarukan, di mana alam akan mengisinya kembali atau memperbaharuinya secara alami.

Hal ini menunjukan kalau sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui bersifat yang terbatas. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui lazimnya merujuk pada energi fosil dan tambang lainnya.

Baca juga: Apa Itu Deposit?

Berikut contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti dikutip dari National Geographic:

1. Minyak mentah

Minyak mentah adalah contoh pertama sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yang paling umum ditemui. Minyak mentah berasal dari fosil purba yang terperangkap di perut bumi.

Setelah ditambang, minyak mental diolah menjadi berbagai jenis bahan bakar seperti bensin, solar, hingga minyak tanah. Selain itu, produk sampingan lain dari minyak bumi adalah plastik dan aspal.

2. Nuklir

Nuklir adalah contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berikutnya. Nuklir sendiri berasal dari bahan radioaktif berupa uranium yang masuk golongan sebagai mineral tambang.

Baca juga: Apa Itu Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui?

Selain sebagai pembangkit listrik, uranium banyak digunakan untuk dunia medis, rekayasa pangan, dan sebagainya. Karena sifatnya yang terbatas, membuat nuklir masuk kategori sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

3. Gas alam

Gas alam biasa digunakan untuk memasak di dapur. Penggunaan lainnya, yakni untuk proses pembakaran dan pemanasan di sektor industri seperti sebagai pembangkit tenaga listrik (PLTU).

Gas alam merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yang seringkali ditemukan bersamaan dengan minyak bumi. Ini karena gas alam juga berasal dari fosil yang membentuk gas metana.

Baca juga: Standar Deviasi adalah Perhitungan Statistik, Simak Rumus dan Kegunaannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Produk Beton Readymix WSBP Kantongi Sertifikasi 'Green Label'
Produk Beton Readymix WSBP Kantongi Sertifikasi "Green Label"
Industri
Selama Januari-Juni 2025, Bea Cukai Jateng-DIY Sita 64,5 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter MMEA Ilegal
Selama Januari-Juni 2025, Bea Cukai Jateng-DIY Sita 64,5 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter MMEA Ilegal
Rilis
Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Imbas Ketegangan Mereda dan OPEC+ Siap Naikkan Produksi
Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Imbas Ketegangan Mereda dan OPEC+ Siap Naikkan Produksi
Energi
Uni Eropa Janji Pasang Tarif Impor Murah ke Indonesia, Airlangga: Serendah Mungkin
Uni Eropa Janji Pasang Tarif Impor Murah ke Indonesia, Airlangga: Serendah Mungkin
Ekbis
Ekonomi Tetap Bergerak, Kelas Menengah Jadi Motor Konsumsi Saat Libur Panjang Mei 2025
Ekonomi Tetap Bergerak, Kelas Menengah Jadi Motor Konsumsi Saat Libur Panjang Mei 2025
Ekbis
Harga Emas Dunia Naik Tipis Usai Sentuh Level Terendah, Gambaran Pasar Tak Lagi Cemas
Harga Emas Dunia Naik Tipis Usai Sentuh Level Terendah, Gambaran Pasar Tak Lagi Cemas
Cuan
Pelabuhan Patimban Belum Beroperasi Penuh, DPR Minta Segera Diaudit
Pelabuhan Patimban Belum Beroperasi Penuh, DPR Minta Segera Diaudit
Ekbis
Pyridam Farma (PYFA) Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Lengkapnya
Pyridam Farma (PYFA) Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Lengkapnya
Ekbis
Negosiasi Tarif Resiprokal Masih Berlanjut, Indonesia Berikan Tawaran Kedua ke AS
Negosiasi Tarif Resiprokal Masih Berlanjut, Indonesia Berikan Tawaran Kedua ke AS
Ekbis
Mendag Rilis 9 Permendag Baru Berdasar Klaster, Atur soal Impor Komoditas
Mendag Rilis 9 Permendag Baru Berdasar Klaster, Atur soal Impor Komoditas
Ekbis
Revisi Permendag 8/2024, Mendag: Produk Tekstil Tetap Kena Lartas!
Revisi Permendag 8/2024, Mendag: Produk Tekstil Tetap Kena Lartas!
Ekbis
Permendag 8/2024 Direvisi, Simak Rincian 10 Komoditas yang Direlaksasi Pemerintah
Permendag 8/2024 Direvisi, Simak Rincian 10 Komoditas yang Direlaksasi Pemerintah
Ekbis
Berapa Honor Dosen yang Jadi Pembimbing Skripsi di PTN?
Berapa Honor Dosen yang Jadi Pembimbing Skripsi di PTN?
Ekbis
Investor Keluhkan Nabung Saham Ditagih Rp 1,8 Miliar, Ini Respons Ajaib Sekuritas
Investor Keluhkan Nabung Saham Ditagih Rp 1,8 Miliar, Ini Respons Ajaib Sekuritas
Cuan
Gen Alpha Lebih Melek Finansial, Simak 2 Tips Anak di Era Serba Instan
Gen Alpha Lebih Melek Finansial, Simak 2 Tips Anak di Era Serba Instan
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau