1. Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.
Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
Baca juga: Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Pengendara: Bukan Mau Nakal, tapi...
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Selengkapnya simak di sini
Baca juga: Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
2. Cek Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran bantuan sosial tunai(bansos tunia/BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.
Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini. Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.
Baca juga: Protes Keras PSSI ke AFC Usai Timnas Indonesia Kalah dari Arab Saudi
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Kades Petir Kaget, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000 Setelah Dana Rp 1 Miliar Raib
3. Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar
PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Caranya