Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Membawa Pekerjaan Kantor ke Rumah dengan Cara Ini

Kompas.com - 15/08/2021, 12:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Tanggung jawab seorang karyawan salah satunya adalah menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Mau banyak atau sedikit, tetap harus sesuai deadline yang sudah ditetapkan.

Idealnya, tugas kantor dikerjakan di kantor. Namun agar pekerjaan cepat selesai, apalagi jika tenggat waktu sudah mepet, terpaksa di bawa pulang ke rumah.

Kamu akan melanjutkan pekerjaan tersebut menjelang istirahat malam atau di hari libur. Bahkan ada yang sampai begadang untuk merampungkannya.

Baca juga: Kemenaker: 10 Juta Pekerjaan Baru yang Belum Pernah Ada Akan Muncul pada 2030

Sebenarnya sekali atau dua kali tidak masalah, terutama bila beban pekerjaanmu sedang banyak dan tak memungkinkan dituntaskan di kantor. Yang bahaya kalau ini menjadi kebiasaan.

Bisa jadi, di kantor kamu tidak memaksimalkan waktu dengan baik untuk bekerja, sehingga tugas yang diberikan tak kunjung selesai. Akhirnya di bawa pulang ke rumah.

Kebiasaan tersebut dapat mengganggu kualitas kehidupan pribadimu. Terlebih jika sudah berkeluarga. Perhatian dan kasih sayang ke pasangan maupun anak-anak berkurang, karena fokusmu menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Membawa pulang pekerjaan kantor ke rumah harus dihindari. Caranya sebagai berikut, seperti dikutip dari Cermati.com:

Buat daftar prioritas

Meski tugas yang diberikan atasan banyak, kamu harus membuat prioritas. Utamakan selesaikan pekerjaan yang deadline-nya sudah dekat.

Setelah itu, berlanjut ke pekerjaan terpenting berikutnya di urutan kedua, dan seterusnya. Tidak harus mengerjakan semua pekerjaan dalam satu hari, termasuk yang batas waktunya masih jauh. Sebab risikonya, pasti kamu akan membawa pulang pekerjaan itu ke rumah.

Baca juga: Konflik Meletus, Kedubes Desak Warga Thailand Tinggalkan Kamboja, Jet Tempur Melayang

Namun ketika membuat prioritas, sekuat tenaga dan pikiran, kamu akan menuntaskan pekerjaan yang utama dengan cepat, sehingga tak perlu mengerjakan lagi di rumah.

Fokus dan jangan ‘mencuri waktu’ kerja

Jika tak ingin berkutat lagi dengan tugas kantor setelah pulang, kamu harus fokus dan berkonsentrasi penuh dalam mengerjakannya. Hindari mencuri waktu kerja untuk ngobrol dengan rekan kerja, bermain gadget atau media sosial, maupun nongkrong di pantry.

Gunakan waktu kerja untuk bekerja. Kamu bisa makan, ngobrol, atau update media sosial ketika jam istirahat. Itupun waktunya hanya satu jam.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN

Saat bekerja, simpan ponsel di tas, menahan diri dari godaan rekan kerja yang mengajak bergosip. Kalau kamu fokus, waktu kerja selama delapan sampai sembilan jam sangat cukup untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.

Dengan begitu, tak perlu membawa pulang pekerjaan ke rumah. Kamu dapat menikmati waktu santai di rumah bersama keluarga tercinta sebelum beranjak tidur atau di weekend.

Kerja lembur

Bila ternyata jam kerja tidak cukup membuatmu menyelesaikan tugas karena alasan tertentu, misalnya butuh ketelitian karena berkaitan angka, lebih baik lembur di kantor ketimbang di bawa pulang.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Laba Bersih Bank Jago (ARTO) Rp 127 Miliar pada Semester 2025, Naik 154 Persen
Laba Bersih Bank Jago (ARTO) Rp 127 Miliar pada Semester 2025, Naik 154 Persen
Keuangan
Baru 5,3 Persen Petani Sawit Swadaya Dapat Sertifikat Berkelanjutan
Baru 5,3 Persen Petani Sawit Swadaya Dapat Sertifikat Berkelanjutan
Ekbis
Bikin Trump Geram, Australia Bakal Cabut Pembatasan Impor Daging Sapi AS
Bikin Trump Geram, Australia Bakal Cabut Pembatasan Impor Daging Sapi AS
Ekbis
Cerita UMKM Pala Nusantara, Pionir Jam Tangan Kayu: Aktif Ikut Kompetisi demi Perluas Jangkauan
Cerita UMKM Pala Nusantara, Pionir Jam Tangan Kayu: Aktif Ikut Kompetisi demi Perluas Jangkauan
Smartpreneur
Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat HP via Aplikasi JKN
Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat HP via Aplikasi JKN
Ekbis
Berencana Arahkan Kopdes Merah Putih Produksi Listrik dari Solar Panel, Pemerintah Butuh Rp 1.630 Triliun
Berencana Arahkan Kopdes Merah Putih Produksi Listrik dari Solar Panel, Pemerintah Butuh Rp 1.630 Triliun
Ekbis
Kasus Cap Emas Palsu, Pengamat: Kejagung Bisa Lakukan Kajian Ulang
Kasus Cap Emas Palsu, Pengamat: Kejagung Bisa Lakukan Kajian Ulang
Ekbis
CGAS Garap Proyek LNG di Karawang, Potensi Pendapatan Rp 120 Miliar Per Tahun
CGAS Garap Proyek LNG di Karawang, Potensi Pendapatan Rp 120 Miliar Per Tahun
Energi
HSBC dan ANA Gelar Travel Fair, Tawarkan Tiket Jepang dan China Mulai Rp 7,7 Juta
HSBC dan ANA Gelar Travel Fair, Tawarkan Tiket Jepang dan China Mulai Rp 7,7 Juta
Ekbis
Korsel Terhindar dari Resesi Teknikal, Ekonomi Tumbuh 0,6 Persen
Korsel Terhindar dari Resesi Teknikal, Ekonomi Tumbuh 0,6 Persen
Ekbis
Pelni Terbuka untuk Layani Distribusi Barang Milik Kopdes Merah Putih ke Wilayah 3 TP
Pelni Terbuka untuk Layani Distribusi Barang Milik Kopdes Merah Putih ke Wilayah 3 TP
Ekbis
Amplop Kondangan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Ini Aturannya
Amplop Kondangan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Ini Aturannya
Ekbis
Pelni Dapat Penugasan Angkut Bahan Pokok, Bisa Tekan Harga 35 Persen
Pelni Dapat Penugasan Angkut Bahan Pokok, Bisa Tekan Harga 35 Persen
Ekbis
Efisiensi Anggaran, Konsumsi Listrik Kantor Erick Thohir Turun 18 Persen
Efisiensi Anggaran, Konsumsi Listrik Kantor Erick Thohir Turun 18 Persen
Energi
Harga Naik, Dompet Menipis: Mengapa Rasa Inflasi Tiap Orang Bisa Beda?
Harga Naik, Dompet Menipis: Mengapa Rasa Inflasi Tiap Orang Bisa Beda?
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau