Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 42.153 Pekerja Tak Lolos Verifikasi Subsidi Gaji | Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Kompas.com - 18/08/2021, 07:03 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BP Jamsostek menyampaikan sebanyak 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Berita tersebut menjadi berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca di Kanal Money Kompas.com pada Selasa (17/8/2021). Hal itu membuat artike; tersebut menjadi berita terpopuler.

Selain soal subsidi gaji, berita dengan sejumlah isu juga masuk dalam daftar 5 berita terpopuler di Kanal Money Kompas.com. Apa saja beritanya? berikut daftarnya:

Baca juga: Surat Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dkk Dikembalikan

1. 42.153 Pekerja Tak Lolos Verifikasi Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya

Sebanyak 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja tidak lolos verifikasi subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Baca juga: Gandeng Sejumlah Pihak, Kalbe dan Kompas Gramedia Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19

Sementara itu bantuan untuk 10.378 pekerja gagal ditransfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).

Meski begitu, BP Jamsostek mengungkapkan bahwa 947.669 pekerja telah menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Baca juga: Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir

Baca berita selengkapnya dengan klik di sini.

2. Buat Akun di prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka sejak Senin (16/2021) pukul 19.00 WIB. Segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca juga: Kata Mentan, Cara Ini Bisa Bikin Dollar Jadi Rp 1.000

Bagi yang ingin mendaftar, saat ini proses pendaftaran sudah bisa dilakukan dengan membuat akun di www.prakerja.go.id untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses daftar Prakerja Gelombang 18.

Baca berita selengkapnya dengan klik di sini.

3. PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Syarat Perjalanan Jarak Jauh

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: Cara Reservasi Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Tanpa Antre

Seiring dengan keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Termasuk salah satunya mengatur transportasi perjalanan jarak jauh. Namun, syarat transportasi untuk perjalanan jarak jauh sama seperti Inmendagri No. 30/2021.

Apa saja syarat perjalanan selama PPKM? baca berita selengkapnya dengan klik di sini.

Baca juga: Update Tsunami di Indonesia: Ketinggian Air Capai 0,5 Meter, 13 Wilayah Terdampak

Halaman:
Komentar
indonesia tangguh indonesia tumbuh, semoga perekonomian indonesia lebih baik untuk kedepannya, cinta indonesia#jernihberkomentar


Terkini Lainnya
OJK: Peringkat BBB dari S&P Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan RI
OJK: Peringkat BBB dari S&P Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan RI
Industri
140 Ribu Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ini Respons BCA dan Pandangan Pengamat
140 Ribu Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ini Respons BCA dan Pandangan Pengamat
Ekbis
Trump Kenakan Tarif Impor 25 Persen ke India, Berlaku 1 Agustus 2025
Trump Kenakan Tarif Impor 25 Persen ke India, Berlaku 1 Agustus 2025
Ekbis
Hanya Sampai 31 Juli! Tiket Kereta Api Diskon 30 Persen Masih Tersedia
Hanya Sampai 31 Juli! Tiket Kereta Api Diskon 30 Persen Masih Tersedia
Ekbis
Daya Beli Lesu, Penyaluran KPR Danamon Tetap Tumbuh
Daya Beli Lesu, Penyaluran KPR Danamon Tetap Tumbuh
Keuangan
DPR Minta UMKM dan BUMD Jadi Prioritas Pengelola Sumur Minyak Rakyat
DPR Minta UMKM dan BUMD Jadi Prioritas Pengelola Sumur Minyak Rakyat
Energi
Mitratel (MTEL) Raup Laba Rp 1,09 Triliun pada Semester I 2025
Mitratel (MTEL) Raup Laba Rp 1,09 Triliun pada Semester I 2025
Ekbis
Emiten EBT HGII Catat Laba Bersih Rp 11,2 Miliar pada Kuartal II 2025
Emiten EBT HGII Catat Laba Bersih Rp 11,2 Miliar pada Kuartal II 2025
Energi
Menteri P2MI: Ada 5.722 Lowongan Kerja di Luar Negeri untuk Sektor Teknik
Menteri P2MI: Ada 5.722 Lowongan Kerja di Luar Negeri untuk Sektor Teknik
Karier
Emil Salim Dapat Penghargaan dari UI sebagai Tokoh Perintis Lingkungan Hidup Indonesia
Emil Salim Dapat Penghargaan dari UI sebagai Tokoh Perintis Lingkungan Hidup Indonesia
Ekbis
Tegaskan Adrian Gunadi Sudah Red Notice, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum
Tegaskan Adrian Gunadi Sudah Red Notice, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum
Keuangan
Merugi Terdampak Divestasi PLTU, TOBA Tegaskan Bersifat Non-kas dan Tidak Cerminkan Fundamental
Merugi Terdampak Divestasi PLTU, TOBA Tegaskan Bersifat Non-kas dan Tidak Cerminkan Fundamental
Cuan
CIMB Niaga (BNGA) Cetak Laba Rp 3,51 Triliun pada Semester I 2025
CIMB Niaga (BNGA) Cetak Laba Rp 3,51 Triliun pada Semester I 2025
Cuan
Pendapatan Bluebird (BIRD) Naik 15 Persen di Semester I 2025
Pendapatan Bluebird (BIRD) Naik 15 Persen di Semester I 2025
Ekbis
PPATK Blokir Rekening Dormant, Danamon: Nasabah Bisa Ajukan Keberatan
PPATK Blokir Rekening Dormant, Danamon: Nasabah Bisa Ajukan Keberatan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau