Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Mulai dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 03/09/2021, 09:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam hari ini, Jumat (3/9/2021) mengalami penurunan. Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat tersebut masih dibanderol Rp 937.000 per gram.

Harga emas batangan tersebut turun Rp 2.000 per gram jika dibandingkan dengan harga kemarin.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual logam mulia tersebut, naik sebesar Rp 1.000 per gram.

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

Harga buyback emas Antam hari ini menjadi berada di angka Rp 831.000 per gram, dari sebelumnya sebesar Rp 832.000 per gram.

Tetapi perlu diketahui, harga emas 24 karat Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas 24 karat Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Catat, Ini Cara Mengecek Keaslian Emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram Rp 518.500
  • 1 gram Rp 937.000
  • 2 gram Rp 1.814.000
  • 3 gram Rp 2.696.000
  • 5 gram Rp 4.460.000
  • 10 gram Rp 8.865.000
  • 25 gram Rp 22.037.000
  • 50 gram Rp 43.995.000
  • 100 gram Rp 87.912.000
  • 250 gram Rp 219.515.000
  • 500 gram Rp 438.820.000
  • 1.000 gram Rp 877.600.000.

Baca juga: Investasi Emas Jangka Pendek vs Jangka Panjang, Lebih Cuan yang Mana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
Keuangan
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Ekbis
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Energi
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
Energi
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
Keuangan
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Ekbis
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Energi
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Energi
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
Ekbis
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Cuan
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Ekbis
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Ekbis
Idul Adha 1446 Hijriah, Askrindo Bagi Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah
Idul Adha 1446 Hijriah, Askrindo Bagi Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah
Ekbis
Momen Zulhas Bela Bahlil soal Tambang Raja Ampat: Bukan Beliau yang Keluarkan Izin...
Momen Zulhas Bela Bahlil soal Tambang Raja Ampat: Bukan Beliau yang Keluarkan Izin...
Energi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau