Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Indonesia Jajaki Restrukturisasi dengan Lessor

Kompas.com - 10/09/2021, 10:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengupayakan negosiasi untuk mencapai kesepakatan dengan pihak penyewa pesawat (lessor) sebagai salah satu langkah mengatasi persoalan kekalahan di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA).

Maskapai pelat merah itu kalah dalam kasus gugatan oleh lessor Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait kewajiban pembayaran uang sewa pesawat. Gugatan itu dilayangkan lessor ke LCIA pada awal tahun 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

Baca juga: Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia

Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

"Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik, tentunya kami cukup optismistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak, khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

Irfan menyatakan, pihaknya tentu menghormati hal-hal yang telah ditetapkan LCIA sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional dan akan menyikapinya secara bijak.

Baca juga: Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh

Oleh sebab itu, sembari melakukan penjajakan kesepakatan dengan pihak Goshawk, saat ini Garuda Indonesia juga terus melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang tepat untuk dapat dilakukan oleh perseroan.

Sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Irfan memastikan, bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengungkapkan, pada 6 September 2021, perseroan menerima informasi bahwa LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terhadap Garuda Indonesia, terkait pembayaran uang sewa (rent) pesawat.

"LCIA menjatuhkan putusan arbitrase yang pada intinya perseoran diwajibkan untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Digugat Lessor, Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe, Ari Lasso: Percuma Bayar Royalti kalau Pengelolaannya Begini
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Profil Darma Mangkuluhur, Putra Tommy Soeharto yang Melamar Pacarnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Telkomsel Rilis Paket Simpati "Terbaik Untukmu", Tawarkan Kuota Anti-hangus
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Saat Try Sutrisno Tegur Sespri karena Gibran Lepas Sepatu di Dalam Rumahnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Kan Dipilih Rakyat Secara Konstitusional
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

7 Jurusan Kuliah bagi Siswa IPS yang Dibutuhkan Masa Depan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Link Live Streaming PSG Vs Tottenham, Piala Super Eropa Pukul 02.00 WIB
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Harga Bitcoin Sentuh 122.000 Dollar AS, Ethereum Intip Rekor Tertinggi
Harga Bitcoin Sentuh 122.000 Dollar AS, Ethereum Intip Rekor Tertinggi
Cuan
Desak Bank Sentral AS Turunkan Suku Bunga, Trump Ancam Gugat Ketua The Fed
Desak Bank Sentral AS Turunkan Suku Bunga, Trump Ancam Gugat Ketua The Fed
Keuangan
Pendapatan Naik, Rugi GoTo Turun 74 Persen Jadi Rp 742 Miliar di Semester I-2025
Pendapatan Naik, Rugi GoTo Turun 74 Persen Jadi Rp 742 Miliar di Semester I-2025
Cuan
Bantah Perombakan Direksi KAI Buntut Kecelakaan Kereta, Menhub: Hak dan Kewenangan Danantara
Bantah Perombakan Direksi KAI Buntut Kecelakaan Kereta, Menhub: Hak dan Kewenangan Danantara
Ekbis
Luhut dan Sri Mulyani Prediksi Anggaran MBG 2026 Bakal Tembus Rp 300 T
Luhut dan Sri Mulyani Prediksi Anggaran MBG 2026 Bakal Tembus Rp 300 T
Ekbis
CMNP Resmi Gugat Hary Tanoe, Tuntut Ganti Rugi Rp 119 Triliun
CMNP Resmi Gugat Hary Tanoe, Tuntut Ganti Rugi Rp 119 Triliun
Ekbis
Menhub Tegaskan Pergantian Direksi KAI Tak Terkait Lonjakan Kecelakaan Kereta
Menhub Tegaskan Pergantian Direksi KAI Tak Terkait Lonjakan Kecelakaan Kereta
Ekbis
Ma'ruf Amin Tagih Janji Prabowo soal Badan Ekonomi Syariah
Ma'ruf Amin Tagih Janji Prabowo soal Badan Ekonomi Syariah
Syariah
Asuransi Jiwa Syariah Bisa Jadi Solusi Persiapan Masa Depan Anak
Asuransi Jiwa Syariah Bisa Jadi Solusi Persiapan Masa Depan Anak
Syariah
DPR Desak Pemerintah Tertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi
DPR Desak Pemerintah Tertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi
Ekbis
Dirut Bulog Ungkap Alasan Masih Rendahnya Penyaluran Beras SPHP
Dirut Bulog Ungkap Alasan Masih Rendahnya Penyaluran Beras SPHP
Ekbis
Kepala BGN Targetkan Serapan Anggaran MBG Capai Rp 11 Triliun hingga Akhir Agustus
Kepala BGN Targetkan Serapan Anggaran MBG Capai Rp 11 Triliun hingga Akhir Agustus
Ekbis
Samakan dengan Zakat, Sri Mulyani: Pajak Kembali ke yang Membutuhkan...
Samakan dengan Zakat, Sri Mulyani: Pajak Kembali ke yang Membutuhkan...
Ekbis
OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD, Simak Poin-poinnya
OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD, Simak Poin-poinnya
Cuan
Saham Global Pecah Rekor, Dollar AS Melemah Usai Data Inflasi Dianggap Moderat
Saham Global Pecah Rekor, Dollar AS Melemah Usai Data Inflasi Dianggap Moderat
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau