Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Payroll Adalah Skema Gaji Perusahaan, Ini Mekanismenya

Kompas.com - 10/09/2021, 13:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi mereka yang bekerja di perusahaan, payroll adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi. Payroll artinya seringkali disamakan dengan sistem penggajian. Lalu apa itu payroll dan bagaimana mekanismenya?

Dikutip dari Investopedia, payroll adalah skema penggajian dari perusahaan kepada karyawannya untuk jangka waktu tertentu di mana tanggal pencairannya sudah ditentukan (dijadwalkan).

Di perusahaan besar, payroll sudah dikelola secara khusus oleh departemen perusahaan yang mengelola keuangan. Sementara dalam perusahaan-perusahaan yang relatif masih kecil, payroll seringkali masih ditangani langsung oleh pemilik perusahaan.

Semakin besar ukuran perusahaan, payroll bahkan dialihdayakan kepada pihak ketiga. Sehingga proses pencairan gaji dan berbagai macam tunjangan akan langsung masuk ke rekening karyawan sesuia dengab jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuatnya untuk Berbagai Keperluan

Dengan sistem payroll artinya perusahaan akan dimudahkan dalam proses penggajian, ini karena perhitungannya dilakukan secara otomatis dan akurat, meskipun jumlah karyawannya mencapai ribuan orang.

Selain nominal gaji, uang yang masuk ke rekening karyawan juga sudah memperhitungkan berbagai komponen seperti potongan pajak, asuransi, lembur, bonus, dan sebagainya.

Proses hitung gaji pekerja akan dilakukan secara otomatis menggunakan aplikasi atau software tertentu.

Selain bisa menghemat waktu dalam proses perhitungan gaji karyawan, sistem payroll adalah juga memungkinkan perusahaan untuk lebih menghemat anggaran untuk gaji staf HRD atau keuangan.

Baca juga: Mengenal Pajak PPh dan Jenis-jenisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com