Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Payroll Adalah Skema Gaji Perusahaan, Ini Mekanismenya

Baca di App
Lihat Foto
zest_marina
Payroll adalah skema penggajian
|
Editor: Muhammad Idris

KOMPAS.com - Bagi mereka yang bekerja di perusahaan, payroll adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi. Payroll artinya seringkali disamakan dengan sistem penggajian. Lalu apa itu payroll dan bagaimana mekanismenya?

Dikutip dari Investopedia, payroll adalah skema penggajian dari perusahaan kepada karyawannya untuk jangka waktu tertentu di mana tanggal pencairannya sudah ditentukan (dijadwalkan).

Di perusahaan besar, payroll sudah dikelola secara khusus oleh departemen perusahaan yang mengelola keuangan. Sementara dalam perusahaan-perusahaan yang relatif masih kecil, payroll seringkali masih ditangani langsung oleh pemilik perusahaan.

Semakin besar ukuran perusahaan, payroll bahkan dialihdayakan kepada pihak ketiga. Sehingga proses pencairan gaji dan berbagai macam tunjangan akan langsung masuk ke rekening karyawan sesuia dengab jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuatnya untuk Berbagai Keperluan

Video Terkini

Dengan sistem payroll artinya perusahaan akan dimudahkan dalam proses penggajian, ini karena perhitungannya dilakukan secara otomatis dan akurat, meskipun jumlah karyawannya mencapai ribuan orang.

Selain nominal gaji, uang yang masuk ke rekening karyawan juga sudah memperhitungkan berbagai komponen seperti potongan pajak, asuransi, lembur, bonus, dan sebagainya.

Proses hitung gaji pekerja akan dilakukan secara otomatis menggunakan aplikasi atau software tertentu.

Selain bisa menghemat waktu dalam proses perhitungan gaji karyawan, sistem payroll adalah juga memungkinkan perusahaan untuk lebih menghemat anggaran untuk gaji staf HRD atau keuangan.

Baca juga: Mengenal Pajak PPh dan Jenis-jenisnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Video rekomendasi
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke

Video Pilihan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi