Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Cara Check In Online Garuda Indonesia

Kompas.com - 19/09/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara check in online Garuda Indonesia bisa dilakukan dengan tiga cara. Cara pertama dengan mengunjungi laman resmi perusahaan tersebut.

Kedua, dengan cara lewat aplikasi Garuda Indonesia mobile apps yang bisa diunduh lewat Google Play Store atau App Store. Ketiga, cara check in online Garuda Indonesia juga bisa melalui aplikasi dan situs resmi Traveloka.

Dengan adanya layanan check in online ini diharapkan pengguna jasa Garuda Indonesia tak perlu repot-repot lagi melakukan check in di bandara sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat.

Baca juga: Ini Rute-rute Internasional yang Bakal Ditutup Garuda Indonesia

Cara Check In Online Garuda Indonesia Lewat Web Check In

  • Kunjungi laman www.garuda-indonesia.com
  • Pilih menu "Check In"
  • Baca informasi dan ketentuannya. Setelah itu centang kolom verifikasi yang berada di bagian bawah, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, masukan tanggal keberangkatan dan kode booking. Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Akan muncul tampilan halaman soal Frequent Flyer dan kolom untuk mengubah tempat duduk
  • Jika sudah, klik "Konfirmasi Check In" untuk menyelsaikan tahapan check in online Garuda Indonesia
  • Terakhir, cetak bukti check in Garuda Indonesia untuk nantinya ditunjukan kepada petugas bandara.

Syarat dan Ketentuan Web Check In Garuda Indonesia

  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang dengan pembukuan lebih dari 9 orang (Group booking)
  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang yang membutuhkan bantuan khusus di bandara misalnya; penumpang dalam kondisi hamil, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, Unaccompanied Minor (UM), membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya di bandara
  • Layanan ini tidak tersedia bagi calon penumpang bayi di bawah 2 tahun tidak menempati tempat duduk
  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang tanpa pembelian tiket terlebih dahulu.

Baca juga: Asal Usul Nama Garuda Indonesia

Cara Check In Online Lewat Garuda Indonesia Mobile App

  • Buka aplikasi Garuda Indonesia Mobile
  • Pada menu tampilan utama pilih menu "Check In"
  • Baca syarat ketentuannya dan klik "Lanjutkan"
  • Masukan tanggal keberangkatan dan kode booking, lalu klik "Lanjutkan"
  • Pilih daftar penumpang yang akan melakukan check in online, lalu klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pilih menu "Ubah Seat" untuk menentukan tempat duduk saat di pesawat. Jika sudah memilih klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul tampilan soal pengambilan boarding pass. Pilih salah satu antara email, SMS atau di Bandara. Jika sudah memilih, klik "Lanjutkan"
  • Terakhir, proses check in online Garuda Indonesia Anda telah selesai.

Cara Check In Online Garuda Indonesia Lewat Traveloka

  • Kunjungi laman traveloka.com atau aplikasi Traveloka
  • Masuk ke akun Traveloka Anda. Jika belum memiliki akun, daftar sekarang dengan email yang digunakan pada saat memesan
  • Melalui menu Pesanan atau Check-in Online pada halaman utama, buka e-tiket dan ketuk Check-in Online
  • Setelah menyetujui Kebijakan Check-in Online Garuda Indonesia, isi data check-in Anda. Jika sudah selesai, klik tombol "Check-in"
  • Jika check-in berhasil, boarding pass Garuda Indonesia Anda dapat dilihat melalui e-tiket. Boarding pass juga akan dikirimkan ke email Anda
  • Lihat boarding pass Anda. Melalui e-tiket, Anda bisa melihat, mengunduh, atau mengirim boarding pass Garuda Indonesia ke penumpang lain dalam pesanan Anda.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Permendag Baru Resmi Batasi Impor Etanol dan Singkong, Petani Lokal Bernapas Lega
Permendag Baru Resmi Batasi Impor Etanol dan Singkong, Petani Lokal Bernapas Lega
Ekbis
Valuasi Startup Teknologi Tembus 1,3 Triliun Dollar AS, OpenAI di Puncak
Valuasi Startup Teknologi Tembus 1,3 Triliun Dollar AS, OpenAI di Puncak
Ekbis
Mentan Yakin Swasembada Pangan Bisa Tercapai Tahun Ini, Lebih Cepat dari Target 4 Tahun
Mentan Yakin Swasembada Pangan Bisa Tercapai Tahun Ini, Lebih Cepat dari Target 4 Tahun
Ekbis
Blibli (BELI) Hadirkan Promo Penawaran Eksklusif Huawei Pura 80 Series
Blibli (BELI) Hadirkan Promo Penawaran Eksklusif Huawei Pura 80 Series
Belanja
Hasan Nasbi Masuk Jajaran Komisaris Pertamina, Ini Profil dan Kekayaannya
Hasan Nasbi Masuk Jajaran Komisaris Pertamina, Ini Profil dan Kekayaannya
Ekbis
Apresiasi Pelanggan, Bluebird (BIRD) Hadirkan Beragam Promo
Apresiasi Pelanggan, Bluebird (BIRD) Hadirkan Beragam Promo
Belanja
Bos BTN Sebut Dana Pemerintah Rp 200 Triliun Mirip PEN Saat Covid-19
Bos BTN Sebut Dana Pemerintah Rp 200 Triliun Mirip PEN Saat Covid-19
Keuangan
Brantas Abipraya Rampungkan Proyek Rumah Khusus untuk Eks Pejuang Timor-Timur
Brantas Abipraya Rampungkan Proyek Rumah Khusus untuk Eks Pejuang Timor-Timur
Ekbis
Siap Transformasi ke BSN, BTN Syariah Tambah 2 Kantor Cabang di Aceh
Siap Transformasi ke BSN, BTN Syariah Tambah 2 Kantor Cabang di Aceh
Syariah
DPR Sebut Stok BBM Subsidi untuk Nelayan dan Petani Cukup
DPR Sebut Stok BBM Subsidi untuk Nelayan dan Petani Cukup
Energi
BTN Dapat Rp 25 T dari Pemerintah, Yakin Terserap Habis hingga Akhir Tahun
BTN Dapat Rp 25 T dari Pemerintah, Yakin Terserap Habis hingga Akhir Tahun
Keuangan
Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen
Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen
Ekbis
Pemerintah, Pertamina, dan Swasta Sepakati Skema Impor BBM
Pemerintah, Pertamina, dan Swasta Sepakati Skema Impor BBM
Ekbis
Hutama Karya Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Aktivasi Tol Interaktif
Hutama Karya Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Aktivasi Tol Interaktif
Ekbis
Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Bilang Rampok Uang Negara
Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Bilang Rampok Uang Negara
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.