Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Kompas.com - 25/09/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memiliki program bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Program tersebut diberinama bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Nantinya, mahasiswa yang menerima bantuan ini akan mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp 2,4 juta. Jika uang kuliahnya lebih besar dari bantuan tersebut, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tingginya masing-masing.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta dari pemerintah tersebut?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

Mengutip laman indonesia.go.id, berikut syarat dan cara mendapatkan bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta dari pemerintah:

Syarat Dapat Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 juta dari Pemerintah

  • Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
  • Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
  • Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
  • Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

  • Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di universitas.
  • Setelah itu pimpinan tertinggi universitas atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek;
  • Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada universitas.

Baca juga: Mudah, Ini 3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Mengenai bentuk pengawasan penyaluran UKT tersebut, Kemdikbudristek bakal memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajibannya.

Hal ini berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.

Mahasiswa bisa mengakses laman www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT tersebut.

Pihak kementerian juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.

Terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek yang diberikan mencapai Rp2 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan uang kuliah juga diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September 2021, Ini Syarat Penerimanya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ya allah saya lagi butuh bayar uang kuliah


Terkini Lainnya

ASDP Layani 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan di 15 Lintasan Selama Angkutan Lebaran 2025

ASDP Layani 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan di 15 Lintasan Selama Angkutan Lebaran 2025

Ekbis
BRI Bawa 25 UMKM Binaan ke Pameran Food and Hotel Asia 2025

BRI Bawa 25 UMKM Binaan ke Pameran Food and Hotel Asia 2025

Smartpreneur
Harga Emas Sentuh Rp 1,9 Juta Per Gram, Saatnya Jual atau Tahan?

Harga Emas Sentuh Rp 1,9 Juta Per Gram, Saatnya Jual atau Tahan?

Belanja
Lelang 3.000 KPR Macet Bank Mandiri, 500 Unit Tersedia di Jabodetabek

Lelang 3.000 KPR Macet Bank Mandiri, 500 Unit Tersedia di Jabodetabek

Keuangan
Akhir Kisah Tupperware, Pamit dari Indonesia Setelah 33 Tahun

Akhir Kisah Tupperware, Pamit dari Indonesia Setelah 33 Tahun

Ekbis
Dino Patti Djalal Sentil Efisiensi Anggaran Kemenlu, Sebut Diplomasi Bisa Lumpuh

Dino Patti Djalal Sentil Efisiensi Anggaran Kemenlu, Sebut Diplomasi Bisa Lumpuh

Ekbis
Efek Kebijakan Tarif Trump Terbatas, Chatib Basri: Pasar Obligasi RI Aman, Ekspor Minim Dampak

Efek Kebijakan Tarif Trump Terbatas, Chatib Basri: Pasar Obligasi RI Aman, Ekspor Minim Dampak

Ekbis
Wanti-wanti Bill Gates: AI Akan Hapus Banyak Pekerjaan, tapi 3 Profesi Ini Aman

Wanti-wanti Bill Gates: AI Akan Hapus Banyak Pekerjaan, tapi 3 Profesi Ini Aman

Karier
Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf: Danantara Wujudkan Cita-Cita BUMN

Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf: Danantara Wujudkan Cita-Cita BUMN

Ekbis
Kenapa Orang-orang Kaya Indonesia Pilih Pindahkan Ratusan Juta Dollar AS ke Luar Negeri?

Kenapa Orang-orang Kaya Indonesia Pilih Pindahkan Ratusan Juta Dollar AS ke Luar Negeri?

Keuangan
Transformasi BUMN Tak Hanya Sistem, tapi Juga Pembentukan Budaya

Transformasi BUMN Tak Hanya Sistem, tapi Juga Pembentukan Budaya

Ekbis
Bukan ke Indonesia, Xi Jinping Pilih Kunjungi Malaysia, Kamboja dan Vietnam, Mau Bicarakan Apa? 

Bukan ke Indonesia, Xi Jinping Pilih Kunjungi Malaysia, Kamboja dan Vietnam, Mau Bicarakan Apa? 

Ekbis
Orang-orang Tajir RI Takut Taruh Duit di Negeri Sendiri, Ratusan juta Dollar AS Diam-diam Mengalir ke Mana? 

Orang-orang Tajir RI Takut Taruh Duit di Negeri Sendiri, Ratusan juta Dollar AS Diam-diam Mengalir ke Mana? 

Keuangan
Cara Membuka Tabungan Emas Online via Pegadaian Digital

Cara Membuka Tabungan Emas Online via Pegadaian Digital

Keuangan
Generasi Muda Hadapi Pasar Kerja Suram: Ketakutan Akan AI hingga Resesi Dorong Banyak Orang Kuliah Lagi

Generasi Muda Hadapi Pasar Kerja Suram: Ketakutan Akan AI hingga Resesi Dorong Banyak Orang Kuliah Lagi

Karier
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau