Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batal Terapkan PPN Sembako hingga Sekolah

Kompas.com - 07/10/2021, 13:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat batal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang/jasa seperti sembako hingga sekolah.

Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP dalam Sidang Paripurna, Kamis (7/10/2021). Dolfie mengungkapkan, barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa kesehatan, jasa keuangan, dan jasa pelayanan sosial akan terbebas dari PPN.

"PDIP memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat banyak, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, jasa keuangan, jasa pelayanan sosial akan dibebaskan dari pengenaan PPN," ucap Dolfie dalam Sidang Paripurna.

Baca juga: Tolak PPN Sembako, Peneliti: Potensinya Kecil Banget

Pembebasan barang/jasa itu dilakukan setelah sebelumnya, pemerintah mengajukan daftar non-BKP dan non-JKP tidak diberikan fasilitas pembebasan PPN. Namun pada akhirnya, barang/jasa tersebut tetap dikecualikan dalam penarikan PPN.

"Hal ini sekali lagi merupakan bentuk keberpihakan DPR sebagai wakil rakyat dalam terhadap kebutuhan dasar masyarakat banyak," beber Dolfie.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak jadi menerapkan skema multitarif PPN. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan single tarif PPN dengan kenaikan tarif dari 10 persen menjadi 11 persen mulai bulan April tahun 2022.

Baca juga: Ini Perintah Mendagri ke Bupati Sudewo terkait Kemarahan Warga Pati

Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025 dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha yang masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Dalam pengambilan keputusan, Komisi XI DPR RI menyatakan terdapat 8 fraksi yang menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kepada pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU.

Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.

Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Indef: Negara Tetangga Saja Belum Tarik PPN Sembako

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
batubara naikkan dong..berani nga..


Terkini Lainnya
Pastikan Tak Ada Kasus Keracunan Makanan, BGN Tambah 19.000 Unit SPPG MBG
Pastikan Tak Ada Kasus Keracunan Makanan, BGN Tambah 19.000 Unit SPPG MBG
Ekbis
Jasa Marga Pangkas Perjalanan Probolinggo-Besuki Menjadi 30 Menit
Jasa Marga Pangkas Perjalanan Probolinggo-Besuki Menjadi 30 Menit
Ekbis
Elnusa Luncurkan Alat Inspeksi Pipa Migas Pertama Buatan RI
Elnusa Luncurkan Alat Inspeksi Pipa Migas Pertama Buatan RI
Energi
Pegadaian Future Leaders Program 2025 Resmi Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar
Pegadaian Future Leaders Program 2025 Resmi Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar
Ekbis
DPR Rapat Tertutup dengan Menteri BUMN dan Danantara, Bahas Apa?
DPR Rapat Tertutup dengan Menteri BUMN dan Danantara, Bahas Apa?
Ekbis
Panen Gabah di Lahan Sitaan Korupsi Benny Tjokro Berpotensi Hasilkan Rp 51,48 Miliar
Panen Gabah di Lahan Sitaan Korupsi Benny Tjokro Berpotensi Hasilkan Rp 51,48 Miliar
Ekbis
Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 2 Pack di Warung, Penjual Wajib Pakai Klik SPHP
Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 2 Pack di Warung, Penjual Wajib Pakai Klik SPHP
Ekbis
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoaks
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoaks
Ekbis
BGN: Banyak Restoran dan Hotel Jadi Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
BGN: Banyak Restoran dan Hotel Jadi Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Ekbis
IHSG Turun ke Level 7.800-an, Nilai Tukar Rupiah Melemah
IHSG Turun ke Level 7.800-an, Nilai Tukar Rupiah Melemah
Cuan
Potret Kemudahan dan Tantangan Perbankan Digital Mutakhir
Potret Kemudahan dan Tantangan Perbankan Digital Mutakhir
Ekbis
Citi Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada Semester I 2025
Citi Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada Semester I 2025
Keuangan
Realisasi Anggaran MBG Rp 10,5 Triliun, BGN Target Puluhan Triliun Terserap di September 2025
Realisasi Anggaran MBG Rp 10,5 Triliun, BGN Target Puluhan Triliun Terserap di September 2025
Ekbis
KAI Bakal Bikin Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Ini Penampakannya
KAI Bakal Bikin Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Ini Penampakannya
Ekbis
Dana Pendidikan dan Kesehatan Dipakai untuk MBG, Kepala BGN: Kebijakan Ada di Presiden
Dana Pendidikan dan Kesehatan Dipakai untuk MBG, Kepala BGN: Kebijakan Ada di Presiden
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau