Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS Indonesia Luncurkan DBS MAX QRIS, Apa Itu?

Kompas.com - 14/10/2021, 15:59 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank DBS Indonesia meluncurkan sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bagi nasabah korporasi, dengan nama DBS MAX QRIS.

Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Jusuf Iwan Rusli mengatakan, DBS MAX QRIS merupakan produk yang diluncurkan perusahaan untuk memfasilitasi kebutuhan penerimaan tagihan dan rekonsiliasi nasabah korporasi.

Sistem tersebut memungkinkan proses transaksi dari pembeli terjadi secara real-time hanya dengan memindai untuk membayar atau scan and pay.

Baca juga: DBS Indonesia Kucurkan Pendanaan Rp 1 Triliun ke Kredivo

“DBS MAX QRIS memungkinkan nasabah korporasi untuk membuat kode QRIS secara digital melalui API DBS yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 - DBS RAPID,” ujar Jusuf, dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, peluncuran DBS MAX QRIS merupakan bagian dari layanan perbankan digital bagi nasabah korporasi dan UMKM yang disebut This is DBS Digibanking.

“Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang mempermudah proses transaksi dan pembukuan nasabah korporasi dalam menjalankan bisnisnya,” kata dia.

Baca juga: Maia Estianty Ungkap Alasan Irwan Mussry Jarang Datang ke Rumahnya

Sementara itu, Group Head Cash Management Productt Global Transaction Services Rachel Chew menjelaskan, peluncuran DBS MAX QRIS sejalan dengan kesiapan para nasabah korporasi dalam mengadopsi sistem digital.

“Ini memudahkan nasabah untuk terus beroperasi dan menerima pembayaran tanpa interaksi fisik dan inilah kemudahan yang ditawarkan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kinerja Anak Usaha KRAS Terdongkrak Penjualan Lahan Industri
Kinerja Anak Usaha KRAS Terdongkrak Penjualan Lahan Industri
Industri
Saham Nvidia Cetak Rekor, Kekayaan Jensen Huang Naik Rp 82 Triliun
Saham Nvidia Cetak Rekor, Kekayaan Jensen Huang Naik Rp 82 Triliun
Ekbis
Bukan Pajak Baru, Apindo Dukung Aturan E-commerce Jadi Pemungut PPh Final UMKM
Bukan Pajak Baru, Apindo Dukung Aturan E-commerce Jadi Pemungut PPh Final UMKM
Ekbis
BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis karena Punya Underlying Asset
BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis karena Punya Underlying Asset
Syariah
Pertamina Hulu Rokan Jadi Tulang Punggung Migas Nasional 2024
Pertamina Hulu Rokan Jadi Tulang Punggung Migas Nasional 2024
Energi
Tak Hanya Pelaut, Klinik BKKP Kemenhub Kini Layani Masyarakat Umum
Tak Hanya Pelaut, Klinik BKKP Kemenhub Kini Layani Masyarakat Umum
Ekbis
Cara Cek Validasi BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, Cukup Pakai NIK
Cara Cek Validasi BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, Cukup Pakai NIK
Ekbis
Dukung Peningkatan Kualitas hingga Akses Pasar Digital, Peruri Antar Dua UMKM Raih Penghargaan
Dukung Peningkatan Kualitas hingga Akses Pasar Digital, Peruri Antar Dua UMKM Raih Penghargaan
Ekbis
Bos BSI: Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pembangunan Ekonomi
Bos BSI: Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pembangunan Ekonomi
Ekbis
Taksi Terbang Belum Jadi Solusi Kemacetan Jakarta, Menhub Sebut Masih Mahal
Taksi Terbang Belum Jadi Solusi Kemacetan Jakarta, Menhub Sebut Masih Mahal
Ekbis
Titik Terang Pembentukan Satgas PHK Juli 2025, Bermula dari Usulan Buruh...
Titik Terang Pembentukan Satgas PHK Juli 2025, Bermula dari Usulan Buruh...
Ekbis
Pesawat Jemaah Haji 2 Kali Diancam Teror Bom, Menhub: Meski Hoaks Tetap Dilacak
Pesawat Jemaah Haji 2 Kali Diancam Teror Bom, Menhub: Meski Hoaks Tetap Dilacak
Ekbis
Pendapatan Fore Coffee (FORE) Rp 1,04 Triliun pada 2024, Bidik Peningkatan Tahun Ini
Pendapatan Fore Coffee (FORE) Rp 1,04 Triliun pada 2024, Bidik Peningkatan Tahun Ini
Ekbis
Investasi Hijau Mengalir ke Jateng, Potensi Rp 132 Triliun Menanti
Investasi Hijau Mengalir ke Jateng, Potensi Rp 132 Triliun Menanti
Energi
Danantara Indonesia Incar Investasi di Industri K-Pop dan Drama Korea
Danantara Indonesia Incar Investasi di Industri K-Pop dan Drama Korea
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Selain Tolak Penertiban ODOL, Sopir Truk Juga Tuntut SIM Berlaku Seumur Hidup
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau