Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK

Kompas.com - 26/10/2021, 05:42 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada persyaratan baru yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Kini, bagi kamu yang ingin membeli tiket kereta api, syarat pembelian tiket adalah mewajibkan pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengutip informasi di akun Instagram KAI @kai121, aturan penggunaan NIK untuk pembelian tiket akan berlaku mulai hari ini, Selasa (26/10/2021). Adapun penggunaan NIK tersebut ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA), wajib menggunakan paspor.

"Railmin ada pengumuman penting nih, #SahabatKAI. Terhitung mulai 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI. Sementara bagi WNA, wajib menggunakan nomor paspor," demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Komposisi Dana Murah BNI Capai Level Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Dijelaskan pula, penumpang kereta api yang sudah terdaftar pada program membership namun belum menggunakan NIK pada nomor identitasnya, maka wajib melakukan update data di customer service atau WhatsApp Contact Center 121 di nomor 08111 2111 121 mulai tanggal 15 Oktober 2021.

"Penumpang atas hak reduksi yang belum terdaftar, selain harus melengkapi data yang dipersyaratkan, juga wajib menginfokan NIK," jelas admin KAI.

Nantinya, update data NIK dapat dilakukan di loket stasiun, aplikasi KAI Access, customer service atau WhatsApp Contact Center 121 di nomor 08111 2111 121 mulai 26 Oktober 2021.

Kamu tidak dapat melanjutkan pembelian tiket jika format ID tidak sama dengan NIK atau nomor identitas yang ada di paspor.

Apa tujuan KAI memberlakukan aturan ini?

Menurut KAI, aturan ini bertujuan untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan pada saat penumpang melakukan boading. Sebab, data vaksin, pemeriksaan PCR/antigen yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi sudah terekam dan dapat dilihat oleh petugas boarding. (Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie)

Baca juga: Pemerintah Berencana Wajibkan PCR di Semua Transportasi

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Berlaku hari ini, simak aturan baru beli tiket kereta api jarak jauh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
alamat ngk laku kalo terlalu banyak aturan.


Terkini Lainnya
Ketika Algoritma Menjadi Tuhan: Masihkah Kita Punya Kendali?
Ketika Algoritma Menjadi Tuhan: Masihkah Kita Punya Kendali?
Ekbis
DPR Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kapal di Indonesia, Usai Insiden Kapal Terbalik di Sanur
DPR Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kapal di Indonesia, Usai Insiden Kapal Terbalik di Sanur
Ekbis
Harga Emas Dunia Turun, Investor Pantau Negosiasi Dagang AS-China
Harga Emas Dunia Turun, Investor Pantau Negosiasi Dagang AS-China
Belanja
Integrasi Seller Center TikTok Shop/Tokopedia Ancam UMKM, Menteri Maman Janji Tuntaskan
Integrasi Seller Center TikTok Shop/Tokopedia Ancam UMKM, Menteri Maman Janji Tuntaskan
Ekbis
Apakah IHSG Hari Ini Bisa Tembus Rekor Tertingginya? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu
Apakah IHSG Hari Ini Bisa Tembus Rekor Tertingginya? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu
Cuan
Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya
Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya
Ekbis
Cek BSU 2025 Muncul 'Data Masih Diverifikasi'? Ini Penjelasan BPJS
Cek BSU 2025 Muncul "Data Masih Diverifikasi"? Ini Penjelasan BPJS
Ekbis
Apa Biang Kerok Harga Beras Naik di Tengah Stok Melimpah 4 Juta Ton?
Apa Biang Kerok Harga Beras Naik di Tengah Stok Melimpah 4 Juta Ton?
Ekbis
Pengamat: Apa Gunanya Stok Beras Melimpah tapi Harganya Naik Melebihi HET?
Pengamat: Apa Gunanya Stok Beras Melimpah tapi Harganya Naik Melebihi HET?
Ekbis
Diakusisi Perusahaan Jepang, WCS Abysena Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Diakusisi Perusahaan Jepang, WCS Abysena Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Ekbis
Daftar Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru Berlaku Juni 2025
Daftar Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru Berlaku Juni 2025
Ekbis
Di Tengah Tren Penguatan, Apakah IHSG Hari Ini Mampu Lewati Rekor Tertinggi?
Di Tengah Tren Penguatan, Apakah IHSG Hari Ini Mampu Lewati Rekor Tertinggi?
Cuan
Wall Street Menguat, Investor Berharap Hasil Positif dari Negosiasi Perdagangan AS-China
Wall Street Menguat, Investor Berharap Hasil Positif dari Negosiasi Perdagangan AS-China
Cuan
Bank Dunia Revisi Garis Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Metode Baru BPS
Bank Dunia Revisi Garis Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Metode Baru BPS
Ekbis
Indonesia Gandeng China Bangun Ekosistem Energi Surya
Indonesia Gandeng China Bangun Ekosistem Energi Surya
Energi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau