Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Suspensi Saham? Berikut Pengertian dan Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 09/11/2021, 16:50 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Barangkali Anda kerap mendengar saham sebuah perusahaan mengalami suspend atau Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi saham terhadap sebuah perusahaan.

Namun, bisa jadi Anda belum familiar mengenai pengertian suspensi saham, penyebab, hingga berapa lama suspensi atas sebuah saham dilakukan oleh pihak bursa.

Untuk lebih memahami mengenai pengertian suspensi saham, faktor penyebab, dan berapa lama suspensi dilakukan, simak penjelasan berikut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Yayasan: Pengertian, Dasar Hukum, dan Ciri-ciri

Pengertian Suspensi Saham

Suspend atau suspensi saham adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak bursa, yakni menghentikan sementara perdagangan saham.

Suspensi atau suspend adalah intervensi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan saham untuk mendorong perdagangan efek terselenggara dengan teratur, wajar, dan efisien.

BEI dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa menjelaskan, suspensi atau suspen adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota berusa efek dan atau personil yang diberi kuasa atau bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.

Baca juga: Israel Gagal Cegat Rudal Baru Iran Haj Qassem, Iron Dome Kalah Cepat?

Biasanya, suspensi perdagangan saham sebuah emiten atau perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa disebabkan karena permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena sanksi yang dikenakan oleh bursa, serta karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.

Faktor Penyebab Suspensi Saham

Saat bursa melakukan suspensi saham, pelaku pasar atau investor memiliki waktu untuk mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan berinvestasi.

Beberapa penyebab saham sebuah perusahaan terkena suspensi seperti yang telah disebutkan sebelumnya karena permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena sanksi yang dikenakan oleh bursa, serta karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.

Baca juga: BEI Suspensi Saham Hotel Sahid, Ini Sebabnya

Biasanya, sanksi yang menyebabkan suspensi perdagangan saham lantaran perusahaan atau anggota bursa tidak lagi mempunyai sarana dan prasarana perangkat Remote Trading Anggota Bursa Efek, modal sendiri atau ekuitas usaha negatif berdasarkan laporan keuangan tahunan, tengah tahun, atau kuartalan, serta laporan keuangan tahunan mendapatkan opini adverse atau disclaimer.

Selain itu, bisa juga harga saham perusahaan terus bergerak secara tidak wajar, atau dikenal dengan Unusual Market Activity (UMA).

Nah, meski pihak bursa memasukkan sebuah saham ke dalam kategori UMA, tak melulu saham tersebut kemudian bakal disuspensi. Bila harga saham perusahaan tersebut bergerak wajar, otomatis ia bakal keluar dari UMA dan tak dilakukan suspensi.

Berapa Lama Suspensi Dilakukan?

Baik investor maupun emiten tidak mengetahui durasi suspensi saham. Lamanya waktu suspensi berada dalam kendali penuh dari BEI. Penerapan suspend atas sebuah saham pun tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh emiten.

Bila hanya pelanggaran ringan, suspensi yang diterapkan bisa jadi hanya berlangsung dalam hitungan hari atau minggu. Namun sangat mungkin suspend saham sebuah perusahaan dilakukan dalam periode waktu hingga bulan atau tahunan karena pelanggaran berat oleh emiten.

Baca juga: BEI Suspensi Saham ZBRA Milik Kakak Hary Tanoe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jalur Sibolga–Nias Diperkuat, ASDP Tambah Kapal Baru untuk Dukung Logistik
Jalur Sibolga–Nias Diperkuat, ASDP Tambah Kapal Baru untuk Dukung Logistik
Ekbis
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Stabil
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Stabil
Ekbis
Harga Tiket Dipangkas 50 Persen, Penumpang Kapal PELNI Melonjak hingga 120 Persen
Harga Tiket Dipangkas 50 Persen, Penumpang Kapal PELNI Melonjak hingga 120 Persen
Ekbis
Gara-gara Ini, Gudang Garam Setop Beli Tembakau Petani Temanggung
Gara-gara Ini, Gudang Garam Setop Beli Tembakau Petani Temanggung
Ekbis
Pertamina-Airbus Kembangkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah
Pertamina-Airbus Kembangkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah
Ekbis
IHSG Awal Pekan Diproyeksikan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
IHSG Awal Pekan Diproyeksikan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Ekbis
Jelang Tahun Ajaran Baru, Permintaan Gadai Naik Tajam
Jelang Tahun Ajaran Baru, Permintaan Gadai Naik Tajam
Ekbis
Wall Street Rontok Akhir Pekan Lalu Usai Rangkaian Serangan Israel ke Iran
Wall Street Rontok Akhir Pekan Lalu Usai Rangkaian Serangan Israel ke Iran
Ekbis
Disney dan Universal Gugat Midjourney karena Gambar Karakter
Disney dan Universal Gugat Midjourney karena Gambar Karakter
Ekbis
Pasar Saham Asia-Pasifik Diperkirakan Dibuka Melemah Imbas Ketegangan Israel-Iran
Pasar Saham Asia-Pasifik Diperkirakan Dibuka Melemah Imbas Ketegangan Israel-Iran
Ekbis
Pemerintah Klaim Genjot Produksi Susu Sapi Lokal, tapi Impor Tak Dibatasi
Pemerintah Klaim Genjot Produksi Susu Sapi Lokal, tapi Impor Tak Dibatasi
Ekbis
Jakarta Siap Bangun Giant Sea Wall 19 Km, Anggarannya Rp 5 Triliun Per Tahun
Jakarta Siap Bangun Giant Sea Wall 19 Km, Anggarannya Rp 5 Triliun Per Tahun
Ekbis
Tanggul Laut 20 Km Disiapkan, Demak hingga Jepara Jadi Prioritas
Tanggul Laut 20 Km Disiapkan, Demak hingga Jepara Jadi Prioritas
Ekbis
Luhut Sebut Putra Mahkota UEA Sempat Ingin Bangun Resort di Pulau Kecil Aceh Singkil
Luhut Sebut Putra Mahkota UEA Sempat Ingin Bangun Resort di Pulau Kecil Aceh Singkil
Ekbis
Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi, Zulhas: Sekarang Dibuka Lebar
Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi, Zulhas: Sekarang Dibuka Lebar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau