Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Dorong Peran Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur Transportasi

Kompas.com - 24/11/2021, 20:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan merampungkan pembangunan sejumlah infrastruktur transportasi yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan infrastruktur transportasi diarahkan dalam bentuk padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, dan didukung dengan peran swasta.

“Kami sangat mendukung peran penting swasta dalam mengoptimalkan pembangunan melalui pembiayaan kreatif, untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN yang terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2021).

Baca juga: Menhub Tawarkan Kerja Sama ke Papua Nugini, Apa Saja?

Ia menjelaskan, proyek pembangunan melalui pembiayaan kreatif merupakan proyek yang memenuhi kelayakan secara ekonomi dan finansial.

Baik itu melalui Kerja Sama pemanfaatan (KSP) dalam pengelolaan infrastruktur transportasi, penugasan kepada BUMN, maupun Kkerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan kontribusi pemerintah dalam pengadaan lahan dan pembiayaan sebagian kontruksi.

Sejumlah pembangunan melalui pembiayaan kreatif yang telah dilaksanakan Kemenhub diantaranya yaitu pengoperasian Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Anggrek, pengembangan Bandara Komodo, serta pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare.

Pada tahun 2022, beberapa proyek stretegis nasional yang akan mulai dilaksanakan diantaranya revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusuma, pembangunan Pelabuhan New Ambon dan New Palembang, serta pembangunan Proving Ground Uji Kendaraan di Bekasi.

"Ini diharapkan dapat mendorong percepatan dan akselerasi pembangunan," kata Budi Karya.

Dia menambahkan, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, program prioritas pembangunan infrastruktur transportasi telah disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan. Tujuanny, meningkatkan daya saing global serta berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Prioritas pembangunan itu, terdiri dari melanjutkan pengembangan infrastruktur konektivitas yang produktif, memastikan pemenuhan Proyek Prioritas Nasional dan Prioritas Strategis Nasional (PSN), dan mendukung pemerataan pembangunan nasional.

Baca juga: Menhub Ungkap Sederet Tantangan di Sektor Transportasi Laut

Selain itu, mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di sektor transportasi, serta memastikan keberlanjutan layanan transportasi bagi masyarakat dengan mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan transportasi.

"Secara umum, kebijakan infrastruktur transportasi tahun 2022, diarahkan untuk mewujudkan konektivitas nasional dan efisiensi logistik, meningkatkan kinerja pelayanan pada semua moda transportasi umum, dan meningkatkan keselamatan transportasi, sebagai upaya menuju zero accident," pungkasnya.

Adapun sepanjang semester I-2021, capaian kinerja sektor perhubungan pada pembangunan infrastruktur mencakup terbangunnya sistem angkutan umum massal perkotaan pada beberapa kota aglomerasi, penambahan panjang jalur kereta api menjadi 6.326 kilometer, moderinisasi beberapa pelabuhan strategis, pembangunan 10 bandara baru, serta penambahan rute angkutan tol laut dan jembatan udara.

Baca juga: Usai WSBK, Menhub Siapkan Prasarana Transportasi untuk MotoGP dan F1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
MRT Fase 2A: Mesin Bor Unik Siap Tembus Tanah dan Beton Jakarta
MRT Fase 2A: Mesin Bor Unik Siap Tembus Tanah dan Beton Jakarta
Industri
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Ekbis
Menteri P2MI Desak Calo PMI Ilegal Dihukum Berat, Sebut Modus Pakai Visa Turis
Menteri P2MI Desak Calo PMI Ilegal Dihukum Berat, Sebut Modus Pakai Visa Turis
Ekbis
Jamin 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tak Dioplos, Mentan: Ini Pelat Merah Semua, Mana Berani...
Jamin 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tak Dioplos, Mentan: Ini Pelat Merah Semua, Mana Berani...
Ekbis
Kurs Menguat, Simak Harga Jual Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Jumat 18 Juli 2025
Kurs Menguat, Simak Harga Jual Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Jumat 18 Juli 2025
Keuangan
Harga Emas di Pegadaian 18 Juli 2025: Galeri24 Turun Rp Naik 9.000, UBS Turun Rp 5.000
Harga Emas di Pegadaian 18 Juli 2025: Galeri24 Turun Rp Naik 9.000, UBS Turun Rp 5.000
Cuan
Jamur Tiram Jadi Ladang Cuan, Ibu-Ibu Sangatta Naik Kelas
Jamur Tiram Jadi Ladang Cuan, Ibu-Ibu Sangatta Naik Kelas
Smartpreneur
Momentum Ekspor Terbuka Usai Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Minta RI Tak Lengah
Momentum Ekspor Terbuka Usai Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Minta RI Tak Lengah
Ekbis
Suspensi CDIA Dibuka, Saham Prajogo Pangestu Ini Langsung ARA Lagi
Suspensi CDIA Dibuka, Saham Prajogo Pangestu Ini Langsung ARA Lagi
Cuan
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Turun Rp 2.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Turun Rp 2.000 Per Gram
Belanja
IHSG Naik ke Level 7.300-an, Nilai Tukar Rupiah Menguat
IHSG Naik ke Level 7.300-an, Nilai Tukar Rupiah Menguat
Cuan
Harga Emas Dunia Melemah Tipis, Tertekan Penguatan Dollar AS dan Data Ekonomi yang Solid
Harga Emas Dunia Melemah Tipis, Tertekan Penguatan Dollar AS dan Data Ekonomi yang Solid
Belanja
Thailand Tawarkan Tarif Nol Persen untuk 90 Persen Barang dari AS
Thailand Tawarkan Tarif Nol Persen untuk 90 Persen Barang dari AS
Ekbis
Gelar RUPSLB, Vale Indonesia (INCO) Bakal Punya Presdir Baru
Gelar RUPSLB, Vale Indonesia (INCO) Bakal Punya Presdir Baru
Cuan
Cerita Mentan Amran Pernah Hidup Susah, Makan Beras Dicampur Pisang
Cerita Mentan Amran Pernah Hidup Susah, Makan Beras Dicampur Pisang
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau