Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak di Akhir Tahun

Kompas.com - 03/12/2021, 16:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mau beli mobil tetapi bujet pas-pasan? coba ikut lelang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang mobil sitaan secara online di website lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah tersebut, Jumat (3/12/2021), ada 3 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Mobil yang dilelang yaitu Isuzu NKR 66, Toyota Land Cruiser 4230, dan Honda Jazz.

Limit lelang atau nilai awal lelang beragam, tergantung jenis mobilnya. Namun limit lelang paling rendah yakni Rp 57,4 juta dan yang tertinggi Rp 94,5 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Baca juga: Apa Itu Sukuk: Pengertian dan Perbedaannya dengan Obligasi

Uang jaminan disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai. Bila peserta gagal memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada peserta.

Berikut ini mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak di lelang.go.id:

1. Isuzu NKR 66

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura akan melaksanakan penjualan di muka umum atau Lelang Eksekusi barang Sitaan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak berupa Mobil ISUZU NKR 66 MB TRUCK.

Baca juga: Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 57,4 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 11,5 juta. Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pratama Jambi Telanaipura dengan batas akhir penawaran 15 Desember 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

2. Toyota Land Cruiser 4230

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura akan melaksanakan penjualan di muka umum atau Lelang Eksekusi barang Sitaan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak berupa Mobil Toyota Land Cruiser 4230.

Baca juga: Bina 100 UMKM di Indonesia Timur, Kemenkop UKM Gandeng Krealogi

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 64,6 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 13 juta. Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pratama Jambi Telanaipura dengan batas akhir penawaran 15 Desember 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

3. Honda Jazz

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul akan melaksanakan penjualan di muka umum atau Lelang Eksekusi barang Sitaan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak berupa Mobil Honda Jazz.

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 94,5 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 20 juta. Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dengan batas akhir penawaran 6 Desember 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Kartu Debit BCA Diblokir? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
BI Rate Turun, Bunga KPR Diprediksi Ikut Menyusul Beberapa Bulan ke Depan
BI Rate Turun, Bunga KPR Diprediksi Ikut Menyusul Beberapa Bulan ke Depan
Ekbis
Klinik Pertamina IHC Kenalkan OTAQKU, Layanan Asesmen SDM Berbasis AI
Klinik Pertamina IHC Kenalkan OTAQKU, Layanan Asesmen SDM Berbasis AI
Ekbis
Harga Perak Tembus Rekor, Prediksi Robert Kiyosaki Jadi Kenyataan?
Harga Perak Tembus Rekor, Prediksi Robert Kiyosaki Jadi Kenyataan?
Ekbis
Pertamina Kenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025
Pertamina Kenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025
Energi
Survei: Kecepatan dan Ketepatan Pengiriman Jadi Faktor Kunci E-commerce
Survei: Kecepatan dan Ketepatan Pengiriman Jadi Faktor Kunci E-commerce
Belanja
Jika Jadi Mahasiswa Lagi, CEO Nvidia Pilih Ilmu Fisika, Bukan Pemrograman
Jika Jadi Mahasiswa Lagi, CEO Nvidia Pilih Ilmu Fisika, Bukan Pemrograman
Ekbis
Kinerja Keuangan Taspen Life Positif Sepanjang 2024
Kinerja Keuangan Taspen Life Positif Sepanjang 2024
Keuangan
Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Info Kontak Resmi Jika Dana Belum Cair
Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Info Kontak Resmi Jika Dana Belum Cair
Ekbis
Vale Indonesia (INCO) Masih Jajaki Partner Baru untuk Proyek Smelter di Sorowako
Vale Indonesia (INCO) Masih Jajaki Partner Baru untuk Proyek Smelter di Sorowako
Ekbis
Garuda Belum Teken MoU Pembelian 50 Pesawat Boeing dari AS
Garuda Belum Teken MoU Pembelian 50 Pesawat Boeing dari AS
Ekbis
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan
Rilis
Impor Migas dari AS Capai Rp 243 Triliun, Bahlil: Harus Untungkan RI
Impor Migas dari AS Capai Rp 243 Triliun, Bahlil: Harus Untungkan RI
Ekbis
Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Ekbis
RI Impor Minyak Mentah, Bensin, dan LPG dari AS, Kemenko: Kita Tidak Dipaksa Beli, Ada Hitungannya
RI Impor Minyak Mentah, Bensin, dan LPG dari AS, Kemenko: Kita Tidak Dipaksa Beli, Ada Hitungannya
Ekbis
UMKM Fesyen Lokal Terapkan Produksi Ramah Lingkungan dan Minimalkan Limbah Tekstil
UMKM Fesyen Lokal Terapkan Produksi Ramah Lingkungan dan Minimalkan Limbah Tekstil
Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau