Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Berjualan Online di Facebook Marketplace

Kompas.com - 09/02/2022, 11:01 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Facebook Marketplace merupakan fitur yang dapat memudahkan pengguna menjual barang secara online. Namun, pengguna harus mengetahui cara membuat marketplace di Facebook terlebih dahulu.

Melihat ketertarikan masyarakat dalam berbelanja online, kini berbagai media sosial ikut mengembangkan fitur agar penggunanya bisa berjualan di platform tersebut, seperti Facebook dan Instagram.

Facebook Marketplace (FB Marketplace) sudah diluncurkan sejak 2016, namun masih belum banyak pengguna Facebook yang mengetahui fitur tersebut.

Oleh karenanya, sebelum mengetahui bagaimana cara membuat marketplace di Facebook, baiknya mengetahui tentang Facebook Marketplace terlebih dahulu.

Baca juga: Mau Mulai Usaha Online? Yuk Simak Cara Jualan di Shopee

Apa itu Facebook Marketplace?

Dilansir dari situs resminya, Facebook Marketpace adalah fitur yang memungkinkan pengguna Facebook menjual barang di wilayah sekitarnya.

Dengan Facebook Marketplace, pengguna juga bisa menelusuri pencarian barang yang berlokasi di sekitarnya untuk menemukan barang yang diperlukan untuk dibeli.

Pada dasarnya, FB Marketplace ini dioperasikan seperti marketplace pada umumnya. Pengguna hanya perlu mengunggah foto produknya dan mengisi detail produk untuk bisa langsung berjualan.

Namun, pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi lain dan menyiapkan akun baru untuk bisa memulai menjual atau membeli barang. Pasalnya, penjualan bisa dilakukan melalui aplikasi Facebook dan komunikasi terkait jual beli bisa dilakukan dengan Facebook Messenger.

Baca juga: Cara Menjadi Dropshipper di Shopee bagi Pemula

Facebook Marketplace dapat ditemukan di aplikasi maupun website Facebook. Pengguna hanya perlu menekan ikon Marketplace bergambar toko di akun Facebook-nya.

Kategori barang yang dijual di Facebook Marketplace beranekaragam, seperti kendaraan, properti, alat kantor, alat musik, barang rumah tangga, elektronik, hiburan, pakaian, kebutuhan hewan, alat olahraga, hingga mainan dan game.

Lantas, bagaimana cara membuat marketplace di Facebook Marketplace?

Cara berjualan di Facebook Marketplace

Untuk bisa berjualan barang atau membuka toko di Facebook Marketplace, pengguna harus memiliki toko di FB Marketplace.

Berikut cara membuat marketplace di Facebook Marketplace, dilansir dari laman resminya:

  1. Login akun Facebook menggunakan aplikasi atau website.
  2. Pada halaman Beranda, klik ikon Marketplace di menu bagian atas.
  3. Klik menu + Jual Barang.
  4. Pilih Jenis Tawaran untuk jenis barang yang akan dijual. Jika jenis barang bukan kendaraan atau properti, pilih Barang Dijual.
  5. Klik Tambahkan Foto untuk mengunggah foto barang.
  6. Masukkan informasi terkait barang yang dijual termasuk harga barang.
  7. Pengguna bisa menyembunyikan marketplace miliknya dari teman Facebook-nya, dengan mengaktifkan opsi Sembunyikan dari Teman.
  8. Klik Selanjutnya.
  9. Klik Terbitkan untuk mengunggah tawaran di Facebook Marketplace.

Baca juga: Butuh Uang Tambahan? Simak Cara Daftar Shopee Affiliates Program

Pengguna FB Marketplace hanya perlu menunggu pembeli menghubungi via Facebook Messenger. Pengguna juga bisa memasarkan tokonya dengan melakukan promosi di grup jual beli di Facebook.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Presiden Komisaris BCA Jahja Setiaatmadja Jual 1 Juta Saham BBCA
Presiden Komisaris BCA Jahja Setiaatmadja Jual 1 Juta Saham BBCA
Cuan
Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur HUT RI 2025, 16–18 Agustus
Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur HUT RI 2025, 16–18 Agustus
Ekbis
Istana Kembali Bantah Kenaikan PBB di Daerah Akibat Kebijakan Pusat
Istana Kembali Bantah Kenaikan PBB di Daerah Akibat Kebijakan Pusat
Ekbis
Jadwal Operasional BCA 16-18 Agustus 2025 saat Libur HUT ke-80 RI
Jadwal Operasional BCA 16-18 Agustus 2025 saat Libur HUT ke-80 RI
Ekbis
Prabowo Sebut Ribuan Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Prabowo Sebut Ribuan Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Ekbis
Besaran Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Bisa Capai Puluhan Miliar?
Besaran Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Bisa Capai Puluhan Miliar?
Ekbis
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Agustus 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Agustus 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Ekbis
Titiek Soeharto: Penyaluran Beras SPHP Kita Minta Cepat Selesai, Keluarkan Stok di Gudang
Titiek Soeharto: Penyaluran Beras SPHP Kita Minta Cepat Selesai, Keluarkan Stok di Gudang
Ekbis
Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Ini Rincian Terbaru
Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Ini Rincian Terbaru
Ekbis
Mulai Rp 40.000, Ini Daftar Kereta Ekonomi New Generation 2025 dan Rutenya
Mulai Rp 40.000, Ini Daftar Kereta Ekonomi New Generation 2025 dan Rutenya
Ekbis
Harga Emas Dunia Merosot 1,8 Persen Selama Sepekan, Pasar Soroti Pertemuan Trump-Putin
Harga Emas Dunia Merosot 1,8 Persen Selama Sepekan, Pasar Soroti Pertemuan Trump-Putin
Cuan
Apa Itu Tantiem? Bonus BUMN yang Dianggap Prabowo “Akal-akalan”
Apa Itu Tantiem? Bonus BUMN yang Dianggap Prabowo “Akal-akalan”
Ekbis
Prabowo Tak Singgung Anggaran IKN di RAPBN, Istana Pastikan Pembangunan Tetap Lanjut
Prabowo Tak Singgung Anggaran IKN di RAPBN, Istana Pastikan Pembangunan Tetap Lanjut
Ekbis
Penyebab Banyak Usaha Penggilingan Padi Gulung Tikar Menurut Mentan
Penyebab Banyak Usaha Penggilingan Padi Gulung Tikar Menurut Mentan
Ekbis
Anggaran Kesehatan 2026 Tembus Rp 244 Triliun, ASN-TNI-Polri Dapat Rp 13,3 Triliun
Anggaran Kesehatan 2026 Tembus Rp 244 Triliun, ASN-TNI-Polri Dapat Rp 13,3 Triliun
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau