Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malinau Beberkan Alasan Pilih Smart Aviation ketimbang Susi Air

Kompas.com - Diperbarui 14/02/2022, 11:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Perseteruan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan Susi Air memasuki babak baru. Maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu memilih menempuh jalur hukum.

Susi Air melayangkan somasi karena keberatan dengan pengusiran secara paksa pesawat dan barang-barang milik maskapai oleh Satpol PP di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pemerintah Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa duduk perkara pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.

Sebagai informasi, hanggar tempat parkir pesawat Susi Air adalah milik Pemerintah Kabupaten Malinau. Oleh pemda, hanggar kemudian disewakan ke maskapai penerbangan.

Baca juga: Ini Peran Megawati di Balik Aturan JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun

Belakangan diketahui, setelah tak memperpanjang kerja sama dengan Susi Air, Pemda Malinau mengalihkan sewa hanggar dengan maskapai swasta lainnya, Smart Aviation milik PT Smart Cakrawala Aviation.

Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, membeberkan pemda memilih Smart Aviation lantaran penawaran yang diajukan lebih baik daripada Susi Air. Penawaran tersebut dinilai lebih menguntungkan pihak pemda.

"Ya pasti ada alasannya. Alasannya lebih baiklah. Kalau Anda punya rumah dan ada yang menawar rumahnya lebih baik, harganya misalnya dan itu lebih menguntungkan pemerintah daerah. Kenapa tidak," ujar Wempi dikutip dari Tribunnews, Minggu (13/2/2022).

Wempi menuturkan permasalahan penyewaan hanggar murni masalah bisnis. Adapun penilaian yang diberikan Pemda Malinau juga telah dilakukan secara objektif.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Antre Berjam-jam demi Minyak Goreng

"Iya tidak ada masalah lain kok. Kontrak sudah habis dan kita sepakat untuk memberikan kepada siapa saja. Kita sebagai pemilik kan apa salahnya," jelas Wempi.

Di sisi lain, kata Wempi, pihaknya masih tengah menunggu pihak Susi Air untuk memberikan berita acara penyerahan hanggar kepada Pemda. Selanjutnya, hanggar tersebut baru bisa ditempati oleh Smart Aviation.

"Saya menunggu laporan. Saya baru dengar laporannya kan sudah kosong. Susi sudah mengeluarkan satu pesawat yang kemarin belum bisa dikeluarkan karena alasannya masih menunggu sparepart sekian bulan kan dia minta," kata Wempi.

"Tiga bulan kan dia minta. Ternyata bisa dikeluarkan dengan cepat. Dan itu bisa dikeluarkan secara mandiri dan kami tidak ikut keluarkan satu pesawat itu," tukas Wempi lagi.

Baca juga: Smart Aviation Merasa Dirugikan Imbas Konflik Susi Vs Pemda Malinau

Disomasi Susi

Kuasa Hukum Susi Air dari kantor Visi Law Office secara resmi mengirimkan teguran atau somasi yang ditujukan kepada Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Malinau Ernes Silvanus.

"Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggungjawab atas persoalan pengusiran Susi Air di hanggar," tulis Visi Law Office, dalam keterangan tertulis.

Visi Law Office menilai, penggunaan dan pengerahan tenaga dan perangkat Satpol PP oleh Pemerintah Kabupaten Malinau diduga merupakan tindakan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan tugas Satpol PP sebagaimana diatur pada Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya
IHSG Turun ke Level 7.800-an, Nilai Tukar Rupiah Melemah
IHSG Turun ke Level 7.800-an, Nilai Tukar Rupiah Melemah
Cuan
Potret Kemudahan dan Tantangan Perbankan Digital Mutakhir
Potret Kemudahan dan Tantangan Perbankan Digital Mutakhir
Ekbis
Citi Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada Semester I 2025
Citi Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada Semester I 2025
Keuangan
Realisasi Anggaran MBG Rp 10,5 Triliun, BGN Target Puluhan Triliun Terserap di September 2025
Realisasi Anggaran MBG Rp 10,5 Triliun, BGN Target Puluhan Triliun Terserap di September 2025
Ekbis
KAI Bakal Bikin Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Ini Penampakannya
KAI Bakal Bikin Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Ini Penampakannya
Ekbis
Dana Pendidikan dan Kesehatan Dipakai untuk MBG, Kepala BGN: Kebijakan Ada di Presiden
Dana Pendidikan dan Kesehatan Dipakai untuk MBG, Kepala BGN: Kebijakan Ada di Presiden
Ekbis
Penjelasan Sri Mulyani soal Gaji PNS Tidak Naik Tahun Depan
Penjelasan Sri Mulyani soal Gaji PNS Tidak Naik Tahun Depan
Ekbis
Tanah Sitaan Kasus Korupsi Benny Tjokro di Bekasi Hasilkan Panen Gabah 32 Ton
Tanah Sitaan Kasus Korupsi Benny Tjokro di Bekasi Hasilkan Panen Gabah 32 Ton
Ekbis
Produksi Migas Prabumulih Melejit Tajam, Jadi Kado HUT ke-80 RI
Produksi Migas Prabumulih Melejit Tajam, Jadi Kado HUT ke-80 RI
Energi
Dapur Umum MBG 5.905 Unit, BGN Klaim Sudah Layani 205 Juta Kali Penerima Manfaat
Dapur Umum MBG 5.905 Unit, BGN Klaim Sudah Layani 205 Juta Kali Penerima Manfaat
Ekbis
Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan
Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan
Rilis
Ungkap Hambatan Investasi Masih Terjadi, Ketum Kadin Sebut Banyak Keluhan dari Daerah
Ungkap Hambatan Investasi Masih Terjadi, Ketum Kadin Sebut Banyak Keluhan dari Daerah
Ekbis
Anggaran MBG Per Hari Capai Rp 1,2 Triliun, BGN Targetkan 89 Juta Penerima di 2026
Anggaran MBG Per Hari Capai Rp 1,2 Triliun, BGN Targetkan 89 Juta Penerima di 2026
Ekbis
Jaksa Agung: Kekurangan Pangan Bikin Rawan Kejahatan  Korupsi
Jaksa Agung: Kekurangan Pangan Bikin Rawan Kejahatan Korupsi
Ekbis
Take Home Pay Anggota DPR RI Kini Tembus Rp 100 Juta, Kok Bisa?
Take Home Pay Anggota DPR RI Kini Tembus Rp 100 Juta, Kok Bisa?
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau