Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Terjebak Binary Option, Ini Biang Keroknya

Kompas.com - 14/02/2022, 13:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik penipuan berkedok binary option atau opsi biner belakangan semakin ramai diperbincangkan, setelah banyak korban buka suara terkait kerugian yang diterima.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary options ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.

Rendahnya literasi membuat masih banyaknya orang yang mudah tergiur iming-iming keuntungan besar, dengan waktu yang relatif cepat, serta praktik yang relatif mudah.

Baca juga: Dipastikan Ilegal, Iklan Platform Binary Option Masih Bermunculan di Media Sosial

"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," ujar Nailul dalam keterangannya, dikutip Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, masyarakat yang literasi keuangan dan digitalnya rendah akan menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong.

Baca juga: Mengenal Binary Option, Cara Kerja dan Legalitasnya

Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03 persen dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.

"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," kata dia.

Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, Nailul menambah, indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih jauh lebih rendah.

Baca juga: Simak Tips Agar Tidak Terjebak Investasi di Binary Option

"Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk para penipu berkedok investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri," ungkap dia.

Menurut dia, maraknya kerugian pengguna binary option bukan semata disebabkan oleh kesalahan dari influencer atau afiliator semata, namun juga terdapat unsur pengawasan pemerintah di dalamnya.

Baca juga: Waspada Binary Option, Judi Online Berkedok Trading Online

Ia menuturkan, saat ini regulasi di dalam negeri belum mengatur perihal influencer atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal.

Dengan demikian, platform trading ilegal ini dapat dengan leluasa membayar atau menyewa influencer ini untuk mempromosikan produknya.

"Selain itu, aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu," ucap Nailul.

Baca juga: Sudah Diblokir dari Tahun Lalu, Kenapa Binary Option Masih Marak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ekonom: Stimulus Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat jika Realisasi Tepat dan Cepat
Ekonom: Stimulus Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat jika Realisasi Tepat dan Cepat
Ekbis
Deflasi Mei 2025 Dorong Kekhawatiran soal Daya Beli Kelas Menengah
Deflasi Mei 2025 Dorong Kekhawatiran soal Daya Beli Kelas Menengah
Ekbis
Berburu Pelaku Kejahatan Keuangan Sampai Luar Negeri, Apa Hambatan Red Notice?
Berburu Pelaku Kejahatan Keuangan Sampai Luar Negeri, Apa Hambatan Red Notice?
Ekbis
Promo 6.6, Blibli (BELI) Tebar 'Cashback' hingga Rp 660.000
Promo 6.6, Blibli (BELI) Tebar "Cashback" hingga Rp 660.000
Belanja
Pemerintah Buka Peluang Swasta Ekspor 24.000 Ton Beras ke Malaysia
Pemerintah Buka Peluang Swasta Ekspor 24.000 Ton Beras ke Malaysia
Ekbis
 Fahri Hamzah Usul Renovasi 2 Juta Rumah, Kemenkeu Setujui untuk 2026
Fahri Hamzah Usul Renovasi 2 Juta Rumah, Kemenkeu Setujui untuk 2026
Ekbis
Imbas Longsor Gunung Kuda Cirebon, Bahlil Kaji Izin Tambang Galian C Balik ke Pusat
Imbas Longsor Gunung Kuda Cirebon, Bahlil Kaji Izin Tambang Galian C Balik ke Pusat
Energi
Pelaksanaan Program Penjamin Polis Tinggal Tunggu PP, Bos LPS Ungkap Kendalanya
Pelaksanaan Program Penjamin Polis Tinggal Tunggu PP, Bos LPS Ungkap Kendalanya
Keuangan
Indonesia Dorong Regulasi Pekerja Digital di Konferensi Perburuhan Internasional
Indonesia Dorong Regulasi Pekerja Digital di Konferensi Perburuhan Internasional
Ekbis
IHSG Kembali DItutup Merah, Rupiah Melemah
IHSG Kembali DItutup Merah, Rupiah Melemah
Keuangan
Wamen PKP Bantah Rumah Subsidi Mengecil, Tetap 36-40 Meter Persegi
Wamen PKP Bantah Rumah Subsidi Mengecil, Tetap 36-40 Meter Persegi
Ekbis
Ekspor 24.000 Ton Beras ke Malaysia karena Beras Impor Bulog Numpuk? Ini Penjelasan Mentan
Ekspor 24.000 Ton Beras ke Malaysia karena Beras Impor Bulog Numpuk? Ini Penjelasan Mentan
Ekbis
Masuk 36 Entitas Belum Daftar Komdigi, Prudential Indonesia Buka Suara
Masuk 36 Entitas Belum Daftar Komdigi, Prudential Indonesia Buka Suara
Keuangan
HIPMI Usul Stimulus untuk Kelas Menengah: Dari Subsidi KPR hingga Voucher Pendidikan
HIPMI Usul Stimulus untuk Kelas Menengah: Dari Subsidi KPR hingga Voucher Pendidikan
Ekbis
Tabungan Masyarakat Terkontraksi karena Lebaran, Bos LPS Optimistis Juli-Agustus Tumbuh 6 Persen
Tabungan Masyarakat Terkontraksi karena Lebaran, Bos LPS Optimistis Juli-Agustus Tumbuh 6 Persen
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau