Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Provinsi di Indonesia yang Jumlah PNS-nya Paling Sedikit

Kompas.com - 02/03/2022, 16:24 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi yang paling sedikit jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), PNS di Kaltara berjumlah 22.238 orang pada tahun 2021.

Angka tersebut menjadikan Kaltara sebagai daerah dengan jumlah PNS paling sedikit di Indonesia jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Baca juga: Bukan DKI, Ini Daerah dengan Jumlah PNS Terbanyak di Indonesia

Mayoritas provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit memang adalah provinsi di luar Jawa. Sebaliknya, daerah dengan jumlah PNS terbanyak ada di Jawa.

Dari 10 provinsi yang jumlah PNS-nya paling sedikit, hanya satu provinsi di Jawa yang masuk daftar tersebut, yaitu DI Yogyakarta yang bertengger di urutan ke-10.

Secara keseluruhan, jumlah PNS 2021 tercatat mencapai 3.995.634 orang, menurun 4,1 persen dari tahun 2020 sebanyak 4.168.118 orang.

Baca juga: Intip Gaji dan Tunjangan Kadinkes hingga Kepala Puskesmas di Jakarta

Adapun berdasarkan jenis kelamin, perincian jumlah PNS di provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit di Indonesia adalah sebagai berikut.

1. Kalimantan Utara

  • Laki-laki: 12.042
  • Perempuan: 10.196
  • Total: 22.238

2. Kepulauan Bangka Belitung

  • Laki-laki: 14.608
  • Perempuan: 17.439
  • Total: 32.047

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta?

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wall Street Menguat, Investor Berharap Suku Bunga The Fed Segera Turun
Wall Street Menguat, Investor Berharap Suku Bunga The Fed Segera Turun
Cuan
Besok, Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Apa Saja Isinya?
Besok, Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Apa Saja Isinya?
Ekbis
Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2025, Jadwal Pencairan Tahap 3
Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2025, Jadwal Pencairan Tahap 3
Ekbis
Rahasia Orang Kaya Mengelola Uang: Diversifikasi hingga Pendapatan Pasif
Rahasia Orang Kaya Mengelola Uang: Diversifikasi hingga Pendapatan Pasif
Keuangan
Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3, Kapan Cair?
Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3, Kapan Cair?
Ekbis
Jadwal KA BIAS Agustus 2025: Solo–Madiun PP, Harga Tiket Mulai Rp 7.000
Jadwal KA BIAS Agustus 2025: Solo–Madiun PP, Harga Tiket Mulai Rp 7.000
Ekbis
Program 3 Juta Rumah Tak Tercapai di 2025, Fahri Hamzah: Anggaran Belum Mencukupi
Program 3 Juta Rumah Tak Tercapai di 2025, Fahri Hamzah: Anggaran Belum Mencukupi
Ekbis
Promo Merdeka KAI: Ada Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syaratnya
Promo Merdeka KAI: Ada Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syaratnya
Ekbis
Ekonomi Tumbuh 5 Persen, tapi Gaji Naik Kurang dari 2 Persen
Ekonomi Tumbuh 5 Persen, tapi Gaji Naik Kurang dari 2 Persen
Ekbis
Desak Suku Bunga Turun, Trump Ancam Gugat Ketua The Fed
Desak Suku Bunga Turun, Trump Ancam Gugat Ketua The Fed
Keuangan
[POPULER MONEY] Danantara Jadi Juru Selamat BUMN | Profil Wakil Dirut KAI Dody Budiawan
[POPULER MONEY] Danantara Jadi Juru Selamat BUMN | Profil Wakil Dirut KAI Dody Budiawan
Ekbis
Bantu Negosiasi Tarif, Luhut Bakal Temui Mendag AS
Bantu Negosiasi Tarif, Luhut Bakal Temui Mendag AS
Ekbis
Harga Bitcoin Sentuh 122.000 Dollar AS, Ethereum Intip Rekor Tertinggi
Harga Bitcoin Sentuh 122.000 Dollar AS, Ethereum Intip Rekor Tertinggi
Cuan
Pendapatan Naik, Rugi GoTo Turun 74 Persen Jadi Rp 742 Miliar di Semester I-2025
Pendapatan Naik, Rugi GoTo Turun 74 Persen Jadi Rp 742 Miliar di Semester I-2025
Cuan
Bantah Perombakan Direksi KAI Buntut Kecelakaan Kereta, Menhub: Hak dan Kewenangan Danantara
Bantah Perombakan Direksi KAI Buntut Kecelakaan Kereta, Menhub: Hak dan Kewenangan Danantara
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau