Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat soal Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, BKN: Itu Hoaks!

Kompas.com - 14/03/2022, 08:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta waspada terkait dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa surat yang mencatut nama salah satu pejabat tinggi BKN tidak benar alias hoaks.

"#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer," sebut BKN dalam akun resmi Instagram, dikutip Senin (14/3/2022).

"Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoaks," lanjut admin Instagram BKN.

Baca juga: Menpan RB Larang Semua Instansi Pemerintah Rekrut Honorer

Isi surat yang beredar

Surat tersebut seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, pada 2 Maret 2022.

Dalam isinya disebutkan perihal pengangkatan tenaga honorer. Melalui nomor surat 57224|A7|HM.02.00/2022 yang ditujukan kepada seluruh tenaga honorer. Bahkan, surat palsu itu juga menyebut hasil keputusan tenaga honorer telah melibatkan Mendikbud dengan Komisi X DPR RI.

Disebutkan ada 5 jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tahapan tes, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, tenaga peternakan dan perikanan, serta tenaga teknis.

Baca juga: Menpan RB: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN

Surat palsu ini pun tertulis akan ditindaklanjuti rekomendasi pengangkatan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen. Disertai nomor pejabat BKN yang disebutkan.

Di akhir surat, surat ini ditembuskan atau akan diketahui Menteri Agama, seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, seluruh Kepala Satuan Persatuan.

Sebagai informasi, surat yang mengiming-imingi pengangkatan tenaga honorer ini kerap terjadi tiap tahun. Pada Januari 2022, juga beredar surat pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas. Guru honorer ini nantinya akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Diskon Tarif Listrik 50 Persen | Wamenaker Duga Ada 'Tangan Setan' di Kepailitan Sritex

[POPULER MONEY] Diskon Tarif Listrik 50 Persen | Wamenaker Duga Ada "Tangan Setan" di Kepailitan Sritex

Ekbis
Ditjen Pajak: PPN QRIS Ditanggung 'Merchant', Bukan Konsumen!

Ditjen Pajak: PPN QRIS Ditanggung "Merchant", Bukan Konsumen!

Ekbis
4 Pekerjaan Sampingan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

4 Pekerjaan Sampingan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Cuan
TOWR Bagikan Dividen Interim Rp 300 Miliar, Ini Jadwal Lengkapnya

TOWR Bagikan Dividen Interim Rp 300 Miliar, Ini Jadwal Lengkapnya

Ekbis
KAI Pastikan Ketersediaan Tiket Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru

KAI Pastikan Ketersediaan Tiket Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ekbis
Bidik Penjualan Hampir Rp 1 Triliun, Sarinah Bakal Ekspansi di Dalam dan Luar Negeri

Bidik Penjualan Hampir Rp 1 Triliun, Sarinah Bakal Ekspansi di Dalam dan Luar Negeri

Ekbis
PPN 12 Persen Tak Halangi Texas Chicken Ekspansi di Indonesia  

PPN 12 Persen Tak Halangi Texas Chicken Ekspansi di Indonesia  

Ekbis
Dukung Indonesia Sehat, Bulog dan BGN Teken MoU Percepatan Gizi Nasional

Dukung Indonesia Sehat, Bulog dan BGN Teken MoU Percepatan Gizi Nasional

Rilis
Kereta ''Direct Train' Bakal Dilanjutkan Usai Nataru? Ini Kata Bos KAI

Kereta '"Direct Train' Bakal Dilanjutkan Usai Nataru? Ini Kata Bos KAI

Ekbis
   Pesatnya Ekspansi Ekonomi Digital Dorong Permintaan Pusat Data Mandiri

Pesatnya Ekspansi Ekonomi Digital Dorong Permintaan Pusat Data Mandiri

Ekbis
Kemitraan Baru Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia  

Kemitraan Baru Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia  

Ekbis
Persiapan KAI Sambut Nataru, dari Tambah 52 KA Jarak Menengah dan Jauh hingga 777 Tenaga Tambahan

Persiapan KAI Sambut Nataru, dari Tambah 52 KA Jarak Menengah dan Jauh hingga 777 Tenaga Tambahan

Rilis
Nataru, Mentan Jamin  Stok Beras, Telur, hingga Cabai Aman

Nataru, Mentan Jamin Stok Beras, Telur, hingga Cabai Aman

Ekbis
Jarang Disadari, Ini 6 Kebiasaan yang Bisa Bikin Boros Listrik

Jarang Disadari, Ini 6 Kebiasaan yang Bisa Bikin Boros Listrik

Belanja
Bank Mandiri dan RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan melalui Dashboard Vemanis

Bank Mandiri dan RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan melalui Dashboard Vemanis

Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Staf UIN Makassar yang Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu Meninggal Dunia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Staf UIN Makassar yang Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu Meninggal Dunia