Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat soal Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, BKN: Itu Hoaks!

Kompas.com - 14/03/2022, 08:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta waspada terkait dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa surat yang mencatut nama salah satu pejabat tinggi BKN tidak benar alias hoaks.

"#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer," sebut BKN dalam akun resmi Instagram, dikutip Senin (14/3/2022).

"Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoaks," lanjut admin Instagram BKN.

Baca juga: Menpan RB Larang Semua Instansi Pemerintah Rekrut Honorer

Isi surat yang beredar

Surat tersebut seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, pada 2 Maret 2022.

Dalam isinya disebutkan perihal pengangkatan tenaga honorer. Melalui nomor surat 57224|A7|HM.02.00/2022 yang ditujukan kepada seluruh tenaga honorer. Bahkan, surat palsu itu juga menyebut hasil keputusan tenaga honorer telah melibatkan Mendikbud dengan Komisi X DPR RI.

Disebutkan ada 5 jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tahapan tes, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, tenaga peternakan dan perikanan, serta tenaga teknis.

Baca juga: Menpan RB: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN

Surat palsu ini pun tertulis akan ditindaklanjuti rekomendasi pengangkatan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen. Disertai nomor pejabat BKN yang disebutkan.

Di akhir surat, surat ini ditembuskan atau akan diketahui Menteri Agama, seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, seluruh Kepala Satuan Persatuan.

Sebagai informasi, surat yang mengiming-imingi pengangkatan tenaga honorer ini kerap terjadi tiap tahun. Pada Januari 2022, juga beredar surat pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas. Guru honorer ini nantinya akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com