Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perbolehkan Mudik, Ini Respons Kemenhub

Kompas.com - 23/03/2022, 20:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden yang memperbolehkan mudik Lebaran tahun ini bagi masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis dua dan booster.

Selain itu, Presiden Joko Widodo membebaskan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan hasil tes PCR negatif.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Baca juga: Jokowi: Tahun Ini, Boleh Mudik Lebaran, Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid...

Untuk kemudian Kemenhub menerbitkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.

Namun, sama seperti sebelum-sebelumnya, SE Kemenhub ini akan selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.

"SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19," ujar Adita dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, untuk teknis pelaksanaan di lapangan, Kemenhub akan mendiskusikannya dengan para pemangku kepentingan termasuk Polri. Salah satunya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ucapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR.

Oleh karenanya, Kemenhub mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini.

Baca juga: Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Kemenhub Tunggu SE Satgas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ini Respons Manajemen BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ini Respons Manajemen BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Ekbis
PPATK Sebut Deposit Judol Susut 70 Persen Usai Rekening Dormant Dibekukan
PPATK Sebut Deposit Judol Susut 70 Persen Usai Rekening Dormant Dibekukan
Ekbis
Mandiri Pastikan Rekening Dormant Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Syaratnya
Mandiri Pastikan Rekening Dormant Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Syaratnya
Ekbis
Perbedaan PNS dan PPPK: Status, Hak, dan Proses Seleksinya
Perbedaan PNS dan PPPK: Status, Hak, dan Proses Seleksinya
Karier
Sediakan Hadiah Ratusan Gram Emas, Pegadaian Media Award Kembali Digelar dan Terbuka untuk Umum
Sediakan Hadiah Ratusan Gram Emas, Pegadaian Media Award Kembali Digelar dan Terbuka untuk Umum
Ekbis
Bos Garuda Indonesia Buka-bukaan Kabar Terbaru Pembelian 50 Pesawat dari AS
Bos Garuda Indonesia Buka-bukaan Kabar Terbaru Pembelian 50 Pesawat dari AS
Ekbis
Soal Pembekuan Rekening Dormant, PPATK: Tak Pukul Rata, Berdasarkan Analisis Risiko
Soal Pembekuan Rekening Dormant, PPATK: Tak Pukul Rata, Berdasarkan Analisis Risiko
Keuangan
Syarat KUR BRI 2025 dan Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 100 Juta
Syarat KUR BRI 2025 dan Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 100 Juta
Keuangan
Literasi Forex Masih Rendah, Trader Senior Diajak Edukasi Masyarakat
Literasi Forex Masih Rendah, Trader Senior Diajak Edukasi Masyarakat
Cuan
Pertama Kali Dalam Sejarah, Indonesia Bakal Punya Tanah Hak Milik di Makkah untuk Kampung Haji
Pertama Kali Dalam Sejarah, Indonesia Bakal Punya Tanah Hak Milik di Makkah untuk Kampung Haji
Ekbis
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka Lagi
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka Lagi
Ekbis
Dampak Tarif Impor AS, Garuda Belum Terima 50 Pesawat Boeing yang Sudah Dipesan
Dampak Tarif Impor AS, Garuda Belum Terima 50 Pesawat Boeing yang Sudah Dipesan
Ekbis
BRI Buka Suara Soal PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
BRI Buka Suara Soal PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
Keuangan
Tanzania Belajar Kelola LNG dari Kilang Gas di Sulawesi
Tanzania Belajar Kelola LNG dari Kilang Gas di Sulawesi
Energi
Terima Ribuan Keluhan Pembekuan Rekening, PPATK: Bukan Dormant, Mayoritas Penampuangan Hasil Judol
Terima Ribuan Keluhan Pembekuan Rekening, PPATK: Bukan Dormant, Mayoritas Penampuangan Hasil Judol
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau