Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Daftar Nama Jemaah Haji Reguler dan Khusus yang Berangkat Tahun 2022

Kompas.com - 14/05/2022, 19:40 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2022. Masyarakat bisa mengecek daftar nama tersebut di laman https://haji.kemenag.go.id/v4/

Dirjen PHU Hilman Latief, mengatakan, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai dan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Syarat jemaah berangkat haji 2022 yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Padati Stadion GBK, Buruh Tuntut Hal-hal Ini

Hilman menambahkan, para jemaah dapat melakukan proses konfirmasi mulai 9 hingga 20 Mei 2022.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas:

  • 92.825 kuota jemaah haji regular
  • 7.226 kuota jemaah haji khusus
  • 1.901 kuota petugas

Hilman mengatakan, semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca juga: Apa Itu Core Values BUMN? Seleksi Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Link daftar jemaah berhak berangkat haji 2022

Berikut adalah link daftar jemaah berhak berangkat haji 2022:

Link daftar jemaah berhak berangkat haji 2022 reguler

Link daftar jemaah haji berhak berangkat haji 2022 khusus

Daftar kuota haji 2022 tiap provinsi di Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 melalui Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus.

Baca juga: Mantan Dirut Telkomtelstra Ditunjuk Jadi Komisaris Perusahaan Cloud Australia

Sementara, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

  • Aceh: 1.999
  • Sumatra Utara: 3.802
  • Sumatra Barat: 2.106
  • Riau: 2.304
  • Kepulauan Riau: 589
  • Jambi: 1.328
  • Sumatra Selatan: 3.201
  • Kepulauan Bangka Belitung: 486
  • Bengkulu: 747
  • Lampung: 3.219
  • DKI Jakarta: 3.619
  • Banten: 4.319
  • Jawa Barat: 17.679
  • Jawa Tengah: 13.868
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437
  • Jawa Timur: 16.048
  • Bali: 319
  • Nusa Tenggara Barat: 2.054
  • Nusa Tenggara Timur: 305
  • Kalimantan Barat: 1.150
  • Kalimantan Tengah: 736
  • Kalimantan Selatan: 1.743
  • Kalimantan Timur: 1.181
  • Kalimantan Utara: 190
  • Sulawesi Utara: 326
  • Gorontalo: 447
  • Sulawesi Tengah: 910
  • Sulawesi Barat: 663
  • Sulawesi Selatan: 3.320
  • Sulawesi Tenggara: 922
  • Maluku: 496
  • Maluku Utara: 491
  • Papua Barat: 330
  • Papua: 491

Baca juga: Masalah Bagi Hasil Tambang Timah di Babel, Pemda Terima Royalti Atau Saham?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sah, Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta
Sah, Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta
Keuangan
Contoh Passive Income untuk Karyawan, Apa Saja?
Contoh Passive Income untuk Karyawan, Apa Saja?
Cuan
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
Energi
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Cuan
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Belanja
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
Belanja
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Ekbis
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Keuangan
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Ekbis
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Keuangan
Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
Ekbis
PRJ Sampai Tanggal Berapa di 2025? Simak Info Lengkapnya
PRJ Sampai Tanggal Berapa di 2025? Simak Info Lengkapnya
Ekbis
Harga Emas Dunia Diramal Tembus 4.000 Dollar AS, Defisit Anggaran AS Jadi Pemicu Utama
Harga Emas Dunia Diramal Tembus 4.000 Dollar AS, Defisit Anggaran AS Jadi Pemicu Utama
Belanja
Bank Jakarta Targetkan IPO Awal 2026, Incar Dana Segar Rp 3 Triliun untuk Naik Kelas
Bank Jakarta Targetkan IPO Awal 2026, Incar Dana Segar Rp 3 Triliun untuk Naik Kelas
Ekbis
Mendorong Talenta AI, Indonesia Siap Jadi Poros Pengembangan Vokasional
Mendorong Talenta AI, Indonesia Siap Jadi Poros Pengembangan Vokasional
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau