Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buka Rekening Bank DKI Online via Aplikasi JakOne Mobile

Kompas.com - 16/05/2022, 09:35 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Cara buka rekening Bank DKI online bisa dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile dengan cara mengisi formulir pembukaan rekening Bank DKI pada aplikasi tersebut.

Terkait hal ini, sejumlah pertanyaan kerap bermunculan di kalangan pembaca. Apa bisa buka rekening Bank DKI tanpa NPWP? Apa saja syarat buka rekening Bank DKI?

Persyaratan buka Rekening Bank DKI berbeda-beda, tergantung pada masing-masing jenis tabungan Bank DKI. Simak ulasan yang dirangkum dari laman resmi bankdki.co.id pada Senin (16/5/2022) berikut ini.

Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi JakOne Mobile di Ponsel, Mudah dan Praktis

Untuk buka rekening Bank DKI online, calon nasabah harus lebih dulu mengunduh layanan JakOne Mobile Bank DKI dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka google play atau app store
  • Cari/Ketik aplikasi JakOne Mobile
  • Download dan install
  • Aplikasi JakOne Mobile telah terinstall

Persyaratan buka Rekening Bank DKI

Cara buka rekening Bank DKI online bisa dilakukan dengan lebih dulu menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Untuk jenis tabungan Bank DKI TabunganKU, syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Formulir Pembukaan Rekening
  • KTP
  • NPWP

Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi Mobile Banking Bank Jatim

Sedangkan persyaratan buka Rekening Bank DKI Tabungan Monas Pelajar adalah sebagai berikut:

  • Formulir Pembukaan Rekening
  • Kartu Pelajar
  • Kartu Keluarga / KIA
  • KTP Orang Tua/Wali (untuk Pelajar < 17 Tahun)
  • KTP
  • NPWP (jika tidak memiliki, maka menggunakan Surat Keterangan tidak memiliki NPWP)

Dengan ulasan tersebut, buka rekening Bank DKI tanpa NPWP bisa dilakukan untuk Tabungan Monas Pelajar. Sementara itu, syarat buka rekening Tabungan Simpeda Monas adalah:

  • Formulir Pembukaan Rekening
  • KTP
  • NPWP
  • Surat Keterangan Bekerja/Domisili apabila diluar wilayah operasional

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pertamina Tunggu Regulasi untuk Impor Migas dari AS, Sudah Teken MoU Minyak Mentah
Pertamina Tunggu Regulasi untuk Impor Migas dari AS, Sudah Teken MoU Minyak Mentah
Ekbis
Mendag Sebut Tarif 19 Persen dari Trump Justru Tingkatkan Ekspor dan Investasi
Mendag Sebut Tarif 19 Persen dari Trump Justru Tingkatkan Ekspor dan Investasi
Ekbis
MK Tolak Uji Materi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Redenominasi Harus lewat Aturan Pemerintah
MK Tolak Uji Materi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Redenominasi Harus lewat Aturan Pemerintah
Ekbis
Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Smartpreneur
Trump Klaim Coca-Cola Bakal Pakai Gula Tebu untuk Produk Dijual di AS, Bukan Lagi Sirup Jagung
Trump Klaim Coca-Cola Bakal Pakai Gula Tebu untuk Produk Dijual di AS, Bukan Lagi Sirup Jagung
Ekbis
Pemerintah Revisi Aturan Cadangan Beras, Target Naik Jadi 4 Juta Ton
Pemerintah Revisi Aturan Cadangan Beras, Target Naik Jadi 4 Juta Ton
Ekbis
Ekspor Kokas Naik 62 Persen, Indonesia Raup Rp 9,19 Triliun
Ekspor Kokas Naik 62 Persen, Indonesia Raup Rp 9,19 Triliun
Ekbis
10 Produk AS Bakal Bebas Bea Masuk ke RI, dari Kedelai hingga Boeing
10 Produk AS Bakal Bebas Bea Masuk ke RI, dari Kedelai hingga Boeing
Ekbis
Investasi Apple Rp 2,6 Triliun di RI Bisa Batal, Imbas Trump Pangkas Tarif Jadi 19 Persen, Kok Bisa?
Investasi Apple Rp 2,6 Triliun di RI Bisa Batal, Imbas Trump Pangkas Tarif Jadi 19 Persen, Kok Bisa?
Ekbis
BEI Suspensi Saham CDIA, Manajemen: Kami Patuhi Regulasi
BEI Suspensi Saham CDIA, Manajemen: Kami Patuhi Regulasi
Ekbis
Sudah Punya 2.400 Gerai di Filipina, Alfamart Siap Ekspansi ke Bangladesh dan Malaysia
Sudah Punya 2.400 Gerai di Filipina, Alfamart Siap Ekspansi ke Bangladesh dan Malaysia
Ekbis
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan
Ekbis
BEI Awasi 7 Saham IPO Baru, CDIA dan COIN Disuspensi Usai Naik Tajam
BEI Awasi 7 Saham IPO Baru, CDIA dan COIN Disuspensi Usai Naik Tajam
Ekbis
Revisi Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemerintah Permudah Proses Izin dan Pengelolaan
Revisi Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemerintah Permudah Proses Izin dan Pengelolaan
Ekbis
Gandeng Bendura Bank AG, J Trust Bank Perluas Jaringan Bisnis
Gandeng Bendura Bank AG, J Trust Bank Perluas Jaringan Bisnis
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau