Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022, SIMIRAH Jadi Acuan Pertimbangan Ekspor

Kompas.com - 25/05/2022, 14:34 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.

Peraturan ini menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2022.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, maka sesuai dengan peraturan tersebut, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Baca juga: Kemenperin Sebut Subsidi Minyak Goreng Curah Bakal Dicabut Mulai 31 Mei 2022

"Sesuai peraturan tersebut, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022,” ujar Menperin Agus Gumiwang dalam siaran resminya, Rabu (25/5/2022).

Sementara itu, lanjut Menperin, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sebab Minyak Goreng RI Mahal, Jokowi: Karena di Eropa dan Amerika Naik

SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progress pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Data SIMIRAH menunjukkan hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di bulan Mei (23 hari) telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8 persen kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton.

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

Secara total, sejak program ini berjalan pada bulan Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.

“Dalam hal ini, Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut,” jelas Menperin.

Untuk pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, Menteri Perindustrian akan membentuk tim yang paling sedikit terdiri atas perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Janji Jokowi: 2 Minggu Lagi, Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 14.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bank Mandiri Taspen Bidik Pertumbuhan Kredit 11,6 Persen
Bank Mandiri Taspen Bidik Pertumbuhan Kredit 11,6 Persen
Keuangan
Hasil RUPST Blibli (BELI): Sepakati MESOP dan Angkat Komisaris Baru
Hasil RUPST Blibli (BELI): Sepakati MESOP dan Angkat Komisaris Baru
Ekbis
Investasi Proyek Infrastruktur, Menko AHY Buka Peluang Gandeng Danantara
Investasi Proyek Infrastruktur, Menko AHY Buka Peluang Gandeng Danantara
Ekbis
IHSG Ditutup Melemah 0,11 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan
IHSG Ditutup Melemah 0,11 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan
Cuan
Jetstar Asia Setop Beroperasi di Indonesia, Kemenhub Minta Pengalihan Penumpang Segera Ditangani
Jetstar Asia Setop Beroperasi di Indonesia, Kemenhub Minta Pengalihan Penumpang Segera Ditangani
Ekbis
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian 11 Juni 2025
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian 11 Juni 2025
Cuan
Jetstar Asia Ditutup, Imbas Mahalnya Biaya Operasi di Singapura
Jetstar Asia Ditutup, Imbas Mahalnya Biaya Operasi di Singapura
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi Meski Izin Tambang Tak Dicabut
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi Meski Izin Tambang Tak Dicabut
Energi
PT Gag Nikel Buka Suara Soal Tambang di Raja Ampat, Siap Lakukan Ini
PT Gag Nikel Buka Suara Soal Tambang di Raja Ampat, Siap Lakukan Ini
Energi
Mengurai Dilema Pengembangan Kapasitas Industri Baja Nasional
Mengurai Dilema Pengembangan Kapasitas Industri Baja Nasional
Ekbis
Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Anggaran Kopdes Merah Putih Capai Ratusan Triliun Rupiah, Budi Arie: Jangan Gelap Mata
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, KKP Akan Kaji Ulang Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Polemik Tambang di Raja Ampat, KKP Akan Kaji Ulang Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Ekbis
100 Karyawan Hotel di Bali Kena PHK, Menpar Minta Pemda Mulai Berkegiatan di Hotel
100 Karyawan Hotel di Bali Kena PHK, Menpar Minta Pemda Mulai Berkegiatan di Hotel
Ekbis
AirAsia Dikabarkan Pesan Hampir 100 Pesawat Airbus A220
AirAsia Dikabarkan Pesan Hampir 100 Pesawat Airbus A220
Ekbis
AS dan China Capai Kesepakatan Perdagangan, Menunggu Persetujuan Trump dan Xi Jinping
AS dan China Capai Kesepakatan Perdagangan, Menunggu Persetujuan Trump dan Xi Jinping
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau