Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Lutfi: Tahun 2023, Indonesia Bakal Inisiasi 35 Perjanjian Perdagangan Bebas

Kompas.com - 08/06/2022, 22:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah bakal menginisiasi 35 perjanjian dagang dengan negara lain. Tujuannya untuk membawa RI menjadi negara maju pada tahun 2045.

"Saya ini rencananya tahun 2023, tahun depan kita akan inisiasi 35 perjanjian perdagangan bebas baru," kata Lutfi dalam Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Lutfi menuturkan, perjanjian dagang tersebut akan menciptakan geostrategis perdagangan yang diperlukan RI untuk menjadi negara maju.

Penciptaan geostrategis perdagangan bakal memacu nilai ekspor dan impor RI. Nilai ekspor yang meningkat inilah yang mampu membawa RI menjadi negara dengan ekonomi kelima terbesar di dunia.

Baca juga: RI Mau Jadi Negara Maju, Mendag Lutfi: Iklim Investasi Harus Selalu Jadi yang Terbaik...

Berdasarkan studi, ekspor dan impor RI harus mencapai sekitar 50 persen. Saat ini, nilainya baru sekitar 34 persen atau tumbuh mencapai 35 miliar dollar AS tahun lalu.

"Kita memang positif 35 miliar dollar AS tahun lalu. Tapi sebenarnya kita mesti memacu ekspor impor menjadi sekitar 50 persen, yang hari ini cuma 34 persen. Artinya kita mesti memacu geostrategis perdagangan kita," ucap Lutfi.

Tingginya ekspor dan impor ini juga memacu industrialisasi di Indonesia. Untuk menjadi negara maju, industrialisasi mesti mencapai 29 persen pada tahun 2030 dari sekitar 22 persen saat ini. Lalu, pertumbuhan ekonomi harus mencapai 5,7 persen setiap tahun.

"Untuk bisa sampai ke 5,7 persen, ada beberapa hal yang kita mesti pacu. Komponen investasi di dalam GDP mesti naik dari hari ini 32 persen menjadi 39 persen. Kita mesti membuat iklim investasi selalu menjadi yang terbaik. Jadi reformasi tidak boleh berhenti," ungkap Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, PDB per kapita RI harus mencapai 10.000 dollar AS sebelum tahun 2030 berakhir dari yang hanya 4.000 dollar AS tahun ini untuk menjadi negara maju.

Sebab pada tahun 2038, bonus demografi RI telah berakhir. Berdasarkan studi OECD, Tidak ada satupun negara di dunia sejak tahun 1969 yang mampu menjadi negara berpenghasilan tinggi jika penduduk tua lebih banyak ketimbang generasi muda.

"Jadi demografi bonus berakhir tahun 2038. Di situ kita mesti mencapai target 12.500 dollar AS (untuk PDB per kapita)," sebutnya.

Baca juga: Mendag Lutfi Kunjungi Pasar di Jaktim, Sebut Program Migor Curah Rakyat Sudah Berjalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Energi
Profil JTA Investree Doha, Perusahaan yang Tunjuk Buronan Adrian Gunadi Jadi CEO
Profil JTA Investree Doha, Perusahaan yang Tunjuk Buronan Adrian Gunadi Jadi CEO
Ekbis
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Pemerintah Perlu Cermati Risiko Kredit Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Beban Keuangan
Ekbis
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Jual Bitcoin Terlalu Cepat, Tesla Rugi Potensi Cuan Rp 81 Triliun
Ekbis
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar Meski Berstatus Buron Kasus Investree
Ekbis
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Airlangga Sebut Konflik Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke Perekonomian Indonesia
Ekbis
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
HIPMI dan Pemprov Jakarta Godok Kolaboratif Fund, Legalitasnya Dikaji
Ekbis
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Ekbis
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
Ekbis
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Ekbis
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Ekbis
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Ekbis
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Ekbis
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Ekbis
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau