Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Perusahaan BUMN Perlu Suntikan APBN?

Kompas.com - 29/06/2022, 19:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap mendapatkan suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Belakangan, Kementerian BUMN kembali mengajukan PMN sebesar Rp73,26 triliun kepada 10 BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

Lantas, mengapa perusahaan BUMN butuh suntikan APBN?

Baca juga: Bagaimana Proses Penyusunan RAPBN hingga Menjadi APBN?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menjelaskan, hal ini tidak lepas dari penugasan Pemerintah yang diberikan kepada BUMN itu sendiri.

Program-program strategis pemerintah yang digarap Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dinilai layak untuk mendapatkan PMN.

Menurutnya, pendanaan melalui APBN perlu melihat urgensi dari setiap program yang ditawarkan. Apalagi, umumnya program pemerintah yang dijalankan BUMN itu seringkali tidak menguntungkan.

“Jangan dilihat orientasi keuntungan semata. Di Indonesia, BUMN itu mengusung misi yakni membantu pemerintah untuk melaksanakan program yang seringkali tidak menguntungkan sebenarnya,” ujarnya dalam sebuah keterangan, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Jokowi: Sekali Lagi, APBN dan APBD Jangan untuk Beli Barang Impor!

Contoh penugasan Pemerintah ke BUMN

Dia mencontohkan PT Hutama Karya (Persero) yang mengemban tugas pembangunan Tol Trans Sumatera yang membentang dari ujung selatan Lampung hingga Aceh.

Menurutnya, program pemerintah dalam pengembangan ruas tol yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera itu sudah menunjukkan hasil positif, khususnya dalam dampak ekonomi.

“Mobilitas antara Lampung dan Palembang itu sudah sangat bagus sekarang. Untuk wisata dan perputaran ekonomi sudah jalan. Jadi, lihat programnya,” ujarnya.

Selain itu, dia menekankan bahwa BUMN di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Perusahaan pelat merah di negara lain, jelas dia, umumnya merupakan entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata.

Baca juga: Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN: Keuangan Pemegang Saham Macet

“Kalau di Indonesia, BUMN ada untuk menjalankan program pemerintah, termasuk kewajiban untuk melayani publik,” bebernya.

Untuk memastikan pemanfaatan PMN itu, Piter menilai aspek pengawasan yang perlu menjadi perhatian. Pengawasan itu pun, jelas dia, sudah dijalankan oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait.

“Itu bagian dari pengawasan yang dilakukan Kementerian BUMN, dan juga ada BPK, BPKP, dan diawasi KPK. Banyak yang mengawasi,” jelasnya.

Baca juga: Update Jenis-jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Daftar usulan PMN ke BUMN

Kementerian BUMN pada awal Juni mengusulkan PMN tunai kepada 10 perusahaan BUMN serta PNM Non-Tunai kepada 2 perusahaan BUMN. Nilai totalnya mencapai Rp 73,26 triliun dalam RAPBN tahun 2023.

Baca juga: Ketika APBN Rp 6,9 Triliun Menambal Biaya Bengkak Kereta Cepat dan LRT

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Istana Sebut Kinerja Wamenaker Noel Bagus, tapi Tetap Siapkan Pengganti
Istana Sebut Kinerja Wamenaker Noel Bagus, tapi Tetap Siapkan Pengganti
Ekbis
Dapat Anggaran Rp 22,38 Triliun di 2026, Kementan Janji Genjot Perkebunan dan Hortikultura
Dapat Anggaran Rp 22,38 Triliun di 2026, Kementan Janji Genjot Perkebunan dan Hortikultura
Ekbis
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus
Ekbis
Anggota DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok, YLKI: Usulan Ngawur
Anggota DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok, YLKI: Usulan Ngawur
Ekbis
Pintu Rilis Fitur Price Protection untuk Perdagangan Derivatif Kripto
Pintu Rilis Fitur Price Protection untuk Perdagangan Derivatif Kripto
Cuan
Superbank Hadirkan 4 Layanan untuk Nasabah UMKM, Apa Saja?
Superbank Hadirkan 4 Layanan untuk Nasabah UMKM, Apa Saja?
Keuangan
Cara Bayar Shopee Lewat BCA: myBCA, BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM
Cara Bayar Shopee Lewat BCA: myBCA, BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM
Belanja
DPR Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang Cemas Kenyamanan Terganggu
DPR Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang Cemas Kenyamanan Terganggu
Ekbis
BI Rate 5 Persen: Menunggu Respons Cepat Penurunan Bunga Kredit Perbankan Nasional
BI Rate 5 Persen: Menunggu Respons Cepat Penurunan Bunga Kredit Perbankan Nasional
Ekbis
Ditangkap KPK Karena Dugaan Pemerasan, Wamenaker Noel Pernah Sebut Aplikator Ojol Rakus
Ditangkap KPK Karena Dugaan Pemerasan, Wamenaker Noel Pernah Sebut Aplikator Ojol Rakus
Ekbis
Gandeng SUN Energy, Avian Brands Perluas Pemanfaatan PLTS Atap di 2 Pabrik Utama
Gandeng SUN Energy, Avian Brands Perluas Pemanfaatan PLTS Atap di 2 Pabrik Utama
Ekbis
Wamenaker Noel Kena OTT, Kemenaker Tunggu Perkembangan dari KPK
Wamenaker Noel Kena OTT, Kemenaker Tunggu Perkembangan dari KPK
Ekbis
Raih Cloudera APAC Award 2025, Bank Mandiri Kukuhkan Posisi Sebagai Leader Transformasi Digital di Perbankan
Raih Cloudera APAC Award 2025, Bank Mandiri Kukuhkan Posisi Sebagai Leader Transformasi Digital di Perbankan
Ekbis
Berkat Labubu, Laba Bersih Pop Mart Melonjak Hampir 400 Persen
Berkat Labubu, Laba Bersih Pop Mart Melonjak Hampir 400 Persen
Ekbis
Heboh Uang Rp 250.000 Edisi Kemerdekaan, BI Pastikan Hoaks
Heboh Uang Rp 250.000 Edisi Kemerdekaan, BI Pastikan Hoaks
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau