Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran Pengamat: Harga BBM Subsidi untuk Angkutan Umum Tak Perlu Naik

Kompas.com - 05/09/2022, 12:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi peluang pemerintah menata angkutan umum baik penumpang maupun barang.

Karenanya, ia menyarankan pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk angkutan umum yang sudah berbadan hukum.

Langkah ini kata Djoko, perlu dilakukan sebagai upaya pemerintah mempercepat seluruh angkutan umum berbadan hukum.

"Selama ini cukup banyak angkutan umum tidak berbadan hukum, baik penumpang maupun barang. Sekarang ini, negara tidak tahu secara pasti berapa jumlah angkutan barang dan penumpang," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Ini Respons Pengusaha Bus

Djoko juga mengatakan, pemerintah dapat mengecualikan kenaikan harga BBM subsidi bagi angkutan barang yang sudah berbadan hukum dan tidak kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Sementara itu, angkutan umum penumpang dapat segera diperluas dan diberikan subsidi operasional.

"Bukan seperti sekarang, pemerintah telah mengembangkan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) di 11 kota, justru anggaran yang diajukan sekitar Rp 1,3 triliun akan dipangkas hanya Rp 500 miliar tahun anggaran 2023 oleh Komisi di DPR RI," ujarnya.

Di samping itu, Djoko mengatakan, pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator.

Sementara itu, pemerintah juga dapat memberikan subsidi kepada angkutan barang untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

"Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang," tuturnya.

Lebih lanjut, Djoko menyarankan agar pemberian subsidi tidak diarahkan untuk angkutan berbasis daring karena hanya akan menguntungkan perusahaan aplikator.

"Sementara pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Per Minggu, 4 September 2022, harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, sedangkan harga Solar naik menjadi Rp 6.800 dari Rp 5.150 per liter. Sementara harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Hiruk Pikuk Kenaikan Harga BBM yang Disebut Jokowi Sebagai Pilihan Akhir di Situasi Sulit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
situ keknya kerja di pemerintahan ya? kalo cuman beli 7650 perliter trus jual 10rb, dr dulu jg emang biasa, dan itu bukan korupsi, yg korupsi itu justru paling sering dipertontonkan dari pihak pemerintah dan pejabat2nya. dan yg dikorupsi bukan 10rb om tp 10m atau 10t. klo mau nunjuk itu yg pasti aja, membalas komentar ilman : secara teori itu memang bagus...tpi pelaksanaanya yg akan sulit..karna apa..maaf sja mental masyarakat kita mental korup dan aji mungpung alias jdi mapia jg. yg ada nanti supir2 itu gak narik tpi jualan bbm, dia beli harga 7650 dan dia jual lagi harga 10 ribu. begitulah yg akan terjadi.percayalah.


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau