Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Subsidi untuk Ojol, Asosiasi Ojek Online Pertanyakan Mekanisme Penyalurannya

Kompas.com - 06/09/2022, 18:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mempertanyakan mekanisme penyaluran subsidi sektor transportasi khusus untuk pengemudi ojek online (Ojol).

Taha menduga pemerintah daerah belum memiliki data para pengemudi ojol. Untuk itu dia mempertanyakan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi untuk ojol tersebut.

"Secara umum pertanyaan kami di mekanismenya saja, akan seperti apa (penyaluran bantuan), kalau Pemda mungkin belum memiliki data base pelaku ojol," kata Taha saat dihubungi, Selasa (6/9/20222).

Baca juga: Menhub: Subsidi Sektor Transportasi untuk Pengemudi Ojol, Angkot, hingga Nelayan Akan Diberikan Pemda

Taha mengatakan, jika subsidi untuk ojol berdasarkan data dari perusahaan aplikator, dikhawatirkan datanya akan sulit diakses oleh para pengemudi.

"Jadi kami agak sedikit mengkhawatirkan pendataan ini tidak terbuka untuk semua mitra ojol," ujarnya.

Oleh karenanya, ia mengusulkan pemerintah untuk melibatkan organisasi dan komunitas yang ada dalam pendataan subsidi untuk ojol tersebut.

"Kami usul juga melibatkan organisasi dan komunitas yang ada dalam pendataan mitra ojol yang akan mendapat BLT," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dan para pelaku transportasi, menyusul diumumkannya pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca juga: Subsidi Gaji Cair 9 September 2022, Berapa Nilainya?

Budi mengatakan, untuk subsidi di sektor transportasi akan diberikan kepada para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan," kata Budi dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Budi mengatakan, bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi yaitu sekitar 11-40 persen. Karenanya, kata dia, penyesuaian tarif transportasi/kendaraan umum harus dilakukan.

"Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, salah satunya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi khususnya pada moda transportasi darat.

Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," kata dia.

Baca juga: BSU 2022 Cair Pekan Ini, Pekerja dengah Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ngga usah komunitas komunitasan segala.data d server jelas ada yg masih akti sama ngga.ribet kl lewat komunitas atau apalah.tinggal tf k saldo dah selesai.


Terkini Lainnya
Diskon Iuran JKK 50 Persen Bakal Diperpanjang hingga 2026
Diskon Iuran JKK 50 Persen Bakal Diperpanjang hingga 2026
Ekbis
Memaknai BI Rate 5,50 Persen
Memaknai BI Rate 5,50 Persen
Ekbis
Harga Emas Pegadaian 26 Juni 2025: Antam dan Galeri24 Stagnan, UBS Anjlok
Harga Emas Pegadaian 26 Juni 2025: Antam dan Galeri24 Stagnan, UBS Anjlok
Cuan
IHSG dan Rupiah Kompak Dibuka Menguat
IHSG dan Rupiah Kompak Dibuka Menguat
Cuan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000, Simak Rincian Per 26 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000, Simak Rincian Per 26 Juni 2025
Cuan
Ditjen Pajak Finalisasi Aturan, Siap-siap Toko Online di Shopee hingga Tokopedia Dikenai Pajak
Ditjen Pajak Finalisasi Aturan, Siap-siap Toko Online di Shopee hingga Tokopedia Dikenai Pajak
Industri
Harga Emas Dunia Stabil, Investor Hati-hati Jelang Rilis Data Ekonomi AS
Harga Emas Dunia Stabil, Investor Hati-hati Jelang Rilis Data Ekonomi AS
Cuan
BSI International Expo 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Beragam Promo Beli dan Cicil Emas Bank Syariah Indonesia
BSI International Expo 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Beragam Promo Beli dan Cicil Emas Bank Syariah Indonesia
Belanja
KPPU Minta Danantara Konsultasikan Penyaluran Investasi Hindari Persaingan Usaha yang Tidak Sehat
KPPU Minta Danantara Konsultasikan Penyaluran Investasi Hindari Persaingan Usaha yang Tidak Sehat
Ekbis
Institusi Besar Terus Akumulasi Bitcoin, BlackRock dan Fidelity  Borong BTC Senilai Rp 8,5 Triliun
Institusi Besar Terus Akumulasi Bitcoin, BlackRock dan Fidelity Borong BTC Senilai Rp 8,5 Triliun
Cuan
Cara Buka Rekening Bank Himbara untuk Pencairan BSU 2025, Bisa Online
Cara Buka Rekening Bank Himbara untuk Pencairan BSU 2025, Bisa Online
Ekbis
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
Ekbis
Wall Street Ditutup Bervariasi, Saham Nvidia Melonjak Sentuh Rekor Tertinggi
Wall Street Ditutup Bervariasi, Saham Nvidia Melonjak Sentuh Rekor Tertinggi
Cuan
Cara Cek NIK Penerima BSU 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek NIK Penerima BSU 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id
Ekbis
Harga Minyak Kembali Naik Usai Gencatan Senjata Iran-Israel Diprediksi Berjalan Stabil
Harga Minyak Kembali Naik Usai Gencatan Senjata Iran-Israel Diprediksi Berjalan Stabil
Energi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau