Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji

Kompas.com - 09/09/2022, 11:43 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang disebut juga sebagai bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022 akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (9/9/2022).

Pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Terkait dengan syarat penerima BLT subsidi gaji tahun ini, sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, pekerja atau buruh bergaji lebih besar dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tahun ini, dan persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi dibulatkan ke atas.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Simak 3 Cara Cek Daftar Penerimanya

 Daerah dengan upah minimun lebih dari Rp 3,5 juta

Disadur dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, yang masuk dalam kriteria sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Barat dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Timur dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Utara dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat dibulatkan Rp 4.700.000

2. Banten

  • Kabupaten Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Serang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Cilegon dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Tangerang Selatan dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Serang dibulatkan Rp 3.900.000

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Simak 3 Cara Cek Daftar Penerimanya

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Purwakarta dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Karawang dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kabupaten Bekasi dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kota Depok dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bogor dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bekasi dibulatkan Rp 4.900.000
  • Kota Bandung dibulatkan Rp 3.800.000

4. Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Mojokerto dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Sidoarjo dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Gresik dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Surabaya dibulatkan Rp 4.400.000

5. Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan dibulatkan Rp 3.800.000

6. Kepulauan Riau

  • Kota Batam dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Bintan dibulatkan Rp 3.700.000
  • Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.600.000

Baca juga: Cek, Ini Kelompok yang Tak Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

7. Papua

  • Kabupaten Broven Digoel dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kota Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Sarmi dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Keerom dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Merauke dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mappi dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Asmar dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yahukimo dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Tolikara dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Pegunungan Bintang dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mamberamo Raya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Supiori dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Kepulauan Yapen dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Waropen dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nabire dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Paniai dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yalimo dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Deiyai dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kebupaten Biak Numfor dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Dogiyai dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Lanny Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jaya Wijaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Memberamo tengah dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Intan Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nduga dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mimika dibulatkan Rp 3.600.000

Baca juga: Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Kriterianya...

8. Riau

  • Kota Dumai dibulatkan Rp 3.500.000

9. Kalimantan Timur

  • Kabupaten Berau dibulatkan Rp 3.500.000

Sebagai informasi, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan oleh Bank Himbara (Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki nomor rekening.

Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com