KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 telah memasuki tahap 3 yang kemungkinan akan dicairkan mulai besok, Senin (26/9/2022).
"Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3. Diharapkan awal-awal minggu depan sudah tersalur. Bisa besok atau lusa berproses," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
BSU 2022 yang diperuntukkan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, akan diberikan secara non tunai melalui transfer ke nomor rekening masing-masing penerima.
Baca juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun penyaluran BSU dilakukan lewat himpunan bank milik negara (himbara) seperti Bank Mandiri, Bank BRI, BTN, dan BNI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Sementara bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan tapi tak memiliki rekening bank himbara, dapat mengisikan data secara mandiri melalui fitur yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Informasi lengkap pencairan BSU 2022 bagi pekerja yang tak mempunyai rekening bank himbara bisa diakses di sini.
Baca juga: BSU 2022 Gagal Tersalurkan karena Rekening Bermasalah? Ini Solusinya
Terdapat dua cara pengecekan penerima BSU 2022 tahap 3 secara online, melalui laman kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan detail sebagai berikut:
Cara pengecekan penerima BSU 2022 tahap 3 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Terkait dengan status penetapan sebagai penerima BSU 2022 dan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 600.000 dapat diakses melalui laman https://kemnaker.go.id.
Baca juga: Apakah Pekerja Bisa Daftar Program BSU 2022 secara Mandiri?
Cara cek penerima BSU 2022 tahap 3 melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:
Anda juga akan memperoleh pemberitahuan apabila ditetapkan sebagai penerima maupun dana BSU yang sudah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.
Detail pemberitahuan atau notifikasi yang akan muncul di laman https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
Baca juga: Pekerja Penerima BSU 2022 Tak Punya Rekening Himbara? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.