Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Periode Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 7 November

Kompas.com - 06/11/2022, 08:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023 mulai besok, Senin (7/10/2022).

PT KAI menetapkan periode Nataru pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Penjualan tiket kereta api untuk periode tersebut dilakukan secara bertahap mulai H-45 keberangkatan.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menyampaikan, sebelumnya PT KAI menjual tiket mulai H-30 sebeum keberangkatan. Tapi menjelang periode libur Nataru, PT KAI mengubah penjualan tiket menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

“KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari,” tutur Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/10/2022).

Saat melakukan pemesanan tiket, calon pembeli diimbau untuk teliti saat memasukkan tanggal, rute, dan data diri.

Baca juga: Aturan Bagasi Kereta Api dan Rincian Biaya Kelebihannya

Syarat naik kereta api

Terkait dengan persyaratan penumpang kereta api, masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perbuhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Penumpang kereta api berusia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksin ketiga (booster), sementara penumpang usia 6-17 tahun wajib sudah vaksin kedua.

Selain itu, PT KAI juga masih menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu dan membersihkan titik-titik yang sering disentuh penumpang dengan desinfektan.

Sebagai tambahan informasi, pembelian tiket kereta api periode Nataru bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, contact center 121, loket stasiun, maupun seluruh mitra resmi pemesanan tiket.

Untuk informasi lengkapnya, masyarakat dapat menghubungi contact center 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, maupun media sosial KAI121.

Baca juga: Cara Pesan Makanan di Kereta Melalui Aplikasi KAI Access

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Api Dosen dan Alumni 5 Universitas, Cek Syarat dan Ketentuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menteri Yusril: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dari Singapura Karena Abaikan Kepastian Hukum
Menteri Yusril: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dari Singapura Karena Abaikan Kepastian Hukum
Ekbis
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Ekbis
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Ekbis
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
Keuangan
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Ekbis
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Energi
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
Energi
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
Keuangan
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Ekbis
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Energi
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Energi
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
Ekbis
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Cuan
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau