Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Kompas.com - 19/11/2022, 20:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda lulusan Sarjana (S1) dan Magister (S2) dari jurusan Teknik yang tertarik berkarier di perusahaan jasa konsultasi teknik milik pemerintah, simak lowongan kerja berikut ini. PT Indra Karya (Persero) sedang membuka banyak lowongan pekerjaan.

Dikutip dari laman resminya, Sabtu (19/11/2022), terdapat 9 posisi yang dibuka pada lowongan kerja PT Indra Karya kali ini. Mulai dari Ahli Pembangkit Tenaga Listrik, Ahli Gas Solution, Ahli Panas Bumi, Ahli EBT, Ahli Energi Sistem Elektrikal, Ahli Sipil Bangunan, Ahli Geologi, Ahli K3 Konstruksi, dan Ahli Arsitektur. 

Sebagai informasi, PT Indra Karya (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang usaha jasa konsultans Teknik dan Manajemen.

Baca juga: Soal Tarif Transaksi Rp 150.000, BCA: Itu Aksi Penipuan!

Bidang kegiatan PT Indra Karya (Persero) adalah Study, Desain, Manajemen Konstruksi, Supervisi dan Lain lain. Sedangkan sektor pekerjaan yang ditangani oleh PT Indra Karya (Persero) adalah Sipil-Pengairan, Energi, Jalan dan Jembatan, serta Bangunan Gedung.

Berikut persyaratan dan cara daftar lowongan kerja PT Indra Karya (Persero) sebagaimana dikutip dari laman resminya.

Lowongan kerja PT Indra Karya (Persero)

Posisi dan Kode Posisi

1. Ahli Pembangkit Tenaga Listrik (IK-PTL)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Elektro/Teknik Kelistrik
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

2. Ahli Gas Solution (IK-GS)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Elektro/Teknik Kelistrik
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

3. Ahli Panas Bumi (IK-PB)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Elektro/Geofisika
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

Baca juga: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Bagaimana Formula Perhitungannya?

4. Ahli Energi Baru Terbarukan atau EBT (IK-EB)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Elektro/Geologi/Geofisika
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

5. Ahli Energi Sistem Elektrikal (IK-ES)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Elektro/Teknik Kelistrik
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

6. Ahli Sipil Bangunan (IK-SB)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Semua Jurusan, Diutamakan Teknik Sipil
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

7. Ahli Geologi (IK-GEO)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Geologi
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

8. Ahli K3 Konstruksi (IK-K3)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Semua Jurusan Teknik
  • Memiliki pengalaman kerja 5-10 tahun

9. Ahli Arsitektur (IK-AR)

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1/S2 Semua Jurusan Teknik / Diutamakan Arsitek
  • Memiliki pengalaman kerja  5-10 tahun

Baca juga: Tiket Kereta Api Masa Liburan Akhir Tahun Sudah Bisa Dipesan, Simak Syaratnya

Cara daftar lowongan kerja PT Indra Karya

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mengirimkan lamaran (CV terbaru, Ijazah, KTP, NPWP, dan SKA/SKK) ke email recruitment@indrakarya.co.id dengan format email subjek: KODE POSISI - NAMA - DOMISILI.

Pengumpulan berkas lamaran kerja paling lambat tanggal 25 November 2022. 

PT Indra Karya (Persero) tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen. Perusahaan juga tidak pernah menunjuk agen perjalan manapun dan menjanjikan penggantian biaya dalam proses rekrutmen.

Karena itu, calon pelamar kerja diimbau untuk waspada terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan PT Indra Karya (Persero). Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja BUMN PT Indra Karya (Persero) bisa dilihat di laman https://www.indrakarya.co.id/index.php/id/category/loker/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

BKN Bantah Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025

BKN Bantah Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025

Ekbis
Tak Lagi Deflasi, Maret Ini RI Inflasi 1,65 Persen, Apa Saja Faktor Pendorongnya?

Tak Lagi Deflasi, Maret Ini RI Inflasi 1,65 Persen, Apa Saja Faktor Pendorongnya?

Ekbis
Prabowo Tunjuk Zulhas sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Prabowo Tunjuk Zulhas sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Ekbis
Tarif Impor Trump 32 Persen Ancaman Serius Bagi Industri Indonesia, Pengusaha Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Tarif Impor Trump 32 Persen Ancaman Serius Bagi Industri Indonesia, Pengusaha Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Ekbis
Turun 7,71 Persen, IHSG 'Parkir' di Level 6.008 Pada Sesi I Perdagangan Bursa

Turun 7,71 Persen, IHSG "Parkir" di Level 6.008 Pada Sesi I Perdagangan Bursa

Cuan
Bos BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan 'Trading Halt' dan 'Auto Rejection Bawah'

Bos BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan "Trading Halt" dan "Auto Rejection Bawah"

Ekbis
IHSG Hari Ini Tertekan, Apakah Waktunya Investor Akumulasi Saham?

IHSG Hari Ini Tertekan, Apakah Waktunya Investor Akumulasi Saham?

Cuan
Peringatan PLN: 'Bulan Madu' Diskon Tarif Listrik 50 Persen Usai, Kini Saatnya Hemat dan Cermat

Peringatan PLN: "Bulan Madu" Diskon Tarif Listrik 50 Persen Usai, Kini Saatnya Hemat dan Cermat

Ekbis
Soal IHSG Anjlok, Prabowo: Saya Enggak Terlalu Takut, Indonesia Punya Kekuatan...

Soal IHSG Anjlok, Prabowo: Saya Enggak Terlalu Takut, Indonesia Punya Kekuatan...

Cuan
Tagihan Listrik Membengkak Pasca Diskon, PLN Imbau Masyarakat Cermat Konsumsi Energi

Tagihan Listrik Membengkak Pasca Diskon, PLN Imbau Masyarakat Cermat Konsumsi Energi

Belanja
IHSG Tertekan, BP Jamsostek: Momen Emas untuk Membeli Saham dengan Harga Murah

IHSG Tertekan, BP Jamsostek: Momen Emas untuk Membeli Saham dengan Harga Murah

Cuan
Saat Prabowo Puas dengan Produksi Beras Nasional, Disebut Stok Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Saat Prabowo Puas dengan Produksi Beras Nasional, Disebut Stok Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Ekbis
Prabowo: Orang Selalu Bicara kalau Pasar Saham Jatuh, kalau Naik Diam

Prabowo: Orang Selalu Bicara kalau Pasar Saham Jatuh, kalau Naik Diam

Ekbis
Apa Itu 'Trading Halt'? Ini Penjelasan dan Fungsinya

Apa Itu "Trading Halt"? Ini Penjelasan dan Fungsinya

Ekbis
Harap-harap Cemas Pengusaha soal Tarif Trump

Harap-harap Cemas Pengusaha soal Tarif Trump

Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau