Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak PHK Massal, BPJS Watch Dorong Program BSU Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 20/01/2023, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kemiskinan naik menjadi 26,36 juta pada September 2022, di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen. Faktor naiknya kemiskinan adalah inflasi, naiknya nilai garis kemiskinan, PHK massal serta faktor lainnya.

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar berpendapat, hadirnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenegakerjaan akan mampu mendukung daya beli pekerja ter-PHK bila akses manfaat JKP dapat diperluas.

Tetapi, program tersebut kata dia, tak semua bisa mendapatkannya. Dia pun menyarankan agar bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tetap kembali dilanjutkan. Sebagai penyokong bagi pekerja ter-PHK yang tidak mendapatkan program JKP.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 harusnya tetap ada tapi diberikan kepada korban PHK yang tidak dapat JKP agar tercipta keadilan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Simak Daftar 6 Perusahaan Teknologi Dunia yang Lakukan PHK Massal di Awal 2023

Program JKP dalam ketentuan saat ini, lanjut Timboel, hanya diberikan kepada pekerja yang kontrak kerjanya jatuh tempo dan resign (mengundurkan diri).

Demikian juga dengan Pasal 27 Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menjamin pekerja ter-PHK beserta keluarganya tetap dijamin jaminan kesehatan nasional (JKN) tanpa bayar iuran lagi.

Menurut dia, JKN tersebut harus diperluas untuk semua jenis PHK. Kemudian, proses penyelesaian PHK harus dipercepat sehingga ada percepatan kepastian dapat pesangon oleh mediator.

Sementara itu, pengawas ketenagakerjaan pun harus memastikan hak-hak pekerja tetap diperoleh dalam proses PHK yang diatur dalam Pasal 157A, Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK).

Baca juga: Menko Airlangga: Penerima BSU, BPUM, dan PKH Kini Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja


Diberitakan Kompas.com, di tengah banyaknya PHK massal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan, sebanyak 9.794 orang yang mendapatkan manfaat program JKP sepanjang 2022. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun mengatakan, total manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 41,6 miliar.

Ia merinci, pada Oktober 2022, terjadi klaim manfaat dengan jumlah yang paling banyak. "Bulan Oktober 2022, klaim diterima oleh 2.169 tenaga kerja, dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 7,09 miliar," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Oni menambahkan, pekerja yang paling banyak mengajukan klaim JKP berasal dari sektor atau bidang industri barang konsumsi seperti industri rokok, industri pakaian, dan tekstil. Kemudian,sektor industri lain yang banyak mengajukan klaim JKP adalah inndustri dasar dan kimia seperti pabrik kimia dan logam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kemenaker Konfirmasi Anggaran BSU Sudah Cair, Kapan Sampai ke Rekening Penerima?
Kemenaker Konfirmasi Anggaran BSU Sudah Cair, Kapan Sampai ke Rekening Penerima?
Ekbis
7 Orang Terkaya di Israel dan Sumber Kekayaannya
7 Orang Terkaya di Israel dan Sumber Kekayaannya
Ekbis
Simak Agenda RUPS Barito Pacific (BRPT) yang Bakal Digelar Hari Ini
Simak Agenda RUPS Barito Pacific (BRPT) yang Bakal Digelar Hari Ini
Cuan
IPO Chandra Daya Investasi (CDIA) Tawarkan Rp 170-190 per Saham, Kapan Bisa Dipesan?
IPO Chandra Daya Investasi (CDIA) Tawarkan Rp 170-190 per Saham, Kapan Bisa Dipesan?
Cuan
Chandra Daya Investasi (CDIA) Janji Bakal Tebar Dividen 40 Persen Usai IPO
Chandra Daya Investasi (CDIA) Janji Bakal Tebar Dividen 40 Persen Usai IPO
Cuan
BI Rate Sudah Dua Kali Dipangkas, Bank Sentral Masih Buka Peluang Turunkan Suku Bunga
BI Rate Sudah Dua Kali Dipangkas, Bank Sentral Masih Buka Peluang Turunkan Suku Bunga
Keuangan
Akhmad Ma’ruf Terpilih Jadi Ketua Umum HKI 2025–2029 di Munas IX
Akhmad Ma’ruf Terpilih Jadi Ketua Umum HKI 2025–2029 di Munas IX
Ekbis
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi
Rilis
Pertahankan Peringkat Sangat Sehat AAA, PGN Buktikan Konsistensi Jaga Operasional dan Efisiensi Biaya
Pertahankan Peringkat Sangat Sehat AAA, PGN Buktikan Konsistensi Jaga Operasional dan Efisiensi Biaya
Energi
Desak OTA Asing Ilegal Diblokir, PHRI: Pelaku Usaha Domestik Jadi Korban
Desak OTA Asing Ilegal Diblokir, PHRI: Pelaku Usaha Domestik Jadi Korban
Industri
Bocoran 4 Dokumen yang Akan Diteken Saat Pertemuan Prabowo-Vladimir Putin, Ada Soal Tranportasi
Bocoran 4 Dokumen yang Akan Diteken Saat Pertemuan Prabowo-Vladimir Putin, Ada Soal Tranportasi
Ekbis
Ada Tambang Ilegal di Pulau Citlim, KKP Terjunkan Tim Investigasi
Ada Tambang Ilegal di Pulau Citlim, KKP Terjunkan Tim Investigasi
Ekbis
PGN Raih Predikat Sangat Sehat dari Fitch Ratings, Bagaimana Strategi Jaga Kinerja?
PGN Raih Predikat Sangat Sehat dari Fitch Ratings, Bagaimana Strategi Jaga Kinerja?
Energi
Peringkat Naik, AMMAN Masuk 131 Besar Fortune Southeast Asia 500
Peringkat Naik, AMMAN Masuk 131 Besar Fortune Southeast Asia 500
Ekbis
Mendag Tolak Pengenaan BMAD Benang Filamen Sintetik Asal China, HIPMI: Rugikan Industri Hulu RI
Mendag Tolak Pengenaan BMAD Benang Filamen Sintetik Asal China, HIPMI: Rugikan Industri Hulu RI
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau