Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Sudah Tinggi, BCA: Kita akan Coba Tetap Pertahankan Bunga KPR dan KKB

Kompas.com - 27/01/2023, 18:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA masih mempertahankan suku bunga kredit meski Bank Indonesia (BI) telah enam kali menaikkan suku bunga acuan sejak Agustus 2022 dari 3,5 persen menjadi 5,75 persen.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejak Agustus 2022 BCA baru sekali menaikkan bunga deposito sebesar 0,1 persen dari 1,9 persen menjadi 2 persen lantaran kondisi likuiditas masih memadai.

Namun dia tidak menutup kemungkinan ke depan perseroan akan menaikkan bunga deposito. Pasalnya, saat ini suku bunga di berbagai negara sudah tinggi sehingga kompetisi mendapatkan dana pihak ketiha (DPK) semakin ketat.

Baca juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Jadi 2 Persen

"Selama likuiditas kita cukup mungkin ini akan sangat lambat mengikuti kenaikan BI. Tetapi kalau memang ternyata diperlukan dana yang besar untuk menambah likuiditas kita, ya tentu deposito sedikit-sedikit kita akan coba naikkan untuk mengejar ya," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (26/1/2023).

Namun dia memastikan, dalam waktu dekat BCA masih belum akan mentransmisikan kenaikan bunga deposito ke kenaikan bunga kredit.

Sebab seperti diketahui, kenaikan bunga kredit perbankan baru akan terjadi apabila bank sudah menaikkan bunga depositonya akibat suku bunga acuan bank sentral mengalami kenaikan.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Terus Naik, SBN Kian Menarik?

"Kita sendiri sampai sekarang relatif belum menaikan suku bunga dan tentu ada gap beberapa waktu lagi sampai kita harus melihat bahwa kita akan mulai menaikan suku bunga kredit," ucapnya.

Begitupun dengan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB), BCA masih akan tetap mempertahankan suku bunga. Meskipun pada KPR bunganya akan berbeda tergantung skema kreditnya.

"Bahkan seperti KPR dan KKB kita akan coba tetap mempertahankan rate yang ada. Paling memang ada tenor-tenor tertentu misalnya fix rate 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, sampai 10 tahun itu tentu berbeda, nggak mungkin disamaratakan ya, pasti ada berbeda," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA untuk kredit korporasi sebesar 7,95 persen, kredit retail 8,20 persen, kredit mikro 7,20 persen, serta kredit konsumsi seperti KPR 7,20 persen dan non-KPR seperti KKB 5,96 persen.

Baca juga: Suku Bunga Penjaminan di Bank Umum Naik Jadi 4 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Indonesia Impor Sapi Hidup Lewat Skema Investasi, Wamentan: Tak Pakai APBN
Indonesia Impor Sapi Hidup Lewat Skema Investasi, Wamentan: Tak Pakai APBN
Ekbis
Apa Itu 5C dalam Kredit? Calon Debitur Perlu Tahu
Apa Itu 5C dalam Kredit? Calon Debitur Perlu Tahu
Keuangan
Produk China Banjiri Indonesia, Industri Lokal Terancam
Produk China Banjiri Indonesia, Industri Lokal Terancam
Industri
RMKE Bakal Tebar Dividen Tunai Rp 15,31 Miliar
RMKE Bakal Tebar Dividen Tunai Rp 15,31 Miliar
Ekbis
Rel Kereta Api di Porong Sidoarjo Terdampak Banjir, KAI: Jalur Aman untuk Dilintasi
Rel Kereta Api di Porong Sidoarjo Terdampak Banjir, KAI: Jalur Aman untuk Dilintasi
Ekbis
Sidak Penahanan Ijazah, Wamenaker Marah Dengar Bos Hina Karyawan
Sidak Penahanan Ijazah, Wamenaker Marah Dengar Bos Hina Karyawan
Ekbis
Dana Darurat untuk Apa Saja? Ini Panduan Menggunakannya
Dana Darurat untuk Apa Saja? Ini Panduan Menggunakannya
Keuangan
Pertamina, PLN, BRI, Bank Mandiri Masuk Daftar 20 Perusahaan Terbesar Asia Tenggara 2025 Versi Fortune
Pertamina, PLN, BRI, Bank Mandiri Masuk Daftar 20 Perusahaan Terbesar Asia Tenggara 2025 Versi Fortune
Ekbis
Zurich Sebut Penerapan Skema Co-payment buat Premi Stabil dan Terjangkau
Zurich Sebut Penerapan Skema Co-payment buat Premi Stabil dan Terjangkau
Keuangan
Bioavtur dari Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Bikin Harga Tiket Mahal?
Bioavtur dari Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Bikin Harga Tiket Mahal?
Industri
Wajah Baru Livin’ by Mandiri, Desain Sederhana tetapi Komprehensif yang Tingkatkan Pengalaman Pengguna
Wajah Baru Livin’ by Mandiri, Desain Sederhana tetapi Komprehensif yang Tingkatkan Pengalaman Pengguna
Ekbis
Indonesia Pimpin Daftar Perusahaan Terbanyak di Fortune Southeast Asia 500
Indonesia Pimpin Daftar Perusahaan Terbanyak di Fortune Southeast Asia 500
Ekbis
Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, AHY: Gunakan Mangrove Juga
Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, AHY: Gunakan Mangrove Juga
Ekbis
Kenapa Pengajuan Kartu Kredit Ditolak? Ini 6 Alasannya
Kenapa Pengajuan Kartu Kredit Ditolak? Ini 6 Alasannya
Keuangan
Erick Thohir Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
Erick Thohir Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau