Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM, Pertamina: 4,3 Juta Kendaraan Terdaftar di MyPertamina

Kompas.com - 06/02/2023, 13:41 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga saat ini, PT Pertamina (Persero) mencatat sebanyak 4,3 juta pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari program pembelian Solar subsidi melalui Subsidi Tepat MyPertamina yang dilakukan sejak 26 Desember 2022 lalu.

Pembatasan penyaluran tersebut juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

“Per hari ini, sudah 4,3 juta kendaraan yang didaftarkan di MyPertamina,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran

Diberitakan sebelumnya, Irto mengatakan jumlah konsumen yang terdaftar di MyPertamina akan terus dilakukan evaluasi seiring dengan uji coba full cycle.

"Penggunaannya memang masih kami evaluasi seiring dengan kita uji coba full cycle," kata ujar Irto, Minggu (5/2/2023).

Irto mengatakan, melalui evaluasi tersebut, diharapkan pendistribusian BBM bisa lebih termonitor, mengingat masih saja ada potensi penyelahgunaan serta penyelewengan BBM bersubsidi.

"Tujuannya, agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM bersubsidi," ungkap dia.

Adapun syarat dan kategori kendaraan yang dibatasi pembelian Solar subsidinya masih belum berubah, yaitu makksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat. Kemdian, maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat, dan maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Sementara itu, bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

"Selama belum ada revisi Perpres 191/2014, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," tambah dia.

Irto juga mengatakan untuk mengatasi kendala-kendala di lapangan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mendorong proses pendaftaran.

“Masih terus kita sosialisasikan, dan kita dorong proses perndaftaran,” ujar Irto.

Baca juga: Cara Daftar BBM Subsidi Lewat Link subsiditepat.mypertamina.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Siapa Pemilik Wilmar Group yang Duitnya Disita Kejagung Rp 11 Triliun?
Siapa Pemilik Wilmar Group yang Duitnya Disita Kejagung Rp 11 Triliun?
Ekbis
Kemenkeu Kini Salurkan Langsung Tunjangan Guru ASND, Realisasi Per Juni Tembus Rp 16 Triliun
Kemenkeu Kini Salurkan Langsung Tunjangan Guru ASND, Realisasi Per Juni Tembus Rp 16 Triliun
Ekbis
Profil Grup Wilmar, Raksasa Sawit RI tapi Kantor Pusatnya di Singapura
Profil Grup Wilmar, Raksasa Sawit RI tapi Kantor Pusatnya di Singapura
Ekbis
Perusahaan Trump Klaim Ponsel T1 Buatan AS, Ahli: Tidak Mungkin...
Perusahaan Trump Klaim Ponsel T1 Buatan AS, Ahli: Tidak Mungkin...
Industri
PLN Raup Laba Bersih Rp 17,76 Triliun Sepanjang 2024
PLN Raup Laba Bersih Rp 17,76 Triliun Sepanjang 2024
Energi
Sarana Mitra Luas (SMIL) Bagi Dividen 40 Persen dari Laba Bersih
Sarana Mitra Luas (SMIL) Bagi Dividen 40 Persen dari Laba Bersih
Cuan
Kementerian ESDM: Pulau Jawa Tak Lagi Surplus Listrik
Kementerian ESDM: Pulau Jawa Tak Lagi Surplus Listrik
Ekbis
PLN Tambah Posisi Direktur Teknologi, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
PLN Tambah Posisi Direktur Teknologi, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Ekbis
Suntikan Modal BUMN dari Danantara, Dony Tepis Adanya Potensi 'Kongkalikong'
Suntikan Modal BUMN dari Danantara, Dony Tepis Adanya Potensi "Kongkalikong"
Ekbis
Daftar Lengkap 25 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Daftar Lengkap 25 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Ekbis
RUPS PLN: Darmawan Prasodjo Tetap Dirut, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto Jadi Komisaris
RUPS PLN: Darmawan Prasodjo Tetap Dirut, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto Jadi Komisaris
Energi
BI Borong Surat Berharga Negara Sebesar Rp 124,33 Triliun hingga Pertengahan Juni 2025
BI Borong Surat Berharga Negara Sebesar Rp 124,33 Triliun hingga Pertengahan Juni 2025
Ekbis
Sudah Tiga Tahun IPO, Gojek Tokopedia (GOTO) Belum Bagi Dividen
Sudah Tiga Tahun IPO, Gojek Tokopedia (GOTO) Belum Bagi Dividen
Ekbis
Emiten Prajogo Pangestu, Barito Renewables Energy (BREN) Bagi Dividen 31,75 Juta Dollar AS
Emiten Prajogo Pangestu, Barito Renewables Energy (BREN) Bagi Dividen 31,75 Juta Dollar AS
Cuan
Raup Puluhan Juta dari LazAffiliate, Hasan Sukses Berdayakan Anak Muda Lewat Konten Digital
Raup Puluhan Juta dari LazAffiliate, Hasan Sukses Berdayakan Anak Muda Lewat Konten Digital
Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau