Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib RUU PPRT, 19 Tahun "Digantung", Ketua Panja: Sudah Surati DPR Tak Direspons

Kompas.com - 15/02/2023, 17:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengungkapkan dinamikanya memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan.

Dia bilang, telah bersurat serta telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPR, Puan Maharani mengenai substansi RUU PPRT. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menuai hasil. Malah tidak juga mendapatkan respon. Hal itu dia ungkapkan dalam Forum Diskusi membahas mengenai RUU PPRT, secara virtual.

"Saya sudah tiga kali bersurat kepada pimpinan untuk kemudian meminta itu (RUU PPRT) diplenokan. Bahkan terakhir, saya secara khusus meminta waktu ke Mba Puan, ke Ketua DPR untuk menjelaskan substansi dari rancangan undang-undang ini dan tidak ada respons sama sekali, baik secara langsung maupun melalui lingkaran beliau," ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Dukungan Jokowi untuk RUU PRT: Lampu Hijau Ratifikasi Konvensi ILO 189?

Willy yang juga merupakan Ketua Panja RUU PPRT ini bilang, akan melakukan perang terbuka terhadap Ketua DPR atas ketidakresponan tersebut.

"Apa usaha terakhir kita? ini memang agak sedikit frontal dan akan terjadi, ya boleh dibilang perang terbuka lah. Suka tidak suka, senang tidak senang kita akan menggunakan taktik DPR. Apa itu taktik DPR? segala sesuatu yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh di-deny (sangkal) atau di-hold (tahan) oleh pimpinan," sambung dia.

Baca juga: Ancaman Kekerasan Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan sejak 18 Tahun Silam

Upaya lainnya yakni dengan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Apalagi alasannya butuh pendalaman, itu kan suatu hal ya boleh dibilang set back (mundur). Ikhtiar kita bila ini tidak digubris juga, ya itu kita bisa MKDkan Ketua DPRnya. Karena melanggar tata tertib DPR sendiri," ujar Willy.

Padahal kata Willy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan pernyataan agar RUU PPRT segera disahkan. Lantaran RUU PPRT telah dibahas selama 19 tahun namun tak kunjung menjadi undang-undang.

Ditambah lagi, presiden mengirimkan delegasinya ke DPR untuk membahas terkait RUU PPRT tersebut. Tanggapan DPR, justru tidak sesuai yang diharapkan.

"Jadi ini upaya kita suka enggak suka, senang enggak senang jadi perang terbuka. Karena sudah buta matanya, sudah tuli kupingnya, tidak mau merespon sama sekali. Kita berharap statement Presiden itu menjadi trigger (pemicu), ternyata tidak direspons dengan hal yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Mendesak untuk Disahkan Jadi UU


Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta tiga Menteri Kabinetnya yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Hukum dan HAM segera menyelesaikan RUU PPRT yang tak kunjung selesai.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, pemerintah sudah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR RI. Menurutnya, keberadaan UU PPRT sangat mendesak karena pekerja rumah tangga dalam menjalankan pekerjaannya berada di ruang privat sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

1
Komentar
contoh tiongkok kerja tuntas kebodohan terhentas


Terkini Lainnya
Driver Ojol Jadi Karyawan, Bos Grab: Aplikator Hanya Bisa Serap 17 Persen, Yang Lain Mau ke Mana?
Driver Ojol Jadi Karyawan, Bos Grab: Aplikator Hanya Bisa Serap 17 Persen, Yang Lain Mau ke Mana?
Industri
Menko Airlangga Optimistis Ekspor ke Uni Eropa Bakal Melonjak 50 Persen, Ini Sebabnya
Menko Airlangga Optimistis Ekspor ke Uni Eropa Bakal Melonjak 50 Persen, Ini Sebabnya
Ekbis
KAI Commuter Tambah Dua Rangkaian KRL Baru di Lintas Bogor dan Cikarang
KAI Commuter Tambah Dua Rangkaian KRL Baru di Lintas Bogor dan Cikarang
Industri
Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Bill Gates di 3 Bidang Ini
Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Bill Gates di 3 Bidang Ini
Ekbis
Tak Muncul Opsi Update Rekening Saat Cek BSU 2025? Ini Penjelasannya
Tak Muncul Opsi Update Rekening Saat Cek BSU 2025? Ini Penjelasannya
Ekbis
Bantah Bakal Akuisisi GOTO, Grab Sebut Tidak Ada Pembicaraan dan Perjanjian
Bantah Bakal Akuisisi GOTO, Grab Sebut Tidak Ada Pembicaraan dan Perjanjian
Ekbis
Asosiasi Minta Tarif BMAD 20 Persen Diterapkan untuk Benang filamen Impor
Asosiasi Minta Tarif BMAD 20 Persen Diterapkan untuk Benang filamen Impor
Industri
Dividen Kelolaan Danantara Naik Jadi Rp 150 Triliun, Mau Buat Investasi di Bidang ini
Dividen Kelolaan Danantara Naik Jadi Rp 150 Triliun, Mau Buat Investasi di Bidang ini
Ekbis
Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB Jateng 2025 SMA/SMK
Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB Jateng 2025 SMA/SMK
Ekbis
Israel Serang Iran, Menko Airlangga Sebut Belum Ganggu Perekonomian Indonesia
Israel Serang Iran, Menko Airlangga Sebut Belum Ganggu Perekonomian Indonesia
Ekbis
Soal Data Penduduk Miskin Indonesia dari Bank Dunia, Bos Danantara: Parameter Mereka Mungkin untuk Negara Maju...
Soal Data Penduduk Miskin Indonesia dari Bank Dunia, Bos Danantara: Parameter Mereka Mungkin untuk Negara Maju...
Ekbis
Harga Emas Pegadaian Hari Ini  Kompak Naik, 1 Gram Emas Antam Kembali Tembus Rp 2 Juta
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, 1 Gram Emas Antam Kembali Tembus Rp 2 Juta
Cuan
Sawit dan Tekstil RI Berpeluang Nikmati Tarif Nol Persen ke Uni Eropa
Sawit dan Tekstil RI Berpeluang Nikmati Tarif Nol Persen ke Uni Eropa
Ekbis
PPDB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PPDB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 9.000,  Simak Rincian Per Sabtu 14 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 9.000, Simak Rincian Per Sabtu 14 Juni 2025
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau