Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi, Tapi Pencucian Uang

Kompas.com - 10/03/2023, 20:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukanlah korupsi melainkan tindakan pidana pencucian uang.

"Jadi tidak benar bahwa isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Itu bukan korupsi, pencucian uang," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Ia menjelaskan, memang terjadi transaksi yang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sepanjang 2009-2023 yang terdiri dari 197 laporan dengan melibatkan 467 pegawai. Aliran dana yang janggal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Wamenkeu Sambangi Kantor Mahfud Md Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Namun, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu merupakan tindakan pencucian uang, berbeda dengan tindakan korupsi. Ia bilang, tindakan pencucian uang pada dasarnya tidak mengambil uang negara.

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara, apa lagi ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu," kata Mahfud.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"(Sedangkan) korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri," imbuhnya yang juga merupakan Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun secara sederhana, pencucian uang merupakan upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga seolah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Baca juga: Kemenkeu Buka Suara soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Disebut Mahfud MD

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, selama ini tindakan pencucian uang tersebut tidak ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ini akan didalami lebih lanjut agar diketahui tindak pidana utama dibalik pencucian uang tersebut.

Menurutnya, tindaklanjut temuan itu akan melibatkan aparatur penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung atau Kepolisian.

"Nah yang TPPU-nya Rp 300 triliun ini akan kita tindaklanjuti. Oleh sebab itu, kalau ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindakan pidana pencucian uang, saya harus kasihkan ini ke aparatur penegak hukum," tutup Mahfud MD.

Baca juga: Kata Sri Mulyani soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
uang dicuci sono anterin snow steam


Terkini Lainnya
Presiden Filipina Akan Bahas Tarif dengan Donald Trump, Prabowo Kapan?
Presiden Filipina Akan Bahas Tarif dengan Donald Trump, Prabowo Kapan?
Ekbis
Wall Street Merah Tertekan Tarif Trump
Wall Street Merah Tertekan Tarif Trump
Cuan
[POPULER MONEY] Allianz Sanksi Pembocor Data Pribadi Dara Arafah | Kebab Baba Rafi Digugat PKPU
[POPULER MONEY] Allianz Sanksi Pembocor Data Pribadi Dara Arafah | Kebab Baba Rafi Digugat PKPU
Keuangan
KCI Tangkap Oknum Pelempar KRL di Jalur Lintas Pasar Bogor
KCI Tangkap Oknum Pelempar KRL di Jalur Lintas Pasar Bogor
Industri
Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi, Sinyal Optimisme Jangka Panjang?
Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi, Sinyal Optimisme Jangka Panjang?
Cuan
Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia, Ini Penyebabnya
Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia, Ini Penyebabnya
Ekbis
Bitcoin (BTC) Pecah Rekor Baru, Harga Makin Dekati Rp 2 Miliar Per Keping
Bitcoin (BTC) Pecah Rekor Baru, Harga Makin Dekati Rp 2 Miliar Per Keping
Cuan
Jawab Kebutuhan Bahan Bangunan, Toko Ritel Mitra Besi Baja Dibuka di Sukabumi
Jawab Kebutuhan Bahan Bangunan, Toko Ritel Mitra Besi Baja Dibuka di Sukabumi
Belanja
Tarif Impor Tembaga 50 Persen dari Trump Tak Berdampak ke RI, Ini Alasannya
Tarif Impor Tembaga 50 Persen dari Trump Tak Berdampak ke RI, Ini Alasannya
Ekbis
BRI-MI Gandeng DBS Rilis Reksa Dana Denominasi Dollar AS
BRI-MI Gandeng DBS Rilis Reksa Dana Denominasi Dollar AS
Keuangan
Ketua GP Ansor Tommy Darmadi Jadi Komisaris PLN Icon Plus
Ketua GP Ansor Tommy Darmadi Jadi Komisaris PLN Icon Plus
Ekbis
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi, Sempat Sentuh 118.872 Dollar AS
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi, Sempat Sentuh 118.872 Dollar AS
Ekbis
Realisasi KUR Semester I 2025 Capai Rp 131,84 Triliun, 60 Persen Masuk ke Sektor Produksi
Realisasi KUR Semester I 2025 Capai Rp 131,84 Triliun, 60 Persen Masuk ke Sektor Produksi
Ekbis
“In This Economy”: Mantan Karyawan Swasta Pilih Resign, Jadi Pengusaha Bumbu Dapur
“In This Economy”: Mantan Karyawan Swasta Pilih Resign, Jadi Pengusaha Bumbu Dapur
Smartpreneur
Tarif 32 Persen dari AS Ancam Industri Alas Kaki RI, Pengusaha Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Tarif 32 Persen dari AS Ancam Industri Alas Kaki RI, Pengusaha Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau