Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis 2023 Dibuka Pukul 14.00 WIB Siang Ini, Simak Rute, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 13/03/2023, 13:51 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran mudik gratis 2023 mulai pukul 14.00 hari ini, Senin (13/3/2023).

Pendaftaran mudik gratis 2023 dibuka selama sebulan mulai 13 Maret-14 April 2023, namun apabila kuota sudah terpenuhi maka akan ditutup sewaktu-waktu.

Adapun kuota mudik gratis 2023 ini terbatas hanya untuk 24.072 orang dengan menggunakan 585 bus.

Tahun ini Kemenhub menyediakan 28 kota tujuan mudik, untuk Jawa Barat seperti Garut, Tasik, dan Cirebon. Sedangkan untuk Jawa Timur, yaitu Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini Linknya

Untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogtakarta. Kemudian untuk Sumatera seperti Lampung dan Palembang.

Sementara kota asal arus balik mudik ada 8 kota, yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri.

Tidak hanya itu, khusus untuk arus mudik dan balik pengangkutan sepeda motor ada di 5 kota, yaitu Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Semarang.

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini, Daftar Lewat Aplikasi MitraDarat

Syarat Mudik Gratis 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, kamu perlu mempersiapkan syarat mudik gratis 2023 beserta ketentuannya, yaitu:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

- Peserta yang mengikuti mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.

- Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

- Bila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.

- Peserta yang mudik dan balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.

- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Halaman:
1
Komentar
terus pilihara kemiskinan ya, agar nanti dapat suara di pemilu. jika tak mampu memberantas kemiskinan untuk apa jadi menteri, presiden. sungguh menyedihkan


Terkini Lainnya
Kekayaan Elon Musk Anjlok Rp 195 Triliun Imbas Manuver Politik
Kekayaan Elon Musk Anjlok Rp 195 Triliun Imbas Manuver Politik
Ekbis
BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Tunggu Pencairan
BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Tunggu Pencairan
Ekbis
Profil dan Sejarah NDB, Lembaga Keuangan Alternatif Besutan BRICS
Profil dan Sejarah NDB, Lembaga Keuangan Alternatif Besutan BRICS
Ekbis
KKP Ungkap Ada 370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil, Paling Banyak di Kepri
KKP Ungkap Ada 370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil, Paling Banyak di Kepri
Ekbis
Saham Tesla Terperosok akibat Elon Musk Umumkan Rencana Bikin Partai
Saham Tesla Terperosok akibat Elon Musk Umumkan Rencana Bikin Partai
Ekbis
Sebanyak 571.410 Penerima Bansos Bertransaksi Judol, Nilai Depositnya Capai Rp 957 Miliar
Sebanyak 571.410 Penerima Bansos Bertransaksi Judol, Nilai Depositnya Capai Rp 957 Miliar
Ekbis
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026, Apa Saja?
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026, Apa Saja?
Ekbis
Prudential Syariah Berdayakan Perempuan Indonesia lewat Prinsip Syariah
Prudential Syariah Berdayakan Perempuan Indonesia lewat Prinsip Syariah
Syariah
ASDP: Layanan Penyeberangan Bengkulu–Enggano Kembali Beroperasi
ASDP: Layanan Penyeberangan Bengkulu–Enggano Kembali Beroperasi
Ekbis
KTT BRICS, Prabowo Dorong Perluas Pemanfaatan NDB untuk Negara Berkembang
KTT BRICS, Prabowo Dorong Perluas Pemanfaatan NDB untuk Negara Berkembang
Ekbis
Impor Singkong Bakal Dibatasi, Mentan Singgung Lartas dan Tarif
Impor Singkong Bakal Dibatasi, Mentan Singgung Lartas dan Tarif
Ekbis
Mengenal New Development Bank BRICS, Bank Tandingan IMF dan World Bank
Mengenal New Development Bank BRICS, Bank Tandingan IMF dan World Bank
Ekbis
BSU Rp 600.000 Dipakai Buat Judol? Ini Respons Menaker Yassierli
BSU Rp 600.000 Dipakai Buat Judol? Ini Respons Menaker Yassierli
Ekbis
IHSG Tembus 6.900 Pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Rupiah Justru Keok Terhadap Dollar AS
IHSG Tembus 6.900 Pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Rupiah Justru Keok Terhadap Dollar AS
Cuan
Respons Sri Muyani soal Ancaman Trump ke BRICS: Kita Masih Bicara dengan AS
Respons Sri Muyani soal Ancaman Trump ke BRICS: Kita Masih Bicara dengan AS
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau