Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Imbauan Larangan Pejabat Pamer Harta di Media Sosial Tidak Menyelesaikan Masalah

Kompas.com - 14/03/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan sejumlah kementerian sampai Badan Usaha Milik negara (BUMN) kepada pegawainya untuk tidak pamer harta kekayaan di media sosial dinilai tidak menyelesaikan masalah.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pangkal masalah utamanya bukan soal pamer harta, tapi sumber dana dan aliran transaksi nya yang harus dilacak oleh KPK dan PPATK.

"Mencegah pamer (harta) di media sosial tidak akan menyelesaikan masalah," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Ia menambahkan, larangan pamer harta di media sosial tidak akan berpengaruh apa-apa selama masih ada banyak transaksi mencurigakan, rangkap jabatan yang memuat konflik kepentingan, hingga pencucian uanga dari dugaan hasil gratifikasi tidak diselesaikan.

Baca juga: Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Minta Pegawai Tidak Pamer Kemewahan

"Tidak akan selesai masalah pejabat dengan harta tidak wajar," imbuh dia.

Untuk itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk membentuk taskforce yang berisi PPATK, KPK, kepolisian, dan Irjen Kementerian.

Tim ini diharapkan dapat menyerahkan temuan-temuan di atas dan menyerahkan ke proses hukum.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Bhima menerangkan, larangan pamer harta tersebut didorong oleh keresahan publik terkait adanya dana mencurigakan pada pegawai kementerian.

"Keresahan juga muncul karena lambatnya pencegahan dan pengawasan internal Kemenkeu untuk tindak lanjut hasil temuan PPATK," terang dia.

Selain itu, Bhima bilang, di dalam Kementerian Keuangan juga ada sistem whistle blower yang kurang bekerja optimal.

Padahal ketika sesama pegawai melaporkan rekan kerja karena ada kekayaan yang tidak wajar, penanganan kasus bisa selesai dengan cepat.

Baca juga: Kritik Surat Edaran Larangan Pamer Harta, Analis: Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Dibutuhkan

Bhima menegaskan, imbauan terkait pamer harta ini kurang bisa menyelesaikan masalah.

"Toh, tidak ada yang bisa cegah anggota keluarga pejabat kaya untuk tidak pamer kendaraan mewah, atau liburan keluar negeri misalnya. Kalau pangkal masalah tidak diputus, akan terus ada kasus flexing pejabat di media sosial," tandas dia.

Sebagai informasi, salah satu instansi yang melarang pegawainya pamer harta kekayaan adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Tak Mau Berurusan dengan Polisi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengonfirmasi bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh DJPL.

Menurut Adita, surat edaran tersebut bagian dari upaya menekankan kembali kepada para pejabat di lingkungan Kemenhub untuk hidup sederhana.

"Untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dan mengutamakan integritas sebagai ASN," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).

Adita menambahkan, keluarnya edaran soal larangan pamer harta kepada pegawai DJPL merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.

Baca juga: Kasus Pegawai Pamer Gaya Hidup Mewah, Jadi Momentum Perbaikan Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jamur Tiram Jadi Ladang Cuan, Ibu-Ibu Sangatta Naik Kelas
Jamur Tiram Jadi Ladang Cuan, Ibu-Ibu Sangatta Naik Kelas
Smartpreneur
Momentum Ekspor Terbuka Usai Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Minta RI Tak Lengah
Momentum Ekspor Terbuka Usai Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Minta RI Tak Lengah
Ekbis
Suspensi CDIA Dibuka, Saham Prajogo Pangestu Ini Langsung ARA Lagi
Suspensi CDIA Dibuka, Saham Prajogo Pangestu Ini Langsung ARA Lagi
Cuan
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Turun Rp 2.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Turun Rp 2.000 Per Gram
Belanja
IHSG Naik ke Level 7.300-an, Nilai Tukar Rupiah Menguat
IHSG Naik ke Level 7.300-an, Nilai Tukar Rupiah Menguat
Cuan
Harga Emas Dunia Melemah Tipis, Tertekan Penguatan Dollar AS dan Data Ekonomi yang Solid
Harga Emas Dunia Melemah Tipis, Tertekan Penguatan Dollar AS dan Data Ekonomi yang Solid
Belanja
Thailand Tawarkan Tarif Nol Persen untuk 90 Persen Barang dari AS
Thailand Tawarkan Tarif Nol Persen untuk 90 Persen Barang dari AS
Ekbis
Gelar RUPSLB, Vale Indonesia (INCO) Bakal Punya Presdir Baru
Gelar RUPSLB, Vale Indonesia (INCO) Bakal Punya Presdir Baru
Cuan
Cerita Mentan Amran Pernah Hidup Susah, Makan Beras Dicampur Pisang
Cerita Mentan Amran Pernah Hidup Susah, Makan Beras Dicampur Pisang
Ekbis
Macet Total di Pelabuhan Ketapang gara-gara Truk Tronton, Pengusaha Soroti Dampak Ekonomi dan Keselamatan
Macet Total di Pelabuhan Ketapang gara-gara Truk Tronton, Pengusaha Soroti Dampak Ekonomi dan Keselamatan
Ekbis
Gandeng Persija, Bank Jakarta Bidik Jakmania untuk Dorong Inklusi Keuangan
Gandeng Persija, Bank Jakarta Bidik Jakmania untuk Dorong Inklusi Keuangan
Keuangan
Riset Ipsos 2025 Ungkap Platform Paling Dipercaya UMKM dan Brand Lokal, E-Commerce Ini Jadi Jawaranya
Riset Ipsos 2025 Ungkap Platform Paling Dipercaya UMKM dan Brand Lokal, E-Commerce Ini Jadi Jawaranya
Ekbis
IHSG Hari Ini Bakal Terus Melaju? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
IHSG Hari Ini Bakal Terus Melaju? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
Cuan
Ungkap Praktik Curang Beras Curah Dikemas Jadi Premium, Mentan: Lebih Tak Beradab dari Beras Oplosan!
Ungkap Praktik Curang Beras Curah Dikemas Jadi Premium, Mentan: Lebih Tak Beradab dari Beras Oplosan!
Ekbis
Wall Street Menghijau Ditopang Musim Laporan Keuangan, Indeks S&P 500 Cetak Rekor
Wall Street Menghijau Ditopang Musim Laporan Keuangan, Indeks S&P 500 Cetak Rekor
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau