Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Kompas.com - 27/03/2023, 07:06 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) buka suara terkait surat terbuka yang membeberkan praktik korupsi dari pendaftaran IMEI handphone dan tablet yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai.

Dalam surat yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu pihak itu menyebutkan, terdapat suatu pelanggaran yang dibuat oleh pejabat bea cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022.

Menanggapi surat tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Baca juga: 21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Hasilnya, ditemukan pelanggaran pendapat pendaftaran IMEI, sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan.

Salah satu langkah utama yang diambil ialah Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertikal DJBC.

"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan sampai berat," kata Nirwala, kepada Kompas.com, dikutip Senin (27/3/2023).

Kemudian, DJBC disebut terus meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang.

"Serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara," ujarnya.

Kemudian, upaya pengamanan pendaftaran IMEI dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

Lalu, DJBC juga disebut menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration.

Hal itu dilakukan dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.

"Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," ujar Nirwala.

Baca juga: Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Isi surat terbuka

Adapun surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai tersebut diunggah oleh akun Twitter ini. Menurut pembuat surat, diungkapnya praktik korupsi pendaftaran IMEI pada handphone dan tablet di DJBC sebagai upaya untuk menyuarakan kebenaran.

"Hal ini kami lakukan dikarenakan berkaca pada kejadian belakangan ini dimana terbukanya kecurangan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat publik di direktorat sebelah dan akhirnya membuka mata kami untuk menyuarakan kebenaran atas pelanggaran yang selama ini dilakukan," bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (24/3/2023

Surat itu menjelaskan, DJBC sebenarnya telah mengeluarkan PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean. Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS, sebagai mana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

Namun, sesuai data yang didapat dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara. Dalam hal ini, pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulis surat tersebut.

Baca juga: Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bekukan aja institusinya.. bentuk institusi baru yang proper, dangan perangkat peraturan yang lebih jelas & tegas, selama masa transisi kewenangan dijalankan oleh swasta yg kompeten dulu..


Terkini Lainnya
Kekayaan Elon Musk Anjlok Rp 195 Triliun Imbas Manuver Politik
Kekayaan Elon Musk Anjlok Rp 195 Triliun Imbas Manuver Politik
Ekbis
BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Tunggu Pencairan
BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Tunggu Pencairan
Ekbis
Profil dan Sejarah NDB, Lembaga Keuangan Alternatif Besutan BRICS
Profil dan Sejarah NDB, Lembaga Keuangan Alternatif Besutan BRICS
Ekbis
KKP Ungkap Ada 370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil, Paling Banyak di Kepri
KKP Ungkap Ada 370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil, Paling Banyak di Kepri
Ekbis
Saham Tesla Terperosok akibat Elon Musk Umumkan Rencana Bikin Partai
Saham Tesla Terperosok akibat Elon Musk Umumkan Rencana Bikin Partai
Ekbis
Sebanyak 571.410 Penerima Bansos Bertransaksi Judol, Nilai Depositnya Capai Rp 957 Miliar
Sebanyak 571.410 Penerima Bansos Bertransaksi Judol, Nilai Depositnya Capai Rp 957 Miliar
Ekbis
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026, Apa Saja?
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026, Apa Saja?
Ekbis
Prudential Syariah Berdayakan Perempuan Indonesia lewat Prinsip Syariah
Prudential Syariah Berdayakan Perempuan Indonesia lewat Prinsip Syariah
Syariah
ASDP: Layanan Penyeberangan Bengkulu–Enggano Kembali Beroperasi
ASDP: Layanan Penyeberangan Bengkulu–Enggano Kembali Beroperasi
Ekbis
KTT BRICS, Prabowo Dorong Perluas Pemanfaatan NDB untuk Negara Berkembang
KTT BRICS, Prabowo Dorong Perluas Pemanfaatan NDB untuk Negara Berkembang
Ekbis
Impor Singkong Bakal Dibatasi, Mentan Singgung Lartas dan Tarif
Impor Singkong Bakal Dibatasi, Mentan Singgung Lartas dan Tarif
Ekbis
Mengenal New Development Bank BRICS, Bank Tandingan IMF dan World Bank
Mengenal New Development Bank BRICS, Bank Tandingan IMF dan World Bank
Ekbis
BSU Rp 600.000 Dipakai Buat Judol? Ini Respons Menaker Yassierli
BSU Rp 600.000 Dipakai Buat Judol? Ini Respons Menaker Yassierli
Ekbis
IHSG Tembus 6.900 Pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Rupiah Justru Keok Terhadap Dollar AS
IHSG Tembus 6.900 Pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Rupiah Justru Keok Terhadap Dollar AS
Cuan
Respons Sri Muyani soal Ancaman Trump ke BRICS: Kita Masih Bicara dengan AS
Respons Sri Muyani soal Ancaman Trump ke BRICS: Kita Masih Bicara dengan AS
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau