Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 02/04/2023, 10:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Minggu (2/4/2023), dibanderol seharga Rp 1.115.000 atau turun Rp 6.000 apabila dibandingkan hari Sabtu kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 609.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.166.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.062.000 atau turun Rp 6.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS juga mengalami penurunan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 567.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 2.108.000.

Baca juga: Untung Rugi Menabung Emas di Pegadaian

Harga emas hari Ini

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, Minggu 2 April 2023 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 609.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.115.000
  • Harga emas Antam 2 gram : Rp 2.166.000
  • Harga emas Antam 3 gram : Rp 3.222.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.336.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.613.000
  • Harga emas Antam 25 gram : Rp 26.401.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 52.719.000
  • Harga emas Antam 100 gram : Rp 105.356.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 263.113.000
  • Harga emas Antam 500 gram : Rp 526.006.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.051.970.000

Harga emas UBS

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 567.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.062.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.108.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.209.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.361.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 25.851.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 51.594.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 103.146.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 257.789.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 514.971.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga emas hari ini untuk harga jual sebesar Rp 9.920 dan harga beli Rp 9.620.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Ekbis
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Ekbis
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
Keuangan
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Ekbis
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Energi
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
Energi
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
Keuangan
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Ekbis
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Energi
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Energi
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
Ekbis
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Cuan
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Ekbis
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau