Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu QRIS: Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

Kompas.com - 11/04/2023, 22:37 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria memalsukan kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk kotak-kotak amal di beberapa masjid daerah Jakarta Selatan.

Aksi penipuan QRIS ini tertangkap kamera CCTV tatkala pelaku melakukan aksinya di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis (6/4/2023).

Teranyar, Polda Metro Jaya telah mengungkap identitas tersangka penipuan QRIS di kotak amal masjid. Berdasarkan penelusuran kepolisian, tersangka telah menempel QRIS palsu di 38 titik lokasi yang didominasi tempat ibadah.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen untuk Tarif Tol Trans Sumatera

“Nama tersangka adalah Mohd. Imam Mahlil Lubis dengan kronologi pada tanggal 9 April 2023 di masjid Nurul Iman Blok M Square di duga telah kerjadi tindak pidana penipuan dan atau transfer dana dilakukan oleh pelaku terhadap Masjid Nurul Iman Blok M Square,” dikutip berita pers Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).

Dugaan ini bermula saat Habibi (pelapor) yang merupakan pengurus masjid datang ke masjid dan melihat ada QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor kemudian menanyakan kepada marbot (saksi) terkait orang yang menempelkan QRIS tersebut.

Lantaran saksi tidak mengetahuinya, pelapor menyusuri seluruh masjid dan menemukan ada 24 stiker QRIS di berbagai lokasi di masjid tersebut. Melihat kejanggalan itu, pelapor dan saksi melihat CCTV dan mendapati ada oknum yang tidak dikenal menempelkan QRIS tersebut.

Baca juga: Pertamina Proyeksi Permintaan BBM Naik 10 Persen Saat Mudik Lebaran 2023

Stiker QRIS palsu itu merupakan merchant dengan nama “Restorasi Masjid” yang terafiliasi dengan platform LinkAja dan beralamat di Kota Medan.

Sementara, barcode QRIS palsu lainnya atas nama "Restorasi Mesjid" yang berafiliasi dengan Bank Nobu dan beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Lantas, apa itu QRIS dan bagaimana cara membuatnya? 

Apa itu QRIS

Dilansir dari laman Bank Indonesia (BI), QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Baca juga: Ultra Voucher Tebar Promo Flash Sale Ramadhan sampai 20 April 2023

Saat ini, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat bisa dilakukan dengan cara menggunakan QRIS.

QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Halaman:
Komentar
trimakasih infonya jadi tau qris. [url]


Terkini Lainnya
Bisnis Asuransi Hadapi Tantangan Berat, Kesadaran Proteksi Masyarakat Masih Rendah
Bisnis Asuransi Hadapi Tantangan Berat, Kesadaran Proteksi Masyarakat Masih Rendah
Keuangan
OneMed Bagikan Dividen Rp 96,6 Miliar, Siapkan Ekspansi ke Pasar AS
OneMed Bagikan Dividen Rp 96,6 Miliar, Siapkan Ekspansi ke Pasar AS
Ekbis
Berisi Orang-orang Prabowo, Lembaga Think Tank Prasasti Klaim Independen
Berisi Orang-orang Prabowo, Lembaga Think Tank Prasasti Klaim Independen
Ekbis
Dalam Masa Pemulihan, Pemerintah Diharapkan Lindungi Industri Tekstil
Dalam Masa Pemulihan, Pemerintah Diharapkan Lindungi Industri Tekstil
Ekbis
Danantara Bakal Dapat Pendanaan Rp 162,3 Triliun dari Perbankan Asing
Danantara Bakal Dapat Pendanaan Rp 162,3 Triliun dari Perbankan Asing
Ekbis
Lebih dari Sekadar Transaksi, Bank DBS Indonesia Tawarkan Pengalaman Perbankan Menyenangkan lewat DBS digibank
Lebih dari Sekadar Transaksi, Bank DBS Indonesia Tawarkan Pengalaman Perbankan Menyenangkan lewat DBS digibank
BrandzView
Siapa Pemilik Hotel Grand Hyatt Jakarta, Hotel Mewah di Bundaran HI?
Siapa Pemilik Hotel Grand Hyatt Jakarta, Hotel Mewah di Bundaran HI?
Ekbis
BPK Ungkap Tantangan Baru Pemberantasan Fraud di Era Digital
BPK Ungkap Tantangan Baru Pemberantasan Fraud di Era Digital
Ekbis
Data Sinergitama Jaya (ELIT) Tebar Dividen, Ini Jadwalnya
Data Sinergitama Jaya (ELIT) Tebar Dividen, Ini Jadwalnya
Ekbis
OJK: Aturan Co-payment Asuransi 10 Persen Hanya Ditunda, Tidak Dibatalkan
OJK: Aturan Co-payment Asuransi 10 Persen Hanya Ditunda, Tidak Dibatalkan
Keuangan
Adira-Mandala Merger, Tambah 250 Kantor Cabang
Adira-Mandala Merger, Tambah 250 Kantor Cabang
Ekbis
Apindo Apresiasi Relaksasi Impor, Dorong Industri Lebih Kompetitif
Apindo Apresiasi Relaksasi Impor, Dorong Industri Lebih Kompetitif
Ekbis
Gelar RUPST, MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Tebar Dividen Rp 114,01 Miliar
Gelar RUPST, MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Tebar Dividen Rp 114,01 Miliar
Cuan
DPR Minta Kemenhub Buat Terobosan Hukum, Atur Masalah Ekosistem Ojol
DPR Minta Kemenhub Buat Terobosan Hukum, Atur Masalah Ekosistem Ojol
Ekbis
Prabowo Bareng Menteri-menteri Sambangi Kantor Danantara, Apa yang Dibahas?
Prabowo Bareng Menteri-menteri Sambangi Kantor Danantara, Apa yang Dibahas?
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau