Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Kembali Diangkat sebagai Dirut Perum Bulog

Kompas.com - 29/04/2023, 11:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengangkat Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Mengutip akun Instagram Perum Bulog, pengangkatan pucuk kepemimpinan perusahaan pelat merah ini sesuai Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

"Segenap Keluarga Besar Perum BULOG mengucapakan selamat kepada Bapak BUDI WASESO yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum BULOG," tulis akun Instagram resmi @perum.bulog, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Dengan demikian, Budi Waseso melanjutkan masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang habis pada 27 April 2023.

Purnawirawan polisi ini diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog sejak 27 April 2018 menggantikan Djorot Kusumayakti yang telah menjabat sejak 2015.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Sebelumnya, pria yang kerap disapa Buwas itu mengaku, dirinya tidak melakukan persiapan apapun terkait masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang akan segera berakhir.

Baca juga: Ditanya Persiapan Penghabisan Masa Jabatan di Bulog, Buwas: Biasa Saja


Bahkan, kata dia, jika sewaktu-waktu kepemimpinan tersebut dialihkan dirinya tak mempermasalahkan. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di tangan Menteri BUMN Erick Thohir.

“(Persiapan) biasa-biasa saja, enggak ada persiapan. Hari ini pun dialihkan nggak masalah, saya tidak ada kepentingan itu. Saya kan sudah sesuai dengan kontrak, sudah habis ya sudah wajar-wajar saja," ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Jadi yang punya kewenangan itu Pak Menteri BUMN. Ya sudah kewenangan dia. Masa kami ngobrol, ngapain, ya enggak lah,” sambung Buwas.

Baca juga: Versi Buwas, Biang Kerok Beras Masih Mahal Gara-gara Ulah Mafia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Skola

Cara Cek PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR, Cukup Masukkan NISN dan Nama Ibu
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Harga Token Listrik PLN 22-27 Juli 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Asosiasi Ritel: Tarif Trump Bawa Angin Segar...
Asosiasi Ritel: Tarif Trump Bawa Angin Segar...
Ekbis
Pengamat Sebut BUMN Jadi 'Role Model' Pertambangan Hijau, Kenapa?
Pengamat Sebut BUMN Jadi "Role Model" Pertambangan Hijau, Kenapa?
Energi
Dongkrak Jumlah Pengunjung, Ini yang Dilakukan Pengelola Rest Area Banjaratma
Dongkrak Jumlah Pengunjung, Ini yang Dilakukan Pengelola Rest Area Banjaratma
Ekbis
OJK: Aturan Batas Bunga Harian Tidak Hambat Industri Pindar
OJK: Aturan Batas Bunga Harian Tidak Hambat Industri Pindar
Keuangan
Menko Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN Bagi Produk AS Hanya untuk Sektor Tertentu
Menko Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN Bagi Produk AS Hanya untuk Sektor Tertentu
Ekbis
Bina Anak Lewat Keterampilan, Pelindo Gelar Pelita Warna di LPKA Jakarta
Bina Anak Lewat Keterampilan, Pelindo Gelar Pelita Warna di LPKA Jakarta
Industri
Apjatel: Penataan OTT untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan, Bukan Pembatasan Akses
Apjatel: Penataan OTT untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan, Bukan Pembatasan Akses
Industri
Fenomena Rojali: 'Yang Minum Satu, yang Ngumpul Lima Orang'
Fenomena Rojali: "Yang Minum Satu, yang Ngumpul Lima Orang"
Ekbis
Kemenko Perekonomian: Bukan Data Pribadi Warga Indonesia yang Disetor ke AS
Kemenko Perekonomian: Bukan Data Pribadi Warga Indonesia yang Disetor ke AS
Ekbis
Penjelasan Kemenko Perekonomian soal Kesepakatan Pemindahan Data Pribadi ke AS
Penjelasan Kemenko Perekonomian soal Kesepakatan Pemindahan Data Pribadi ke AS
Ekbis
Allianz Global Investors dan Standard Chartered Kerja Sama Distribusi Reksa Dana
Allianz Global Investors dan Standard Chartered Kerja Sama Distribusi Reksa Dana
Cuan
Bos Forbes Puji Kesepakatan Tarif RI-AS: Kami Yakin Perdagangan Terus Berkembang...
Bos Forbes Puji Kesepakatan Tarif RI-AS: Kami Yakin Perdagangan Terus Berkembang...
Ekbis
Alasan Rapat Perdana Danantara dan Komisi XI DPR Digelar Tertutup
Alasan Rapat Perdana Danantara dan Komisi XI DPR Digelar Tertutup
Ekbis
Panas Ekstrem Picu Lonjakan Konsumsi Listrik di China, Risiko Krisis Mengintai
Panas Ekstrem Picu Lonjakan Konsumsi Listrik di China, Risiko Krisis Mengintai
Ekbis
Ada Gangguan Listrik di Stasiun Manggarai, KCI: Kami Sedang Menangani Kendala...
Ada Gangguan Listrik di Stasiun Manggarai, KCI: Kami Sedang Menangani Kendala...
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau